MOMSMONEY.ID - Penyematan kode batang alias barcode amat penting bagi pebisnis dalam mengklasifikasikan sebuah produk termasuk dalam pencatatan laporan penjualan. Tak heran keberadaan kode batang menjadi hal yang jamak dilakukan oleh para perusahaan. Meski begitu, tidak ada salahnya jika pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mulai menerapkan kode tersebut.
Untuk itulah, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meluncurkan program untuk memfasilitasi 4.100 barcode bagi produk (UMKM). Fasilitasi ini diberikan untuk mendorong kesiapan produk-produk UMKM dalam menembus ritel modern.
Program ini ditandai dengan penyerahan simbolis sertifikasi barcode oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, dan Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah, di Hall 1 Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (15/10), dalam rangkaian Pangan Nusa Expo 2026.
Fasilitasi tersebut diperuntukkan bagi UMKM binaan Kemendag di sektor pangan, minuman, kesehatan dan kecantikan, kerajinan, serta kebutuhan rumah tangga. Barcode merupakan alat identifikasi sebagai identitas unik pada produk. Penggunaan barcode oleh UMKM akan bermanfaat dalam proses identifikasi, pendataan, dan pengelolaan produk secara lebih terstruktur sesuai kebutuhan perdagangan modern.
Baca Juga: Peluang Menembus Pasar Ritel Modern Hingga Ekspor Lewat Barcode
“Pemerintah terus mendorong penguatan daya saing UMKM, salah satunya melalui dukungan fasilitasi barcode dari Hippindo. Bagi UMKM yang memiliki keinginan untuk maju dan berkembang, serta ingin memasarkan produknya melalui berbagai saluran pemasaran, pergunakanlah fasilitasi yang diberikan secara gratis ini,” kata Iqbal dalam keterangan, Jumat (16/10).
Melalui fasilitasi 4.100 barcode, Kemendag dan Hippindo berharap semakin banyak produk UMKM Indonesia siap memasuki jaringan ritel modern. Dukungan barcode akan memperkuat daya saing produk lokal, memperluas jangkauan pemasaran, serta membuka peluang yang lebih besar bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya di pasar domestik dan ekspor.
Iqbal menambahkan, barcode sebagai standardisasi identifikasi produk dapat membantu meningkatkan profesionalitas dan kredibilitas produk UMKM di mata konsumen maupun mitra usaha. Barcode bagi UMKM sekaligus berguna saat mempersiapkan produk untuk dipasarkan melalui berbagai saluran distribusi.
Salah satu pelaku UMKM yang menerima fasilitasi barcode adalah Peyek Nyai. Menurut founder-nya, Yessi Calissa, penerapan standar dan sertifikasi menjadi langkah krusial bagi produk lokal untuk menembus rantai pasok ritel modern dan pasar global.
“Fasilitas barcode internasional yang kami terima sangat membantu Peyek Nyai dalam meningkatkan kesiapan produk dan profesionalisme untuk menembus pasar retail modern maupun global. Kami juga berharap Kemendap memberikan fasilitas pendampingan sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) demi membawa produk lokal semakin dikenal di dunia,” harap Yessi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News