MOMSMONEY.ID - Perbankan mencatatkan net buy Surat Berharga Negara (SBN) sekitar Rp 100 triliun pada Oktober 2026. Sedangkan kepemilikan SBN oleh Bank Indonesia (BI) justru mengalami net sell sekitar Rp 33,41 triliun.
Menurut Rizal Taufikurahman, Head of Center for Macroeconomics and Finance INDEF, BI melakukan net sell perlu dicermati, apakah penurunan tersebut karena penjualan aktif atau akibat jatuh tempo.
“BI sebelumnya melaporkan pembelian SBN sekitar Rp13 triliun selama Oktober hingga keterangan 23 Oktober,” katanya kepada Kontan, Selasa (3/11).
Economic Researcher CORE, Yusuf Rendy Manilet menyebutkan, sepanjang tahun 2026 BI telah melakukan pembelian SBN di pasar sekunder sekitar Rp135 triliun. Sehingga penurunan kepemilikan BI sebesar Rp33,41 triliun kemungkinan tidak sepenuhnya mencerminkan penjualan di pasar sekunder, tetapi juga terkait dengan operasi moneter dan jatuh tempo surat berharga.
Pada saat yang sama, pembelian SBN oleh perbankan mencapai sekitar Rp100 triliun.
Baca Juga: Belajar Keuangan dari Komik Garapan blu BCA Digital
Rizal melihat pembelian bank Rp100 triliun tidak secara otomatis menunjukkan kepercayaan investor. Net buy tersebut bisa dianggap sebagai penempatan likuiditas pada yield menarik.
“Bagi bank, pembelian tersebut juga rasional karena yield SBN di atas 7,5 persen memberikan selisih lebih dari 250 basis poin terhadap suku bunga deposit facility, dengan bobot risiko yang rendah dari sisi permodalan,” ujar Yusuf kepada Kontan, Selasa (3/11).
Menurutnya, sebagian transaksi ini berkaitan dengan kebijakan BI menyerap likuiditas rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
Meski begitu, Yusuf menegaskan bahwa kondisi ini membuat stabilitas pasar SBN semakin bergantung pada kemampuan perbankan menyerap pasokan.
“Keterkaitan antara risiko pemerintah dan neraca perbankan juga menjadi semakin kuat,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News