MOMSMONEY.ID - Hewan peliharaan bisa ikut mudik, lho. Ya, Anda bisa membawa kucing naik transportasi umum seperti pesawat terbang. Syarat bawa kucing naik pesawat bisa Anda simak di artikel ini.
Untuk bisa membawa kucing mudik ke kampung halaman menggunakan pesawat, Anda perlu mengetahui syarat bawa kucing naik pesawat beserta biayanya.
Apakah syarat bawa kucing naik pesawat itu rumit? Jangan khawatir, syarat bawa kucing naik pesawat tidak serumit yang dibayangkan.
Baca Juga: Tips Meninggalkan Kucing Sendirian di Rumah saat Mudik, Cek 7 Hal Penting Ini
Namun perlu diketahui, tidak semua maskapai memberikan izin untuk membawa kucing naik pesawat.
Salah satu akun Twitter @nofiadinata membagikan pengalamannya mengurus syarat bawa kucing naik pesawat.
Mengutip akun Twitter tersebut, berikut prosedur dan syarat bawa kucing naik pesawat.
- Pertama, kucing harus dalam keadaan sudah divaksin. Vaksin utama yaitu vaksin rabies. Akan tetapi, vaksin lengkap lebih bagus.
- Kemudian, tiga minggu setelah vaksin, Anda langsung datang ke Balai Karantina Pertanian. Nanti kucing peliharaan Anda akan dimabil darahnya untuk uji lab titer rabies.
Perlu diketahui, hasil uji lab harus di atas 0,5 atau kucing Anda tidak diizinkan terbang dan harus vaksin ulang.
- Biaya untuk uji lab titer rabies sekitar Rp 230 ribu. Biaya tersebut tergantung daerah masing-masing.
- Selanjutnya, setelah hasil uji lab tersebut keluar, Anda langsung ke Dinas Pertanian di daerah masing-masing untuk membuat Surat Keterangan Kesehatan Hewan.
Baca Juga: Cara Mengatasi Kucing Keracunan, Kenali Tanda dan Gejala Anabul Perlu Segera Ditolong
- Syarat yang perlu Anda bawa yaitu fotocopy buku vaksin, fotocopy KTP domisili dan foto anabul. Tidak dikenakan biaya untuk prosedur ini.
- Setelah itu, Anda bisa langsung pergi ke Dinas Pertanian untuk membuat surat rekomendasi pengeluaran hewan. Syarat yang harus dibawa yaitu fotocopy buku vaksin, uji lab titer, SKKH, dan KTP.
- Kemudian, Anda ke Balai Karantina lagi untuk membawa anabul. Sebaiknya membawa anabul pada h-1 keberangkatan.
- Nantinya, anabul akan diperiksa dan Anda akan mendapat sertifikat dari Balai Karantina.
Lalu, apa saja ketentuan bawa kucing naik pesawat dari maskapai? Nah, berikut ini ketentuan membawa hewan peliharaan di maskapai Lion Air Group.
Syarat Bawa Kucing Naik Pesawat di Lion Air Group
1. Hanya Khusus Penerbangan Lion Air rute Domestik.
Hewan peliharaan dalam kondisi Sehat, Bersih dan Tidak Hamil.
2. Ditempatkan di dalam kandang anti bocor dan dilengkapi dengan kunci.
3. Menyertakan Surat karantina asli yang menyatakan hewan peliharaan bebas dari penyakit dan bukan termasuk dalam hewan yang dilindungi.
4. Masa berlaku Surat karantina 1 (satu) hari dari diterbitkannya surat.
5. Berat hewan dan kandang termasuk dalam bagasi berlebih yang dihitung per kilogram (KG) dengan minimal perhitungan 5 (lima) KG, selebihnya sesuai dengan berat aktual (berat meliputi kandang).
Baca Juga: Cara Membersihkan dan Menghilangkan Bau Pipis di Kasur dan Sofa
6. Berat hewan dan kandang tidak termasuk dalam Bagasi cuma-cuma (Free Baggage Allowance) dan bagasi prabayar (prepaid baggage).
Biaya Bawa Kucing Naik Pesawat
Berikut adalah Perhitungan Tarif untuk membawa Hewan Peliharan:
1. Berat Hewan dan kandang termasuk dalam bagasi berlebih yang dihitung per kilogram (KG) dengan minimal perhitungan 5 (lima) KG.
- Contoh berat hewan dan kandang 3 KG kurang dari berat minimum, maka tarif yang dikenakan pelanggan setia tetep 5 KG berat minimum.
2. Berat Hewan dan kandang lebih dari berat minimum (5 KG) akan dihitungkan sesuai dengan berat hewan dan kandang secara aktual.
- Contoh berat hewan dan kandang 8 KG lebih dari berat minimum, maka tarif yang dikenakan pelanggan setia tetap 8 KG sesuai dengan berat aktual.
3. Berat hewan dan kandang tidak termasuk dalam Bagasi cuma-cuma (Free Baggage Allowance) dan tidak termasuk dalam Bagasi berbayar (Prepaid Baggage).
Nah, itulah syarat bawa kucing naik pesawat beserta biaya yang diperlukan. Kini Anda bisa membawa kucing pergi mudik tanpa perlu bingung meninggalkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News