MOMSMONEY.ID - Yuk, intip penjelasan soal kondisi hidung membesar saat hamil atau pregnancy nose di sini.
Bagi ibu-ibu hamil, tentu sudah tak asing dengan kondisi badan yang membengkak saat mengandung, termasuk bagian hidung.
Pregnancy nose menjadi salah satu obrolan lantaran banyak ibu-ibu hamil menunjukkan adanya perubahan pada hidung mereka ketika sebelum hamil dan membesar saat hamil.
Lalu, apakah pregnancy nose ini aman dan wajar dialami oleh ibu-ibu hamil?
Baca Juga: Ibu Hamil Tetap Perlu Olahraga ya, Ini Alasan Harus Tetap Bergerak
Secara medis, mengutip dari laman Allure, pregnancy nose bukanlah sebuah diagnostik medis. Namun ada beberapa hal bisa menyebabkan ibu hamil mengalami ini.
Saat hamil, tingkat produksi hormon estrogen dan progesteron meningkat. Hal tersebut menyebabkan pembuluh darah membesar dan membuat jaringan pada tubuh menahan cairan.
Dari kondisi tersebut muncullah kondisi yang lebih dikenal dengan istilah pregnancy nose atau adanya pembengkakan pada rongga hidung.
Pregnancy nose merupakan hal umum dan tidak berbahaya. Sebab pembengkakan saat hamil umumnya tak hanya terjadi pada area hidung saja.
Baca Juga: Terlalu Sering Seks Bikin Vagina Kendur? Intip Jawabannya di Sini
Ada beberapa daerah lain seperti kaki, tangan, dan juga wajah yang rawan mengalami pembengkakan saat hamil.
Melansir dari laman People, pembengkakan yang terjadi pada bagian tubuh, termasuk pregnancy nose, saat hamil nantinya akan kembali ke ukuran normal setelah kurang lebih 6 minggu pasca melahirkan.
Yang perlu diperhatikan adalah jika pembengkakan pada bagian tubuh ibu hamil tidak mengalami perubahan selama 20 minggu pasca melahirkan.
Jika merasa pembengkakan tak kunjung hilang disertai dengan beberapa gejala lain seperti merasa pusing dan pandangan yang kabur, sebaiknya periksakan kondisi tersebut pada dokter.
Terapkan gaya hidup sehat dan banyak istirahat agar pembengkakan pada tubuh ibu hamil bisa segera kembali normal.
Demikianlah penjelasan singkat tentang pregnancy nose dan penyebabnya. Semoga membantu, Moms.
Selanjutnya: Tok! Sri Mulyani Resmi Perpanjang Insentif Tax Holiday Hingga Desember 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News