M O M S M O N E Y I D
Santai

Syarat Terbaru Naik Pesawat Berlaku Juni 2023, Tidak Wajib Pakai Masker

Reporter: SS. Kurniawan  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Berikut ini syarat terbaru naik pesawat yang berlaku mulai Juni 2023, tidak wajib memakai masker. 

Syarat terbaru naik pesawat ini, menurut Satgas Penanganan Covid-19, menyusul kondisi penanganan penyakit itu di dunia dan Indonesia sudah semakin terkendali. 

Data menunjukkan, perkembangan kasus harian Covid-19 di dunia sejak awal 2023 hingga 8 Juni 2023 mengalami penurunan. Kasus positif turun 97%, kasus kematian turun 95%, dan kasus aktif turun 4%. 

Kemudian, untuk rata-rata persentase kasus kesembuhan Covid-19 di dunia selama 2023 sebesar 96%.

Baca Juga: Resep Camilan Anak Kaki Naga Super Lembut Pakai Bahan Ikan Tenggiri

Secara nasional, perkembangan indikator pandemi yakni kasus positif mengalami penurunan sejak awal 2023 hingga saat ini. Per 1 Januari sampai 8 Juni lalu, rata-rata kasus positif turun 31% menjadi 254 kasus, dari 366 kasus. 

Lalu, rata-rata persentase kasus kesembuhan di Indonesia saat ini sebesar 97,47%, sama dengan pada awal 2023, dan kasus kematian mengalami penurunan 43%. 

Untuk cakupan vaksinasi dosis lengkap, saat ini sebesar 74,53%, booster dosis pertama 37,93%, dan booster dosis kedua 1,73%. 

Capaian vaksinasi juga diikuti dengan hasil survei imunitas (serosurvey) yang menunjukkan cakupan dan kekebalan imunitas penduduk Indonesia tinggi, berada pada angka 99% per Januari 2023.

Baca Juga: Ini Lo Cara Mewarnai Dapur Anda Supaya Makin Estetik!

Wiku Adisasmito, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, menyampaikan, kondisi tersebut merupakan tanda positif. Tambah lagi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

Sehingga, ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan penyesuaian kebijakan protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, kegiatan skala besar, maupun kebijakan di fasilitas publik.

Penyesuaian tersebut dalam upaya memaksimalkan peningkatan ekonomi di Indonesia.

"Demi memaksimalkan perekoniman Indonesia dan proses transisi endemi, Satgas Covid-19 telah melakukan relaksasi kebijakan," katanya, dikutip dari laman Satgas Covid-19, Senin (12/6).

"Dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi untuk Mencegah Penularan Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Inilah 5 Manfaat Teh Rosella, Bisa Cegah Kanker sampai Menurunkan Kolesterol

Wiku menambahkan, SE terbaru tersebut sekaligus mencabut SE No. 24/2022 tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, SE No. 25/2022 tentang Pelaku Perjalanan Luar Negeri, SE No. 20/2022 tentang Kegiatan Skala Besar, dan SE No. 19/2021 tentang Satgas di Fasilitas Publik.

Aturan terbaru naik pesawat

Sebagai Informasi, surat edaran terbaru secara umum mengatur terkait protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, termasuk naik pesawat.

Termasuk, pelaku kegiatan berskala besar dan kegiatan di fasilitas publik untuk melakukan perlindungan atau tanggung jawab secara pribadi untuk mencegah penularan Covid-19.

Syarat terbaru naik pesawat juga tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Nah, berikut aturan terbaru naik pesawat dengan anjuran:

  1. Tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua terutama bagi masyarakat rentan seperti lansia dan komorbid.
  2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker bagi masyarakat dalam keadaan sehat dan tidak beresiko penularan Covid-19, serta dianjurkan tetap menggunakan masker dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau beresiko penularan Covid-19.
  3. Tetap membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan untuk terhindar dari virus.
  4. Menjaga jarak bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan beresiko tertular atau menularkan COVID-19.
  5. Tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk terus memonitor kesehatan pribadi.

Baca Juga: Apakah Teh Hitam Dipercaya Bisa Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bagi seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar, bersama pemerintah daerah dianjurkan untuk tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat.

