MOMSMONEY.ID - Apakah Moms sudah membayar tagihan PBB tahun ini? Jika belum Moms bisa memanfaatkan cara bayar PBB online melalui Livin Mandiri, BRImo dan BCA Mobile.
Melalui aplikasi mobile banking Livin’ Mandiri, BRImo dan BCA Mobile Moms kini bisa membayar tagihan PBB dengan mudah. Anda tidak perlu khawatir lagi harus membayar biaya denda keterlambatan karena lupa membayar PBB dan kesulitan membayarnya.
Baca Juga: Begini Cara Mengurus PBB untuk Daftarkan Rumah Anda Jadi Objek Pajak Baru
Anda hanya tinggal membuka aplikasi, klik, klik dan tagihan Anda lunas. Pasang alarm pengingat bayar tagihan PBB tahunan, dan simak langkah-langkah membayar PBB online di bawah ini.
Cara membayar PBB online melalui Livin Mandiri
- Buka aplikasi Livin Mandiri kemudian masukan username dan kode keamanan.
- Pilih menu Pembayaran kemudian pilih Pajak
- Kemudian pilih menu e-PBB. Jika Anda domisili Semarang dan DKI Jakarta, Anda bisa memilih menu PBB Semarang atau PBB DKI Jakarta.
- Masukan Daerah, tahun pajak dan Nomor Objek Pajak yang terdiri dari 18 angka. Kemudian pilih Lanjut.
- Jika tagihan PBB belum dibayar, akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar, kemudian pilih Lanjut.
- Kemudian masukan PIN Livin Mandiri Anda.
Pembayaran tagihan PBB melalui Livin Mandiri Anda sudah selesai. Kini Anda bisa tenang tanpa harus takut membayar denda keterlambatan pembayaran PBB.
Cara membayar PBB online melalui BRImo
- Buka aplikasi BRImo kemudian masukan username dan password.
- Pilih menu BRIVA
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) kemudian pilih Lanjut.
- Setelah itu akan muncul laman informasi tagihan PBB Anda. Kemudian pilih Konfirmasi.
- Masukan PIN BRImo lalu pilih Lanjut.
Nah sekarang pembayaran PBB melalui BRImo Anda sudah berhasil. Anda bisa memilih SImpan untuk menyimpan bukti pembayaran Anda jika sewaktu-waktu diperlukan.
Baca Juga: 40 Kartu Ucapan Selamat Hari AIDS Sedunia 2022, Bisa Pakai Kata-Kata Inspiratif Ini
Cara membayar PBB online melalui m-banking BCA
- Buka aplikasi BCA Mobile dan pilih m-BCA
- Masukan kode akses Anda
- Pilih menu m-Payment
- Pilih Pajak
- Masukan Nomor Objek Pajak dan pilih Send
- Jika tagihan PBB sudah terbayar, maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan bahwa PBB sudah lunas.
- Jika tagihan PBB belum dibayar, akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar, kemudian pilih OK.
- Kemudian masukan PIN m-BCA Anda.
Selamat PBB Anda sudah lunas. Kini Anda bisa tenang tanpa harus takut membayar denda keterlambatan pembayaran PBB.
Demikian informasi cara bayar PBB online lewat Livin’ Mandiri, BRImo dan BCA mobile.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News