M O M S M O N E Y I D
Santai

Perhatikan, Ini Larangan Penerima KJP Plus yang Wajib Dihindari Penerima Bantuan

Perhatikan, Ini Larangan Penerima KJP Plus yang Wajib Dihindari Penerima Bantuan
Reporter: Tiyas Widya Septiana  |  Editor: Tiyas Septiana


MOMSMONEY.ID - Terdapat beberapa larangan yang wajib dihindari oleh siswa yang mendapatkan bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.

Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan terdapat 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus.

Jika siswa penerima KJP Plus melanggar salah satu atau secara kumulatif, maka akan diberikan sanksi. 

Sanksi yang diterima yakni penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan. 

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Bisa Didaftar Lulusan SMA/SMK, Ini Syarat Daftarnya

Larangan penerima KJP Plus

Merangkum Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, berikut daftar larangan penerima KJP Plus:

  1. Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub
  2. Merokok
  3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
  4. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual
  5. Terlibat dalam kekerasan/perundungan
  6. Terlibat tawuran
  7. Terlibat geng motor/geng sekolah
  8. Minum minuman keras/minuman beralkohol
  9. Terlibat pencurian
  10. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan
  11. Terlibat perkelahian
  12. Terlibat penipuan
  13. Terlibat mencontek massal
  14. Membocorkan soal/kunci jawaban
  15. Terlibat pornoaksi/pornografi
  16. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring
  17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan
  18. Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan
  19. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 kali dalam 1 bulan
  20. Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun
  21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan
  22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun
  23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah

Baca Juga: Catat Link Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP-SMA dan Syaratnya

Itulah daftar larangan penerima KJP Plus yang wajib diketahui dan dihindari penerima bantuan pendidikan ini. 

Mengingat sanksinya yang cukup berat, siswa perlu berhati-hati dan bijak saat menggunakan dana KJP Plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

9 Rekomendasi Minuman Sehat yang Kaya Antioksidan, Cek di Sini!

Intip beberapa rekomendasi minuman sehat yang kaya antioksidan berikut ini, yuk! Kira-kira ada apa saja?  

13 Hal yang Bisa Menyebabkan Stres, Apa Sajakah Itu?

Apa saja hal yang bisa menyebabkan stres, ya? Mari intip pembahasan lengkapnya di sini!                      

12 Cara Mencegah Brain Rot Akibat Penggunaan Media Sosial secara Berlebihan

Begini, lho, cara mencegah brain rot akibat penggunaan media sosial secara berlebihan. Yuk, terapkan!  

8 Efek Samping Serius jika Tidak Menggunakan Sunscreen Setiap Hari

Tahukah bahwa ada sejumlah efek samping serius jika tidak menggunakan sunscreen setiap hari, lho. Apa sajakah itu?

9 Cara Alami Meningkatkan Kadar Dopamin Anda, Coba yuk!

Begini, lho, cara alami meningkatkan kadar dopamin Anda! Mau coba terapkan?                            

7 Minuman Tinggi Protein Selain Protein Shake, Mau Coba?

Ini dia beberapa minuman tinggi protein selain protein shake. Yuk, intip pembahasan lengkapnya di sini!

Pasar Stagnan, Ada Zebec Network di Puncak Kripto Top Gainers

Simak daftar kripto top gainers dalam 24 jam terakhir. Zebec Network yang melejit 18% salah satunya.

11 Kacang dan Biji-bijian yang Mengandung Magnesium Paling Tinggi

Intip beberapa kacang dan biji-bijian yang mengandung magnesium paling tinggi berikut ini, yuk!        

LEGO Certified Store Terbesar di Asia Tenggara Hadir di Jakarta, Ini Keunggulannya

LEGO Certified Store Grand Indonesia East Mall hadirkan koleksi lebih lengkap dan desain iconic Indonesia.

Timbunan Sampah Masih jadi Kendala, Gerakan Pilah Sampah Gencar Dilakukan

MR.D.I.Y. Indonesia buka waste station di Blok M, gerakan daur ulang sampah digaungkan untuk edukasi masyarakat.