MOMSMONEY.ID - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberlakukan aturan baru soal KUR 2023. Cari tahu apa saja yang mengalami perubahan.
Melansir Kontan, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR 2023 pada 27 Januari 2023. Dalam aturan ini ada perubahan dibandingkan program KUR 2022.
Baca Juga: 7 Cara Memilih Foundation untuk Kulit Berjerawat, Jangan Sampai Salah!
Salah satunya pengenaan suku bunga bertahap untuk KUR Mikro dan KUR Kecil. Selain itu, pengenaan suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 3% dengan jangka waktu pinjaman paling lama 3 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk pembiayaan investasi.
Berikut aturan terbaru pinjaman usaha KUR 2023
1. KUR Super Mikro
KUR Super Mikro adalah pinjaman usaha dengan plafon paling banyak Rp 10 juta. Suku bunga atau marjin KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 3% per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjinal flat/anuitas yang setara.
Jangka waktu pinjaman KUR Super Mikro paling lama 3 tahun untuk pembiayaan modal kerja atau 5 tahun untuk pembiayaan investasi.
KUR Super Mikro ini dapat digunakan oleh calon penerima yang belum pernah menerima KUR dan tidak ada batasan minimal waktu pendirian usaha. Serta belum pernah menerima pembiayaan komersial kecuali untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skala ultra mikro atau sejenisnya dan pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan berbasis teknologi informasi atau pembiayaan digital.
2. KUR Mikro
KUR Mikro adalah pinjaman usaha dengan plafon di atas Rp 10 juta sampai dengan Rp 100 juta. Suku bunga KUR Mikro ditetapkan sebesar 6% untuk calon penerima yang baru pertama kali mengakses KUR Mikro. Sedangkan untuk calon penerima yang sudah dua kali mengakses sebesar 7%, untuk yang sudah tiga kali sebesar 8% dan untuk yang keempat kali sebesar 9%
Jangka waktu pinjaman KUR paling lama 3 tahun untuk pembiayaan modal kerja dan paling lama 5 tahun untuk pembiayaan investasi. Calon penerima KUR Mikro setidaknya memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.
3. KUR Kecil
KUR Kecil adalah pinjaman usaha dengan plafon di atas Rp 100 juta hingga Rp 500 juta. Bunga yang ditetapkan sebesar 6% untuk yang baru pertama kali mengakses KUR Kecil. Sedangkan untuk calon penerima yang sudah mengakses kedua kalinya sebesar 7%, ketiga kalinya sebesar 8% dan keempat kalinya sebesar 9%.
Baca Juga: Selain Memiliki Kelebihan, Ini 5 Efek Samping Memakai Pil KB yang Perlu Diperhatikan
Jangka waktu pinjaman KUR Kecil paling lama 4 tahun untuk pembiayaan modal kerja dan 5 tahun untuk pembiayaan investasi. Calon penerima wajib memiliki usaha produktif minimal sudah berjalan 6 bulan.
Demikian informasi mengenai aturan baru penyaluran pinjaman KUR 2023. Anda bisa mengajukan pinjaman KUR kepada bank, koperasi atau lembaga keuangan yang mendapat mandat dari pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News