MOMSMONEY.ID - Saat ini, jemaah atau orang yang datang ke Arab Saudi mengggunakan visa haji dan umrah wajib melakukan vaksinasi meningitis.
Hal ini dimuat dalam aturan terbaru Kementerian Kesehatan Iewat Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah.
Sebelumnya, syarat vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah adalah "direkomendasikan" dan sekarang menjadi "kewajiban"
Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes Achmad Farchanny Tri Adryanto menjelaskan alasan penerbitan surat edaran ini.
"Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan RI adalah menindaklanjuti Surat Edaran Kewajiban Vaksinasi bagi Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi," jelas Farchanny dalam keterangan tertulis yang dikutip melalui situs resmi Kemenkes.
Berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tanggal 20 Mei 2024 melalui Kementerian Luar Negeri Nomor 211-4239, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui otoritas terkait, Kementerian Kesehatan Arab Saudi, telah memperbarui ketentuan kesehatan pada jemaah melalui Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah – 1445 H (2024).
Baca Juga: Penyanyi Keshi Kembali Gelar Konser di Indonesia, Catat Tanggalnya
Ketetapan yang ada dalam surat ditujukan bagi dinas kesehatan, unit pelaksana teknis (UPT) bidang kekarantinaan kesehatan, serta fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi pelaku perjalanan Internasional untuk dapat melayani calon pelaku perjalanan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Farchanny mengatakan, syarat wajib vaksinasi meningitis mulai dilakukan ketat oleh otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab Saudi sejak Juli 2024. Jemaah umrah yang hendak masuk ke Arab Saudi akan dicek pencatatan vaksinasi meningitis yang diperolehnya.
"Kewajiban vaksinasi, terutama vaksinasi meningitis meningokokus bagi jemaah umrah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi pada tahun 2024 ini, dan pemberlakukan secara ketat baru diberlakukan oleh otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab Saudi mulai bulan Juli 2024," katanya.
Dia menambahkan, syarat wajib vaksinasi untuk mencegah infeksi meningitis mulai berlaku untuk musim haji dan umrah tahun 2024. Diharapkan calon jemaah umrah yang akan pergi ke Arab Suci dapat melengkapi dokumen keberangkatan dengan vaksinasi meningitis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News