Caranya, melalui upaya preventif dan promotif serta tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksaanaan protokol kesehatan. Hal tersebut bertujuan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Wiku menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersiap dengan transisi endemi menggunakan protokol kesehatan yang baru, dengan menekankan tanggungjawab pribadi dan kolektif untuk mencegah penularan Covid-19.

"Saat ini, tanggungjawab masyarakat pada transisi endemi sangat penting untuk saling melindungi dan saling menjaga untuk tidak tertular Covid-19," tegasnya.

Baca Juga: Ini Cara Mengambalikan Bantal yang Kempes Kembali Mengembang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan, dengan pemberlakuan surat edaran tersebut, saat ini Garuda Indonesia siap mengimplementasikan penyesuaian protokol kesehatan pada layanan penerbangan.

"Khususnya terkait dengan aturan penggunaan masker bagi penumpang, di mana sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Perhubungan, para penumpang yang dalam keadaan sehat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," katanya.

Sementara bagi penumpang dalam keadaan tidak sehat atau beresiko Covid-19, maka tetap dianjurkan memakai masker serta menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan virus corona baru.

Melalui penerapan kebijakan tersebut, awak kabin Garuda yang bertugas juga akan mulai mengimplementasikan peniadaan penggunaan masker secara bertahap mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

"Tentunya berbagai penyesuaian penerapan prokes di masa transisi endemi ini akan kami lakukan secara bertahap dengan mengkaji kebutuhan penyesuaian layanan masyarakat ditengah masa adaptasi normalisasi layanan dimasa transisi endemi," sebut Irfan.

Itulah syarat terbaru naik pesawat yang berlaku mulai Juni 2023 yang tidak lagi mewajibkan memakai masker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ramalan Shio Besok Minggu 11 Oktober 2026, Kambing Hoki dan Tikus Waspada

Simak ramalan shio besok Minggu 11 Oktober 2026. Kambing diprediksi hoki, sementara Tikus, Kerbau, dan Babi perlu lebih waspada.  

Ramalan Zodiak Besok Minggu 11 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Asmara

Simak ramalan 12 zodiak besok Minggu, 11 Oktober 2026, seputar asmara, karier, keuangan, dan kesehatan.  

Cek 7 Promo 10.10 Kuliner Spesial 2026, Serbu Diskon di Roti'O hingga KFC

Mau makan enak tapi tetap hemat? Intip deretan promo 10.10 kuliner spesial weekend ini dan serbu penawaran menariknya di store terdekat.

Penderita Asam Urat Masih Boleh Makan Udang, Ini Batas Amannya!

Udang mengandung 150 mg purin per 100 gram. Temukan rahasia porsi dan cara masak aman agar asam urat tidak mendadak kambuh.

6 Drakor Populer Tentang Kesehatan Mental, Daily Dose of Sunshine Wajib Tonton

10 Oktober diperingati sebagai Hari Kesehatan Mental Sedunia, yuk tonton beberapa drakor bertema kesehatan mental ini untuk menambah wawasan.​

Pelacakan Lokasi Google Maps Bisa Dimatikan Agar Akun Lebih Aman!

Google Maps merekam jejak lokasi pengguna secara otomatis setiap hari. Trik sederhana ini terbukti ampuh menghentikan pelacakan.

Bolehkah Makan Keju saat Diet? Kenali Jenis dan Tips Amannya, yuk

Penasaran apakah boleh makan keju saat diet? Ini fakta nutrisi, pilihan jenis keju terbaik, serta tips mengonsumsinya agar berat badan tak naik.  

Sering FOMO? Ini 4 Tanda Anda Butuh Detoks Media Sosial Sekarang Juga

Ketika media sosial tidak lagi membawa kegembiraan, itulah saatnya Anda mengambil langkah mundur. Ini 4 tanda Anda butuh detoks media sosial.

Makan Enak Lebih Murah dengan Promo HokBen TikTok & Qpon, Ada Diskon Spesial

Serbu promo HokBen bulan ini dan dapatkan diskon 35% via TikTok serta cashback 25% via Qpon untuk menu favorit Anda.

Tips Skincare Usia 30-an, Hindari 4 Kesalahan Ini agar Tidak Cepat Keriput

Ada setidaknya 4 kesalahan skincare di usia 30-an yang wajib dihindari. Berikut penjelasannya yang wajib Anda tahu.