M O M S M O N E Y I D
AturUang

Tips Membeli Rumah atau Apartemen Melalui Sistem Over Kredit

Reporter: Dikky Setiawan  |  Editor: Dikky Setiawan


MOMSMONEY.ID - Biasanya, over kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit pemilikan apartemen (KPA )bisa berupa pengalihan antarinstitusi keuangan atau bank.

Artinya, KPR atau KPA yang ada di bank A dipindahkan ke bank B. Tentu saja, skema tersebut tak selalu bisa dijalankan. Ini tergantung pada kebijakan antarbank tersebut. 

Namun, biasanya, pengalihan kredit dengan skema ini digunakan nasabah demi mendapatkan fasilitas lebih. Bisa berupa bunga kredit lebih kompetitif, kemudahan dalam pelunasan, skema pelunasan yang lebih fleksibel, atau fasilitas lain yang dinilai lebih daripada fasilitas bank sebelumnya

Bentuk pengalihan kredit lainnya adalah pengalihan kredit kepemilikan. Singkatnya, kepemilikan properti dari debitur A pindah ke B. 

Skema ini biasanya menggunakan bank yang sama. Bisa juga menggunakan bank yang berbeda seperti skema sebelumnya.

Baca Juga: Kiat Membangun Bisnis Properti dengan Modal Terbatas

Dalam skema ini, yang perlu nasabah perhatikan adalah kondisi persetujuan kredit yang ingin dialihkan. Sebab, jika pengajuan kredit tidak disetujui, pengalihan kredit tidak dapat terjadi. 

Lantas, bagaimana cara bijak membeli rumah atau apartemen melalui sistem oper kredit?

Berikut ini beberapa tips sederhana yang harus Anda perhatikan ketika ingin membeli KPR atau KPA lewat over kredit, seperti dirangkum MomsMoney dari sejumlah perencana keuangan:

Hitung biaya transaksi pembelian

Langkah pertama yang harus Anda ketahui ketika membeli rumah atau apartemen melalui oper kredit KPR atau KPA adalah menghitung terlebih dulu biaya yang akan dikeluarkan untuk proses ini, seperti biaya pembelian ke pihak penjual dan biaya-biaya over kredit ke bank.

Ini untuk memastikan, apakah KPR atau KPA yang ditawarkan secara oper kredit sepadan atau tidak dibandingkan membeli baru atau tunai. 

Tak cuma mengamini pendapat Rakhmi, Mike Rini, perencana keuangan dari MRE Financial & Bussines Advisory, menyarankan, sebelum membayar sejumlah uang untuk KPR atau KPA dari pemilik lama, seyogianya Anda melakukan negosiasi terlebih dahulu. 

Paling tidak, negosiasi tersebut terkait harga jual properti yang mau dialihkan. Jadi, Anda harus bertanya kepada pemilik lama, berapa tahun sudah mengangsur cicilan rumah. 

Jika baru membayar cicilan rumah 24 bulan dari jangka waktu 15 tahun cicilan, berarti negosiasi harga rumah di sekitar angka yang sudah dicicil si pemilik lama. 

"Karena, selama dua tahun itu, dia sudah mendapatkan manfaat rumah yang akan kita beli," kata Mike. 

Lihat biaya cicilan 

Biar bagaimanapun, sistem oper kredit adalah skema berutang. Jadi, Anda perlu memperhatikan kemampuan keuangan. Khususnya, kemampuan dalam mencicil KPR atau KPA. Setelah disetujui memakai fasilitas KPR ataupun KPA, properti tersebut belum langsung menjadi hak nasabah sepenuhnya. 

Nasabah masih memiliki kewajiban melunasi utang tersebut. Properti yang menggunakan kredit baru dapat dinyatakan sebagai aset jika sudah lunas. Jadi, perhatikan kewajiban rutin yang ada alias cicilan. 

Baca Juga: Kiat Bertahan Hidup Jika Terkena PHK

Yang ideal, besar biaya cicilan tidak menambah besar total utang Anda. Ingat, kata kuncinya total utang. Total cicilan utang yang boleh dimiliki maksimal 30% dari penghasilan rutin bulanan. 

Jika total keseluruhan utang lebih dari 30%, sebaiknya besar utang dikurangi. Caranya, bisa dengan melunasi sebagian utang yang ada atau memperpanjang jangka waktu utang tersebut. Ini dengan ekspektasi nilai cicilan utang bisa berkurang. 

Lihat sejarah kredit debitur sebelumnya 

Poin ini juga sangat penting Anda perhatikan ketika ingin membeli properti lewat sistem oper kredit. Sebab, dalam banyak kasus, debitur sebelumnya ada yang menunggak cicilan KPR atau KPA ke bank pemberi kredit. 

"Kalau hal ini tidak diperhatikan, pihak pembeli tentu yang akan dirugikan dari proses ini," kata Rakhmi. 

Saran senada diungkapkan Mike. Menurut dia, yang namanya oper kredit KPR atau KPA, bukan semata-mata mengalihkan aset properti, tapi juga mengalihkan utang pemilik lama kepada si pemilik baru. 

Anda harus mengetahui, apakah pemilik lama memiliki tunggakan utang atau tidak. Jangan sampai kita membeli rumah yang ada tunggakan utang pokok ditambah bunga dan penaltinya. Ini jelas merugikan. 

