MOMSMONEY.ID - Penipuan digital masih menjadi ancaman yang perlu diwaspadai masyarakat. Modusnya beragam, mulai dari penyalahgunaan data KTP untuk mengajukan pinjaman, pemalsuan tanda tangan, hingga perubahan isi dokumen perjanjian setelah ditandatangani.
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 702.342 laporan penipuan dari masyarakat sejak 22 November 2024 hingga 30 September 2026.
Risiko tersebut membuat masyarakat perlu lebih cermat saat menggunakan identitas dan dokumen dalam aktivitas digital.
Memastikan identitas pihak yang bertransaksi serta memeriksa keaslian dokumen menjadi hal yang perlu diperhatikan sebelum menyetujui suatu transaksi.
CEO dan Founder Privy, Marshall Pribadi, mengatakan, modus penipuan digital terus berkembang sehingga keamanan identitas menjadi tantangan dalam beraktivitas di ruang digital.
Baca Juga: 951 Pinjol Ilegal Diberantas, Ini Cara Cek NIK KTP Disalahgunakan Pinjol Tanpa Izin
“Penipuan digital masih terus terjadi dan modusnya terus berkembang. Cita-cita Privy adalah tidak ada lagi warga negara Indonesia yang menjadi korban penipuan di ruang digital,” ujar Marshall dalam siaran pers, Selasa (27/10).
Salah satu teknologi yang dapat membantu memeriksa keaslian dokumen adalah tanda tangan elektronik yang dilengkapi sertifikat elektronik. Masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur verifikasi dokumen digital untuk memeriksa keaslian tanda tangan elektronik pada dokumen.
Privy, penyelenggara sertifikasi elektronik, menyediakan layanan verifikasi identitas dan tanda tangan elektronik.
Perusahaan ini juga memiliki fitur Chat untuk berkomunikasi dengan pihak terverifikasi serta Privy Pal berbasis kecerdasan buatan (AI) yang membantu merangkum dan menjawab pertanyaan terkait isi dokumen.
Memasuki satu dekade beroperasi, Privy telah memverifikasi 72 juta identitas di Indonesia dan memproses lebih dari 160 juta dokumen digital.
“Semakin banyak pihak yang terverifikasi, semakin kecil peluang penipu untuk beraksi. Karena itu, kepercayaan ini juga menjadi tanggung jawab kami untuk terus menjaga keamanan ekosistem digital Indonesia,” ujar Marshall.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News