M O M S M O N E Y I D
AturUang

Viral Video Ibu-Ibu Arisan Rp 2,5 Miliar, Uang Arisan Terkena Pajak Penghasilan?

Viral Video Ibu-Ibu Arisan Rp 2,5 Miliar, Uang Arisan Terkena Pajak Penghasilan?
Reporter: Dendi Siswanto  |  Editor: S.S. Kurniawan


MOMSMONEY.ID - Viral video yang menunjukkan sekelompok ibu-ibu di Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar arisan dengan tumpukan uang mencapai Rp 2,5 miliar. Uang hasil arisan terkena pajak penghasilan?

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti mengatakan, uang arisan tidak termasuk sebagai objek pajak penghasilan (PPh). 

Menurut Dwi, mengacu Undang-Undang PPh, setiap tambahan ekonomis yang wajib pajak terima adalah penghasilan yang merupakan objek pajak.  

Nah, dengan begitu, arisan tidak termasuk dalam tambahan ekonomi yang wajib pajak terima lantaran uang yang para peserta arisan setor dan terima tetap sama.

"Ini, kan, sama saja dengan menabung tanpa bunga. Jadi, intinya, kalau dari sisi itu, arisan sebenarnya bukan objek PPh," kata Dwi, Selasa (23/5).

Baca Juga: Angka Korupsi Tinggi dan Pemimpin Korup, Robert Kiyosaki: Beli Aset Investasi Ini

Meski begitu, Dwi mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak akan terus memantau kepatuhan ibu-ibu sosialita yang terlibat dalam arisan mewah tersebut terhadap pelaporan pajak. 

Petugas pajak nantinya akan mencocokkan data terkait pelaporan kepatuhan pajak dan laporan dari masyarakat.

Dwi menyebutkan, kemungkinan saja, ibu-ibu sosialita tersebut merupakan seorang pengusaha sehingga memiliki penghasilan yang besar dan bisa menggelar arisan mewah tersebut.

"Kalau memang sudah baik kepatuhannya dan sudah sesuai profil profesinya, misalnya, pengusaha, uang Rp 100 juta mungkin bagi mereka bukan jumlah besar, ya, gak ada masalah," sebutnya.

"Tapi, kalau memang tidak sesuai profilnya, pasti akan kita tindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku," tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Jadwal Buka Puasa Kota Mojokerto Ramadan 4 Maret 2026 dari Kemenag

Cek dan catat jadwal buka puasa Kota Mojokerto Ramadan 4 Maret 2026 dari Kemenag berikut ini, yuk!  

Hujan Sangat Lebat Guyur Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (5/3)

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Kamis 5 Maret 206 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.

Promo Jenius Jelajah Jepang, Menikmati Musim Semi dengan Perencanaan Finansial Mudah

Jenius menawarkan promo Jenius Jelajah Jepang untuk wisatawan yang mau plesiran ke negeri sakura. Ada ragam promo menarik.

Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 1-7 Maret 2026, Teh Pucuk 1 Liter Hanya Rp 9.500

Manfaatkan promo Alfamart Paling Murah Sejagat periode 1-7 Maret 2026 untuk belanja lebih untung. Cek di sini.

Kurangi Sampah Plastik, Modena Tambah 8 Titik Air Minum Gratis

​Menyambut Ramadhan, Modena memperluas akses air minum gratis di sejumlah masjid dan ruang publik Jakarta hingga Bekasi.

Jadwal Buka Puasa Kota Kediri Ramadan 4 Maret 2026 dari Kemenag

Ini dia jadwal buka puasa Kota Kediri Ramadan 4 Maret 2026 dari Kemenag resmi. Cek dan catat, ya!   

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (5/3) di Jabodetabek, Daerah Ini Hujan Sangat Lebat

Peringatan dini BMKG cuaca besok Kamis (5/3) di Jabodetabek dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di daerah berikut ini.

Jadwal Buka Puasa Kota Madiun Ramadan 4 Maret 2026 dari Kemenag

Yuk, intip dan catat jadwal buka puasa Kota Madiun Ramadan 4 Maret 2026 dari Kemenag berikut ini!    

Jadwal Buka Puasa Kota Probolinggo Ramadan 4 Maret 2026 dari Kemenag

Mari cek jadwal buka puasa Kota Probolinggo Ramadan 4 Maret 2026 dari Kemenag di sini!              

5 Waktu yang Tepat untuk Mulai Pakai Retinol, Jangan Asal Coba

Kapan waktu yang tepat untuk mulai pakai retinol? Simak sampai akhir, berikut MomsMoney bagikan informasinya.