M O M S M O N E Y I D
HOME

Vaksin di Luar Negeri? Begini Cara Verifikasi Sertifikatnya di PeduliLindungi

Reporter: Lidya Yuniartha  |  Editor: Lidya Yuniartha


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Bagi Anda warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara Asing (WNA) yang divaksinasi di luar negeri, Anda bisa mendapatkan sertifikat vaksinasi yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.id.

Dengan adanya fitur verifikasi ini, WNI dan WNA yang divaksinasi di luar negeri bisa semakin mudah mengakses fasilitas publik dengan aplikasi PeduliLindungi.

Seperti diketahui, saat ini sertifikas vaksin Covid-19 dan aplikasi PeduliLindungi sangat dibutuhkan karena syarat untuk mengakses beberapa layanan publik.

Adapun, berkas yang harus disiapkan bagi WNI berupa KTP dengan NIK, ID yang dipakai untuk verifikasi adalah NIK dan Kartu Vaksinasi. 

Sementara, berkas yang harus disiapkan oleh WNA adalah izin diplomatik dari Kementerian Luar Negeri atau izin tinggal dari imigrasi dan Kartu Vaksinasi. ID yang dipakai untuk verifikasi adalah nomor paspor.

Baca Juga: Bantu Memperkuat Imun Tubuh, 5 Makanan Ini Perlu Dikonsumsi Penderita Covid-19

Lantas seperti apa alur verifikasi vaksinasinya? berikut penjelasannya dikutip dari situs Kementerian Kesehatan:

1. Daftar dan ajukan verifikasi melalui https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in.

2. Setelahnya, data individu dan vaksinasi diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA).

3. Hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui email.

4. Pihak yang mengajukan dapat mendaftar dan login di aplikasi PeduliLindungi, melengkapi data akun untuk aktifkan status vaksinasi, mendapatkan kartu verifikasi vaksinasi dengan masuk ke web https://pedulilindungi.id, dan pilih menu cek sertifikat dan lengkapi data. 

5. Buka aplikasi PeduliLindungi dan pilih Scan QR Code untuk check in.

Selanjutnya: Sertifikat Vaksin Anda Belum Muncul di PeduliLindungi? Coba Lakukan Hal Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Sebaran Asap Karhutla Menjauhi Wilayah Jakarta Sekitarnya, Masih di Pesisir Banten

Sebaran asap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla mulai menjauhi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sejak Sabtu (17/10).

Hasil Kejuaraan Dunia Junior BWF 2026: 2 Wakil Indonesia Sabet Gelar Juara Dunia

Hasil Kejuaraaan Dunia Junior BWF 2026, dua wakil Indonesia di sektor tunggal putra dan ganda campuran keluar sebagai juara dunia.​

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (18/10), Hujan Lebat Siram 16 Provinsi Berikut

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok 18 Oktober 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.

Hasil Denmark Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Partai Final, Tantang Ganda Malaysia

Hasil Denmark Open 2026 babak semifinal, Sabtu (17/10), ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri menembus partai final.

Prakiraan Cuaca Besok Udara Kabur Selimuti Sulawesi Selatan Minggu (18/10)

BMKG mengeluarkan prakiraan cuaca besok di Sulawesi Selatan dengan kondisi udara kabur di semua kabupaten dan kota.​

Menakar Kembali Peluang Bisnis Tempat Kebugaran

Untuk terjun ke bisnis tempat kebugaran tidak hanya menyediakan modal yang tidak sedikit tapi juga bisa menciptakan beragam pendapatan.

Harga Pangan di Akhir Pekan, Ada Yang Naik dan Tetap Harganya

Harga komoditas pangan untuk edisi Sabtu (17/10) termasuk juga bisa dipakai hingga Minggu yang dilansir dari PIHPS Bank Indonesia.

Ramalan Zodiak Besok Minggu 18 Oktober 2026, Ada Pesan Penting soal Asmara

Ramalan 12 zodiak besok Minggu 18 Oktober 2026, simak prediksi asmara, karier, keuangan, dan kesehatan Aries hingga Pisces di sini.

Ramalan Shio Besok Minggu 18 Oktober 2026, Siapa Paling Hoki dan Wajib Waspada?

Cek ramalan shio besok Minggu 18 Oktober 2026, dari Tikus hingga Babi. Simak prediksi karier, cinta, keuangan, dan kesehatan lengkap.

Jadwal Denmark Open 2026: Fajar/Fikri Kembali Hadapi Ganda Putra Unggulan China

Pasangan ganda putra Fajar Alfian dan Moh. Sohibul Fikri dijadwalkan bertemu ganda putra China Liang Wei Keng dan Wang Chang.