MOMSMONEY.ID - PT PLN (Persero) ikut serta pada gelaran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024. PLN menghadirkan promo dan hadiah pada gelaran yang dilaksanakan pada 30 April hingga 5 Mei 2024 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, keikutsertaan PLN pada gelaran PEVS tahun ini sebagai bentuk komitmen mereka dalam terus memudahkan para pengguna kendaraan listrik sekaligus mengenalkan, mengedukasi dan meningkatkan literasi masyarakat terhadap kendaraan listrik.
”Bagi kami PEVS 2024 ini penting guna menjadi wadah edukasi dan literasi kepada masyarakat tentang kendaraan listrik berikut ekosistemnya yang saat ini sudah menjadi salah satu moda transportasi utama bagi masyarakat sehingga masyarakat tidak ragu untuk beralih,” kata Darmawan dalam keterangan tertulis, Kamis (2/5).
Pada gelaran kali ini, PLN menyediakan promo EV-Max PEVS bagi pada pengunjung yang membeli tiket lewat aplikasi PLN Mobile.
Pelanggan hanya perlu membeli tiket masuk ke PEVS 2024 melalui aplikasi PLN Mobile, kemudian secara otomatis akan mendapatkan promo potongan biaya tambah daya. Selain itu, ada juga hadiah berupa voucher listrik Rp 100.000 bagi pengunjung yang beruntung.
Baca Juga: tiket.com Hadirkan Fitur 100% Refund, Begini Langkah Klaim Pengembalian Uangnya
Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti menambahkan, dengan promo EV-Max PEVS pengunjung bisa menikmati e-voucher diskon tambah daya (TD) hingga 60% atau potongan hingga Rp3 juta.
“Mekanismenya, cukup membeli tiket PEVS 2024 melalui aplikasi PLN Mobile Kemudian secara otomatis akan menerima e-voucher untuk tambah daya di aplikasi PLN Mobile. Promo ini berlaku sampai dengan 15 Mei 2024,” jelas Edi.
Sedangkan untuk voucher listrik sebesar Rp 100.000, PLN menyediakan bagi 500 pengunjung event PEVS pertama yang mengunjungi booth PLN.
Edi menjelaskan, voucher Rp 100.000 ini berupa token listrik bagi pelanggan prabayar dan potongan tagihan listrik sebesar Rp 100.000 bagi pelanggan pascabayar.
"Untuk mendapatkan voucher ini pengunjung hanya perlu menunjukkan bukti permohonan pemasangan Home Charging Service di booth PLN maupun menunjukkan bukti bahwa telah melakukan transaksi pembelian kendaraan listrik (motor/mobil)," ujar Edi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News