Untuk mengetahui ada atau tidak tunggakan utang cicilan, Anda harus meminta bukti print out pembayaran kredit si pemilik lama. Intinya, jangan sampai kita beli kucing dalam karung. Kalau si pemilik lama memang tidak sanggup menutupi utang, kita boleh melunasi utang pokok plus bunga. Tapi, tidak beserta penalti tunggakannya. 

Lihat fasilitas rumah 

Menurut Mike, ketika berniat membeli rumah baik secara tunai maupun oper kredit, Anda terlebih dulu harus menentukan tujuan. Apakah rumah itu untuk tempat tinggal atau investasi. 

Nah, jika sebagai tempat tinggal, hal yang perlu dilihat ketika membeli rumah atau apartemen lewat oper kredit adalah sarana beserta fasilitasnya. Misalnya, kata Mike, apakah rumah yang akan dibeli bisa mengakomodir kebutuhan rumahtangga. 

Bisa saja ketika membeli rumah oper kredit, Anda belum memiliki anak. 

"Nah, apakah rumah itu cukup kalau anak-anak ke depan. Misalnya, lokasi dekat pasar, jalan tol, fasilitas umum, lingkungannya aman, dan berbagai fasilitas lain?," beber Mike.

Periksa dokumen 

Pastikan dokumen atau sertifikat rumah yang akan dibeli asli. Tentu, jika rumah KPR atau KPA, dokumen yang asli masih tersimpan di bank yang menyediakan fasilitas kredit kepada pemilik lama.

Tapi, calon pembeli bisa mendapatkan fotokopi dokumen yang ada di pemilik lama. Setelah itu, Anda harus mencocokkan ke bank bersama pemilik lama. 

Untuk memastikan, Anda bisa minta bantuan notaris. Sebelum terjadi jual beli, notaris akan mengecek keaslian dokumen. Jika Anda mengambil KPR atau KPA dari bank yang Anda pilih, divisi legal bank akan mengecek keaslian dokumen. 

Jaga track record 

Pada dasarnya, membeli rumah lewat oper kredit maupun baru mempunyai tujuan sama, yakni membeli properti dengan cara berutang ke bank. Nah, agar pengajuan kredit disetujui bank, menurut Budi, nasabah perlu menjaga track record kredit. 

Pasalnya, rekam jejak kredit nasabah tercatat dalam Sistem Informasi Debitur (SID) di Bank Indonesia. SID ini menginformasikan rapor kredit nasabah yang sudah dan pernah menggunakan kredit.

"Otomatis, jika rapornya merah atau masuk kategori black list, jenis kredit apapun tidak dapat disetujui bank," tandas Mike.  

Selanjutnya: Bank Adu Promo Bunga KPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Ichiban Sushi Oktober 2026, Makan Ramen Enak Serba Rp 25 Ribu Cuma 3 Hari

Buruan serbu promo Ichiban Sushi edisi 21-23 Oktober 2026 untuk menikmati aneka varian ramen lezat hanya Rp 25.000. Cocok buat self reward hemat.

Jangan Kehabisan! Aneka Promo Solaria Oktober 2026 Hadirkan Diskon hingga Buy 1 Get 1

Buruan serbu promo Solaria Oktober sebelum masa berlakunya habis! Dapatkan menu favorit mulai Rp 12.000 hingga penawaran Buy 1 Free 1.

Harga Emas Antam Hari Ini (22/10) Makin Turun, Kini Harganya Segini

Harga emas batangan dan buyback Antam semakin turun pada perdagangan hari ini Kamis (22/10). Cek harga terbarunya.

IHSG Masih Rawan Koreksi, Cek Rekomendasi Saham dari MNC Sekuritas (22/10)

IHSG masih rawan mengalami koreksi pada perdagangan Kamis (22/10/2026).​ Simak rekomendasi saham dari MNC Sekuritas untuk hari ini.  

Khusus buat Penakut, Anda Bisa Nonton 6 Film Horor Komedi Ini saat Halloween

Suka film horor tapi takut buat nontonnya? Berikut daftar rekomendasi film horor komedi yang bisa ditonton buat penakut.

IHSG Berpotensi Sideways, Cek Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas (22/10)

IHSG berpotensi bergerak sideways cenderung melemah hari ini.​ Simak rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.

Jadwal French Open 2026: 8 Wakil Indonesia Berlaga Menuju Perempatfinal

Jadwal French Open 2026, ganda putra Leo Rolly Carnando/ Daniel Marthin akan menghadapi wakil tuan rumah Christo Popov/Toma Junior Popor.

Live Text di iOS 16 Bisa Baca Teks dari Video, Layar Kunci Ubah Font Sesuai Selera

Salah kirim pesan di iPhone tidak lagi menjadi masalah besar berkat iOS 16. Simak cara membatalkan pesan terkirim.

Itel Power 80 Boyong Baterai 7000mAh, Rangka Cage Frame Shockproof & Layar 120Hz

Itel Power 80 memboyong baterai 7000mAh dan layar 120Hz. Pelajari performa kamera 50MP serta efisiensi pengisian 18W.

Pori-Pori Besar Mengecil Berkat Formula Niacinamide: Cek 5 Serum Pilihan Ini

Pori-pori dan flek hitam sering mengganggu penampilan. Solusinya ada pada kombinasi kandungan serum niacinamide yang tepat di sini.