M O M S M O N E Y I D
AturUang

Viral Video Ibu-Ibu Arisan Rp 2,5 Miliar, Uang Arisan Terkena Pajak Penghasilan?

Viral Video Ibu-Ibu Arisan Rp 2,5 Miliar, Uang Arisan Terkena Pajak Penghasilan?
Reporter: Dendi Siswanto  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Viral video yang menunjukkan sekelompok ibu-ibu di Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar arisan dengan tumpukan uang mencapai Rp 2,5 miliar. Uang hasil arisan terkena pajak penghasilan?

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti mengatakan, uang arisan tidak termasuk sebagai objek pajak penghasilan (PPh). 

Menurut Dwi, mengacu Undang-Undang PPh, setiap tambahan ekonomis yang wajib pajak terima adalah penghasilan yang merupakan objek pajak.  

Nah, dengan begitu, arisan tidak termasuk dalam tambahan ekonomi yang wajib pajak terima lantaran uang yang para peserta arisan setor dan terima tetap sama.

"Ini, kan, sama saja dengan menabung tanpa bunga. Jadi, intinya, kalau dari sisi itu, arisan sebenarnya bukan objek PPh," kata Dwi, Selasa (23/5).

Baca Juga: Angka Korupsi Tinggi dan Pemimpin Korup, Robert Kiyosaki: Beli Aset Investasi Ini

Meski begitu, Dwi mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak akan terus memantau kepatuhan ibu-ibu sosialita yang terlibat dalam arisan mewah tersebut terhadap pelaporan pajak. 

Petugas pajak nantinya akan mencocokkan data terkait pelaporan kepatuhan pajak dan laporan dari masyarakat.

Dwi menyebutkan, kemungkinan saja, ibu-ibu sosialita tersebut merupakan seorang pengusaha sehingga memiliki penghasilan yang besar dan bisa menggelar arisan mewah tersebut.

"Kalau memang sudah baik kepatuhannya dan sudah sesuai profil profesinya, misalnya, pengusaha, uang Rp 100 juta mungkin bagi mereka bukan jumlah besar, ya, gak ada masalah," sebutnya.

"Tapi, kalau memang tidak sesuai profilnya, pasti akan kita tindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku," tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Vivo X300 FE Siap Guncang Pasar: Performa Gaming Mulus, Baterai 6.500mAh

Vivo X300 FE hadir dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, RAM 12GB, dan layar AMOLED 5.000 nits. Simak detail performa dan fitur unggulannya! 

Diskon HokBen Spesial Maret: Cuma Bayar Rp 9.000, Cek Promo Yup Sekarang

Makan HokBen cuma Rp 9.000? Promo spesial Yup di bulan Maret 2026 tawarkan diskon hingga Rp 20.000. Simak cara klaimnya sekarang!

Resep Thumbprint Stroberi: Dijamin Anti Gagal, Kue Lebaran Laris Manis

Ingin kue Thumbprint Stroberi yang selalu jadi buruan? Resep ini jamin anti gagal, bahkan untuk pemula.  

Bedak Padat Andalan Kulit Berminyak Berlebih: Wajah Matte Sempurna

Membeli bedak padat yang tepat kunci kulit bebas kilap. Temukan 5 rekomendasi terbaik untuk wajah berminyak agar makeup tahan lama seharian.

Intip Ramalan 12 Zodiak Keuangan dan Karier Hari Ini Minggu 8 Maret 2026

Ramalan zodiak keuangan dan karier hari ini Minggu 8 Maret 2026 menghadirkan berbagai gambaran peluang serta tantangan dalam urusan Anda.​

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu (8/3)

Jadwal imsakiyah dan buka puasa di Aceh, Sumut, Sumbar, dan Bengkulu untuk Minggu 8 Maret 2026 sebagai panduan sahur dan berbuka Ramadan. ​

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor Hari Ini (8/3): Pastikan Ibadah Tepat Waktu!

Jadwal imsak dan buka puasa Bogor hari ini (8/3) membantu mengatur jam tidur dan kerja. Manfaatkan jadwal untuk lebih produktif dan ibadah lancar.

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa DI Yogyakarta Minggu 8 Maret 2026, Maju 1 Menit

Jadwal imsakiyah dan buka puasa di Yogyakarta terbaru hari Minggu 8 Maret 2026 untuk memastikan ibadah Ramadan tepat waktu setiap hari. ​  

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi Hari Ini (8/3): Panduan Ibadah Tepat Waktu

Jadwal imsak dan buka puasa di Bekasi 8 Maret 2026 telah dirilis. Temukan waktu Imsak, Subuh, hingga Magrib untuk Kota dan Kabupaten Bekasi.

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Lengkap untuk Riau, Kepri, dan Jambi (8/3)

Jadwal imsakiyah dan buka puasa lengkap hari Minggu 8 Maret 2026 untuk Riau, Kepri, dan Jambi terbaru dan akurat untuk panduan Ramadan. ​