AturUang

Allianz Syariah dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Waris Syariah

Allianz Syariah dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Waris Syariah

MOMSMONEY.ID - Buat Anda yang sedang mencari asuransi syariah, PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) memperkenalkan MyProtection Waris Syariah. Produk asuransi jiwa tradisional berbasis syariah yang dirancang sebagai solusi untuk persiapan warisan dan perlindungan finansial di masa depan.

Peluncuran solusi terbaru ini merupakan kelanjutan dari kerja sama bancassurance antara Allianz Syariah dan Maybank Indonesia yang telah terjalin dalam menyediakan solusi perlindungan finansial bagi masa depan nasabah yang mencakup, warisan atau legacy.

Nah, MyProtection Waris Syariah dirancang khusus untuk nasabah Maybank Indonesia yang memiliki kebutuhan perlindungan diri maksimal, disertai manfaat tunai yang optimal. MyProtection Waris Syariah hadir dengan solusi kebaikan yang dirancang untuk dapat memberikan manfaat maksimal bagi nasabah Maybank Indonesia serta kesempatan untuk berbagi kebaikan melalui fitur wakaf yang tersedia.

Hadirnya solusi MyProtection Waris Syariah ini memberikan pilihan bagi nasabah Maybank Indonesia dalam merancang target keuangan di masa depan, terutama untuk generasi penerus nasabah. Fitur Waris yang unik adalah bagian dari layanan Maybank Syariah Wealth Management (MySWM) dengan pendekatan 5-Pillar kami, terutama Pilar ke lima, yaitu Wealth Distribution.

Baca Juga: Kisah Dua Pebisnis Membangun Cinta Akan Produk Dalam Negeri

Berikut ini manfaat dari MyProtection Waris Syariah :

1. Menawarkan manfaat warisan yang komprehensif apabila terjadi risiko meninggal dunia atau mengidap penyakit kritis bagi peserta, mulai dari santunan asuransi sebesar 200% apabila peserta meninggal dunia, meningkat ke 300% apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan, dan jika kematian terjadi karena kecelakaan saat menggunakan transportasi umum, maka santunan yang diterima adalah sebesar 400% dari nilai pertanggungan.

2. Sedangkan apabila peserta meninggal dunia saat sedang menunaikan ibadah haji resmi atau umrah, maka santunan asuransi yang diberikan akan menjadi sebesar 500%. Ragam manfaat yang luas ini disusun untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan dapat menerima manfaat warisan yang optimal.

3. Selain itu, apabila peserta mengalami salah satu dari 77 penyakit kritis, tersedia manfaat tambahan 100% santunan asuransi yang dapat digunakan peserta untuk mengganti penghasilan yang mungkin hilang akibat sakit tersebut.

4. Sebagai bentuk solusi finansial di masa depan, MyProtection Waris Syariah juga memberikan manfaat akhir kontrak dalam bentuk saldo tabungan apabila peserta masih hidup hingga periode polis berakhir. Saldo tabungan ini terbentuk selama periode pembayaran kontribusi produk dan dapat digunakan sebagai tambahan finansial agar peserta dapat menikmati masa tua yang lebih tenang.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Film Survival dengan Satu Tokoh Utama

Selanjutnya: SSDM Polri Resmi Tersertifikasi Sistem Mutu oleh PT SUCOFINDO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News