MOMSMONEY.ID - Manajemen Grab Indonesia akhirnya buka suara terkait tuntutan dari Koalisi Ojol Nasional (KON) yang meminta penurunan biaya aplikasi maksimal sebesar 15%. Tuntutan ini sebelumnya disampaikan dalam pertemuan antara KON dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).
Menanggapi hal tersebut, Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menegaskan, besaran Biaya Layanan atau Biaya Sewa Aplikasi yang diterapkan oleh Grab saat ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022.
"Besaran Biaya Layanan atau Biaya Sewa Aplikasi yang ditetapkan oleh Grab Indonesia telah sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Tirza pada KONTAN, Senin (28/4).
Lebih lanjut, Tirza menjelaskan bahwa Biaya Layanan tersebut merupakan mekanisme bagi hasil antara Grab dan mitra pengemudi dalam penyediaan layanan transportasi.
Ia juga mengungkapkan, sebagian dari biaya ini dialokasikan kembali untuk mendukung kebutuhan dan pengembangan kapasitas mitra pengemudi melalui berbagai inisiatif.
Baca Juga: Grab Sambut Baik Wacana Ojol Jadi UMKM, Prioritaskan Fleksibilitas Mitra Pengemudi
Tirza memaparkan dua sumber utama pendapatan Grab Indonesia, yaitu Komisi atau Biaya Layanan dari mitra pengemudi atas penggunaan aplikasi, dan Biaya Jasa Aplikasi atau Biaya Pemesanan (Platform Fee) yang dibayarkan langsung oleh pelanggan.
Struktur ini, menurutnya, serupa dengan praktik industri digital lainnya.
Menyoroti tuntutan penurunan komisi, Tirza menekankan, di balik layar aplikasi, Grab menjalankan berbagai dukungan operasional seperti layanan pengaduan 24/7, tim tanggap darurat kecelakaan, pusat edukasi GrabAcademy, serta pengembangan teknologi dan fitur.
Selain itu, Grab juga memiliki program strategis untuk pengembangan kapasitas mitra seperti GrabBenefits, beasiswa, apresiasi dana abadi, insentif, dan asuransi kecelakaan.
"Lebih dari sekadar aplikasi, Grab membangun ekosistem yang berkelanjutan bagi Mitra dan pengguna," tegas Tirza.
Baca Juga: Serikat Pekerja Bakal Geruduk Kemenaker, Tuntut THR untuk Ojol!
Terkait dampak jika persentase komisi diturunkan, Tirza menjelaskan bahwa hal tersebut berpotensi mengurangi alokasi dana untuk berbagai inisiatif penting, terutama program pengembangan mitra dan layanan pendukung lainnya.
Padahal, program-program ini dinilai telah memberikan nilai tambah yang signifikan bagi mitra dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Sehingga, jika biaya layanan atau komisi diturunkan, tentu akan ada sejumlah dampak yang perlu dipertimbangkan secara menyeluruh. Alokasi dana untuk berbagai inisiatif penting berpotensi akan berkurang," imbuhnya.
Meski demikian, Grab menyatakan tetap terbuka untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan demi memastikan kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak.
Sekaligus menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, pemberdayaan mitra, dan kualitas layanan kepada konsumen
Selanjutnya: Hujan Guyur Daerah Ini, Simak Prakiraan Cuaca Besok (30/4) di Banten
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News