MOMSMONEY.ID - Pinjaman online (pinjol) ilegal ternyata masih terus bermunculan. Meski telah berulangkali dilakukan tindakan tegas dari OJK, data terakhir masih ada ratusan pinjol ilegal muncul.
OJK melalui satgas PASTI pada periode November 2023 menemukan ddan telah melakukan pemblokiran 337 pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi.
Baca Juga: OJK Telah Meminta Bank Blokir 85 Rekening Terkait Pinjaman Online Ilegal
Dengan demikian sejak tahun 2017 hingga 2023 Satgas telah menghenikan 8.149 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 investasi ilegal, 6.680 pinjaman online ilegal dan pinjaman pribadi dan 251 entitas gadai ilegal.
Satgas PASTI juga menemukan 38 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan masyarakat terkait dengan aktivitas pinjaman online ilegal. Lebih lanjut, pihak OJK telah mengajukan pemblokiran rekening tersebut kepada satuan kerja pengawas bank di OJK untuk kemudian memerintahkan pihak bank untuk melakukan pembokiran.
Adapun beberapa pinjol ilegal ini pun dapat dengan mudah ditemukan di Google Play. Berikut daftarnya!
Baca Juga: OJK Pantau Iklan Fintech Ilegal dan Influencer yang Promosikan Judi Online
- Easy Dana-Pinjaman Tunai Uang
- KTA Pintar–Cash Pro
- Pinjaman Dompet-Dana Online
- Dana ID Game: Penghasil Dana
- Dana Dompet Uang
- Kredit Yuk – Solusi Pinjaman
- Daget - Kuis Link Dana Kaget
- Pinjam Uang-Uang Kilat
- Tunai Kilat-Pinjaman Tunai
- Dana Mudah-Super Cash
- Dana Go–Kredit Cepat
- DuitKu-Pinjaman Online
- Terus Dana-Langgeng Cash
- Dompet Digital Online-Pinjaman
- PundiKas-Pinjaman Online
- Ada Tunai-Pinjaman Online
- Pinjaman Dana Uang
- Pintar Cair
- Super Cash
- Dana Fulus
- Pinjaman dana cicil
- Cash Dompet
Beberapa pinjaman online ilegal lainnya merupakan aplikasi atau situs yang sebenarnya sudah terlihat mencurigakan. Untuk daftar lengkapnya silakan klik di sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News