MOMSMONEY.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu dengan memberikan bantuan dana untuk memenuhi kebutuhan dasar, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
PKH diberikan kepada keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tahun ini, program ini menyasar sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat dengan total anggaran mencapai Rp 28,7 triliun.
Dana yang diberikan diharapkan dapat membantu Moms yang memiliki anak usia sekolah, ibu hamil, atau anggota keluarga lanjut usia agar bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik.
Baca Juga: Promo Kartu Kredit BCA, Diskon hingga Rp 300.000 di SEEK Indonesia
Jadwal Pencairan Dana PKH 2025
Bantuan PKH akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Tahap pertama dilakukan pada Januari hingga Maret, tahap kedua berlangsung dari April hingga Juni, tahap ketiga pada Juli hingga September, dan tahap terakhir disalurkan pada Oktober hingga Desember.
Adanya pola pencairan ini, Moms bisa lebih mudah merencanakan penggunaan dana sesuai kebutuhan keluarga.
Besaran Bantuan PKH untuk Keluarga Penerima
Dana bantuan PKH diberikan sesuai dengan kategori penerima dalam keluarga. Untuk ibu hamil dan anak usia dini, bantuan yang diberikan mencapai Rp 750.000 per tiga bulan.
Baca Juga: Cara Mengukur Kesehatan Uang antara Kekayaan Bersih atau Arus Kas untuk Moms
Anak-anak yang masih bersekolah juga mendapatkan bantuan sesuai jenjangnya, mulai dari Rp 225.000 per tiga bulan untuk anak SD, Rp 375.000 untuk anak SMP, dan Rp 500.000 untuk anak SMA.
Sementara itu, lanjut usia dan penyandang disabilitas berat masing-masing memperoleh Rp 600.000 setiap tiga bulan.
Cara Mengecek Penerima Bantuan PKH
Moms bisa mengecek apakah keluarga termasuk dalam penerima bantuan PKH melalui situs resmi Kementerian Sosial atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Caranya cukup mudah, cukup memasukkan data sesuai dengan KTP, termasuk provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta nama lengkap. Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerima bantuan.
Melalui adanya bantuan ini, diharapkan Moms yang masuk dalam daftar penerima bisa lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
Pastikan selalu mengecek informasi resmi untuk mengetahui perkembangan terbaru terkait pencairan dan mekanisme penyaluran dana PKH.
Selanjutnya: LKPP Terdampak Efisiensi, Penyusunan RUU & Rancangan PP Tentang PBJ Publik Terhambat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News