M O M S M O N E Y I D
HOME, Bugar

Jangan Takut, Pekerja Sektor Non-esensial yang WFH Tak Bisa Dipecat Sepihak

Reporter: Lidya Yuniartha  |  Editor: Lidya Yuniartha


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan para karyawan yang sedang bekerja dari rumah (work from home/WFH), terutama di sektor non-esensial tidak dapat diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan. 

"Saya sebagai Koordinator PPKM Darurat memastikan karyawan yang sedang WFH tidak dapat diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan atau dilakukan pemecatan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Panjaitan dalam keterangan tertulis, Senin (5/7).

Menurut Luhut, WFH merupakan bagian dari kebijakan PPKM darurat yang bertujuan mengurangi mobilitas guna memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Maka itu, semua pihak harus mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Hal ini disampaikan menanggapi masih padatnya jalanan di sejumlah wilayah Jabodetabek yang dipenuhi para pekerja kantoran. 

Kondisi itu sangat berbahaya karena menyebabkan kemacetan hingga menimbulkan kerumunan. 

Maka itu, Luhut mengaku, sudah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan agar mengeluarkan surat perintah kepaa perusahan sektor non-esensial untuk tidak memberhentikan karyawannya yang WFH.

"Perusahaan juga harus memerintahkan seluruh karyawannya agar dapat bekerja dari rumah," ujarnya.

Baca Juga: Kantor Paksa Karyawan Masuk saat PPKM Darurat, Begini Cara Lapornya!

Tak hanya itu, bagi karyawan yang tetap dipaksa bekerja dari kantor, terutama perusahaan sektor non-esensial agar segera melapor kepada pemerintah.

Laporan bisa disampaikan ke  dinas tenaga kerja di masing-masing provinsi atau melalui Aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta. 

"Hal ini tentunya akan menurunkan jumlah mobilitas warga terutama yang tinggal di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang rata-rata bekerja di Jakarta,” kata Luhut.

Untuk menerapkan kebijakan ini, Luhut juga meminta dukungan dari Gubernur DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya, dan Pangdam Jaya untuk turun ke lapangan mengecek ke masing-masing perusahaan.

Bila ditemukan masih beroperasi normal maka pemerintah tidak segan menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan tersebut.

“Gubernur sudah mengeluarkan aplikasi registrasi, jadi dari situ yang boleh WFO atau melakukan mobilitas hanya yang bekerja dalam kategori esensial dan critical saja,” ujar Luhut.

Adapun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya membuat sistem registrasi Surat Tanda Registrasi Pekerja  (STRP). Dia mengatakan STRP ini menjadi alat bukti untuk bisa berkegiatan di Jakarta.

"Sementara untuk ASN, cukup membawa bukti kepegawaian tanpa harus registrasi karena memang pemerintahan bisa berkegiatan sebagai sektor yang dikecualikan," kata Anies.

Selanjutnya: Cari Kerja Saat Pandemi? Cek Website Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Katalog Promo JSM Alfamidi Periode 6-8 November 2026, Kopi Luwak Beli 1 Gratis 1

Cek dan manfaatkan promo JSM Alfamidi periode 6-8 November 2026 untuk belanja hemat selama akhir pekan ini.

Ramalan Zodiak Besok Sabtu 7 November 2026, Ada Pesan Penting dan Evaluasi

Simak ramalan zodiak besok Sabtu 7 November 2026, mulai dari asmara, karier, keuangan hingga peluang menarik yang menanti setiap zodiak.

Promo Indomaret Weekend Treats 6-8 Nov 2026, Beli 1 Gratis 1 Belfoods Jagung Bakar

Promo Indomaret Weekend Treats Periode 6-8 November 2026. Cek dan manfaatkan untuk belanja hemat di akhir pekan.

Promo JSM Indomaret Periode 6-8 November 2026, Wardah-Mamasuka Rumput Laut Diskon 25%

Promo JSM Indomaret ini berlaku Nasional. Untuk Indomaret di luar Pulau Jawa, Bali, dan Lombok, terdapat selisih harga.

Seluruh Wilayah Bali Diprediksi Berawan Besok (7/11), Cek juga Cuaca Lusa

BMKG memprakirakan cuaca Bali berpotensi berawan besok, lusa diprediksi lebih cerah. Simak rincian prakiraannya.

Akhir Pekan di Yogyakarta? Intip Prakiraan Cuaca Lengkapnya

BMKG memprakirakan cuaca Yogyakarta pada Sabtu (7/11) diprediksi berawan, udara kabur, hingga hujan ringan. Simak juga prakiraan cuaca lusa.

Waspada Hujan Petir hingga Kabut Asap di Sumatera Barat Akhir Pekan, Cek Rinciannya

BMKG memprakirakan cuaca Sumatera Barat pada besok (7/11) dan lusa diprediksi beragam. Simak prakiraan cuaca lengkapnya.

Anak Harus Berobat ke Luar Kota? Kenali Fasilitas Menginap Gratis Ini untuk Keluarga

Orang tua yang mendampingi anak berobat jauh tak selalu mengeluarkan biaya penginapan. Ada fasilitas rumah singgah gratis di Jakarta dan Bali.

Hujan Ringan Mendominasi Sumatera Selatan di Akhir Pekan, Cek Cuaca Tiap Wilayah

BMKG memprediksi cuaca hujan ringan masih mendominasi Sumatera Selatan pada akhir pekan ini. Suhu terendah capai 17°C.

Hujan Ringan Guyur Mayoritas Wilayah Sumatera Utara Akhir Pekan, Simak Rinciannya

BMKG memprakirakan sebanyak 31 kabupaten/kota di Sumatera Utara berpotensi mengalami hujan ringan pada Sabtu (7/11). Cek cuaca lusa.