M O M S M O N E Y I D
Santai

Perhatikan, Ini Larangan Penerima KJP Plus yang Wajib Dihindari Penerima Bantuan

Perhatikan, Ini Larangan Penerima KJP Plus yang Wajib Dihindari Penerima Bantuan
Reporter: Tiyas Widya Septiana  |  Editor: Tiyas Septiana


MOMSMONEY.ID - Terdapat beberapa larangan yang wajib dihindari oleh siswa yang mendapatkan bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.

Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan terdapat 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus.

Jika siswa penerima KJP Plus melanggar salah satu atau secara kumulatif, maka akan diberikan sanksi. 

Sanksi yang diterima yakni penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan. 

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Bisa Didaftar Lulusan SMA/SMK, Ini Syarat Daftarnya

Larangan penerima KJP Plus

Merangkum Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, berikut daftar larangan penerima KJP Plus:

  1. Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub
  2. Merokok
  3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
  4. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual
  5. Terlibat dalam kekerasan/perundungan
  6. Terlibat tawuran
  7. Terlibat geng motor/geng sekolah
  8. Minum minuman keras/minuman beralkohol
  9. Terlibat pencurian
  10. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan
  11. Terlibat perkelahian
  12. Terlibat penipuan
  13. Terlibat mencontek massal
  14. Membocorkan soal/kunci jawaban
  15. Terlibat pornoaksi/pornografi
  16. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring
  17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan
  18. Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan
  19. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 kali dalam 1 bulan
  20. Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun
  21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan
  22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun
  23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah

Baca Juga: Catat Link Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP-SMA dan Syaratnya

Itulah daftar larangan penerima KJP Plus yang wajib diketahui dan dihindari penerima bantuan pendidikan ini. 

Mengingat sanksinya yang cukup berat, siswa perlu berhati-hati dan bijak saat menggunakan dana KJP Plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

8 Tren Desain Rumah Sehat 2026 yang Bikin Hidup Lebih Nyaman dan Tenang

Ingin rumah yang lebih sehat dan nyaman? Tren desain 2026 ini menunjukkan fokus pada kesejahteraan menyeluruh. Pelajari 8 konsep penting ini, ya.

7 Kesalahan Finansial yang Bisa Bikin Kelas Menengah Sulit Kaya, Ini Cara Hindarinya

Cek 7 kesalahan finansial yang sering dilakukan kelas menengah dan cara cerdas memperbaikinya mulai dari sekarang.​

Rahasia Mengubah Kebiasaan Keuangan Buruk Jadi Lebih Cerdas dan Stabil

Yuk, cek cara sederhana mengubah kebiasaan keuangan yang sering merugikan menjadi lebih cerdas dan menguntungkan setiap hari.​

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Jumat 3 April 2026, Saling Merangkul

Ramalan zodiak karier dan keuangan Jumat 3 April 2026 ini, simak peluang sukses tiap zodiak lewat kekuatan kolaborasi dan ide baru.​

Katalog Promo Indomaret Super Hemat Periode 2-15 April 2026, Es Krim Diskon 35%

Promo Indomaret Super Hemat tawarkan diskon hingga separuh harga. Temukan produk favorit Anda dan maksimalkan penghematan belanja!

HP Infinix RAM 8GB Termurah: Performa Gaming Terbaik, Main Game Anti Lag

HP Infinix RAM 8GB hadirkan performa maksimal untuk segala aktivitas. Dari gaming hingga multitasking, rasakan kelancaran tanpa menguras dompet.

IHSG Diproyeksi Lanjut Menguat, Simak Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Kamis (2/4)

IHSG diproyeksi melanjutkan penguatan pada perdagangan Kamis (2/4/2026).​ Cek rekomendasi saham dari BNI Sekuritas hari ini.

IHSG Bisa Lanjut Menguat, Cek Rekomendasi Saham BRI Danareksa Sekuritas Kamis (2/4)

IHSG diproyeksi melanjutkan penguatan pada perdagangan Kamis (2/4/2026).​ Simak rekomendasi saham dari BRI Danareksa Sekuritas hari ini.

Menguat Rp 20.000! Harga Emas Antam Hari Ini Kamis (2/4) Jadi Segini

Harga emas Antam di Logam Mulia hari ini Kamis (2/4) kembali menguat Rp 20.000 dari perdagangan sebelumnya.

IHSG Berpotensi Terkoreksi, Berikut Rekomendasi Saham MNC Sekuritas Kamis (2/4)

IHSG masih rawan mengalami koreksi pada perdagangan Kamis (2/4/2026).​ Berikut rekomendasi saham dari MNC Sekuritas hari ini.