M O M S M O N E Y I D
HOME, InvesYuk

Jangan Hanya Tertarik Kilaunya Saja, Investasi Emas Harus Perhatikan Biaya Tambahan

Reporter: Francisca Bertha Vistika  |  Editor: Francisca bertha


MOMSMONEY.ID - Investasi emas bukan perkara menunggu momentum atau berpatokan pada durasi khusus. Untuk bisa memperoleh keuntungan dari emas, investor harus jeli menghitung biaya-biaya apa saja yang harus ditanggung saat jual beli. Pasalnya, emas ini salah satu investasi yang dikenai pajak. 

Agus Susanto Lihin, konsultan pajak, mengingatkan, berdasarkan Pasal 5 ayat (1) huruf (h) dalam PMK Nomor 34/2017 tentang Pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22, ada pungutan PPh Pasal 22 atas penjualan emas batangan.

Persisnya, badan usaha yang melakukan penjualan dikenai pajak 0,45% dari harga jual emas batangan bila pembelinya punya NPWP. Tapi bila pembeli tidak memiliki NPWP kena pajak 0,9%. 

Nantinya, produsen emas batangan akan menyetorkan pajak penghasilan badan usaha tersebut ke kas negara. Agus bilang, produsen emas batangan yang dimaksud ialah wajib pajak yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan melakukan pemungutan dan penyetoran PPh Pasal 22. Yakni, PT Aneka Tambang Tbk alias Antam.

 Jadi, penyetoran PPh bukan dilakukan oleh pembeli emas. Namun, pajak tersebut sudah termasuk dalam harga pembelian emas. ”Setiap pembelian emas batangan akan dipungut PPh Pasal 22 oleh badan usaha penjualnya, dan pembeli akan mendapatkan bukti potong PPh Pasal 22,” kata Agus.

Begitu pula ketika akan menjual emas batangan, Agus bilang, akan dikenai PPh lagi. Jadi, transaksi penjualan emas itu kembali dipotong langsung dari total nilai penjualan emas. Pemotongan itu terjadi jika transaksi penjualan dilakukan oleh badan yang ditunjuk sebagai pemungut pajak, seperti BUMN Antam. 

Manajemen Butik Emas Antam menyampaikan bahwa penjualan kembali (buy back) ke PT Antam Tbk atau Butik Emas LM dengan nilai nominal di atas Rp 10.000.000 (sepuluh juta) bakal dikenai PPh 22 sebesar 1,5% jika konsumen punya NPWP, dan sebesar 3,0% jika konsumen tidak mempunyai NPWP. 

Agus menambahkan, pemungutan PPh 22 atas pembelian emas ini hanya dilakukan untuk jenis emas batangan dan dipungut oleh badan usaha, baik transaksi penjualan secara konvensional maupun online. Pemungutan PPh 22 oleh badan usaha itu dilakukan dengan menambah nilai harga emas batangan tersebut.

Sementara untuk penjualan di toko-toko emas, yang pemiliknya wajib pajak orang pribadi, mereka tidak perlu melakukan pemungutan PPh 22 atas transaksi penjualan emas.

Selanjutnya, keuntungan yang didapat dari penjualan emas batangan itu tetap wajib dilaporkan di SPT Tahunan PPh dalam isian 'penghasilan neto dalam negeri lainnya'. Tepatnya pada kolom 'keuntungan dari penjualan harta'. ”Karena laba dari penjualan emas batangan merupakan penghasilan yang bersifat tidak final, sehingga dikenakan PPh tarif pasal 17 UU PPh,” kata Agus. 

              

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Waspada! Terlalu Banyak Minum Susu Picu 5 Efek Ini

Ada 5 efek terlalu banyak minum susu yang wajib Anda tahu. Berikut MomsMoney bagikan informasi selengkapnya untuk Anda.

8 Rekomendasi Sayuran Penurun Kolesterol Alami yang Layak Dicoba

Mari intip rekomendasi sayuran penurun kolesterol alami yang layak dicoba berikut ini! Ada apa saja, ya?

15 Cara Turunkan Tekanan Darah yang Tinggi secara Alami Tanpa Konsumsi Obat

Ini dia beberapa cara turunkan tekanan darah yang tinggi secara alami tanpa konsumsi obat. Apa saja, ya?

14 Cara Cepat Turunkan Kadar Gula Darah Tinggi secara Alami

Begini, lho, cara cepat turunkan kadar gula darah tinggi secara alami. Coba terapkan, yuk!            

Berapa Tekanan Darah Normal Laki-Laki Dewasa? Cek di Sini!

Sebenarnya, berapa tekanan darah normal laki-laki dewasa, ya? Cari tahu selengkapnya di sini, yuk!    

Promo Indomaret Serba Gratis 11-24 Juni 2026, Susu Steril-Bumbu Opor Beli 1 Gratis 1

Cek Promo Indomaret Serba Gratis periode 11-24 Juni 2026 di sini, ada Beli 1 Gratis 1 dan Beli 2 Gratis 1.

Prediksi Belgia vs Mesir Piala Dunia 2026: Jadwal, H2H, Skor, Line Up dan Streaming

Jadwal Belgia vs Mesir Piala Dunia 2026 lengkap dengan prediksi skor, head to head, line up, dan link live streaming resmi cek di sini, ya.

Prediksi Spanyol vs Cape Verde (15/6): Jadwal, Skor, H2H, Line Up dan Live Streaming

Berikut ini jadwal Spanyol vs Cape Verde di Piala Dunia 2026 lengkap dengan prediksi skor, head to head, line up dan link live streaming.

Dividen PTBA Rp 114,5 per saham, Cek Jadwal Cum Date Dividen di sini!

Potensi yield dividen PTBA atau tingkat pengembalian dari modal yang diinvestasikan pada saham PTBA sekitar 4,37%.

15 Makanan Penurun Gula Darah dengan Cepat yang Terbukti Ampuh

Cek dan catat daftar makanan penurun gula darah dengan cepat yang terbukti ampuh berikut ini, yuk!