M O M S M O N E Y I D
Santai

Perhatikan, Ini Larangan Penerima KJP Plus yang Wajib Dihindari Penerima Bantuan

Perhatikan, Ini Larangan Penerima KJP Plus yang Wajib Dihindari Penerima Bantuan
Reporter: Tiyas Widya Septiana  |  Editor: Tiyas Septiana


MOMSMONEY.ID - Terdapat beberapa larangan yang wajib dihindari oleh siswa yang mendapatkan bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.

Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan terdapat 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus.

Jika siswa penerima KJP Plus melanggar salah satu atau secara kumulatif, maka akan diberikan sanksi. 

Sanksi yang diterima yakni penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan. 

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Bisa Didaftar Lulusan SMA/SMK, Ini Syarat Daftarnya

Larangan penerima KJP Plus

Merangkum Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, berikut daftar larangan penerima KJP Plus:

  1. Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub
  2. Merokok
  3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
  4. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual
  5. Terlibat dalam kekerasan/perundungan
  6. Terlibat tawuran
  7. Terlibat geng motor/geng sekolah
  8. Minum minuman keras/minuman beralkohol
  9. Terlibat pencurian
  10. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan
  11. Terlibat perkelahian
  12. Terlibat penipuan
  13. Terlibat mencontek massal
  14. Membocorkan soal/kunci jawaban
  15. Terlibat pornoaksi/pornografi
  16. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring
  17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan
  18. Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan
  19. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 kali dalam 1 bulan
  20. Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun
  21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan
  22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun
  23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah

Baca Juga: Catat Link Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP-SMA dan Syaratnya

Itulah daftar larangan penerima KJP Plus yang wajib diketahui dan dihindari penerima bantuan pendidikan ini. 

Mengingat sanksinya yang cukup berat, siswa perlu berhati-hati dan bijak saat menggunakan dana KJP Plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Flash Sale Burger Bangor Via GoFood sampai 16 Januari, 2 Burger Harga Hemat

Burger Bangor hadirkan promo Flash Sale Mealtime sampai 16 Januari 2026 melalui GoFood. Nikmati paket 2 burger favorit dengan harga spesial.

Promo Alfamart Home Care 1-15 Januari 2026, Sabun Cuci Piring Mulai Rp 5.900 Saja

Manfaatkan promo Alfamart Home Care periode 1-15 Januari 2026 untuk belanja hemat kebutuhan rumah tangga.

5 Penyebab Muncul Strawberry Legs pada Kulit, Salah Satunya Karena Mencukur

Pernah dengar istilah strawberry legs yang bikin para perempuan enggak pede? Ini penyebab muncul strawberry legs pada kulit.

Bisa Menurunkan Kolesterol, Simak 6 Manfaat Terong Buat Kesehatan di Sini

Mudah ditemui dan jadi makanan favorit, inilah sederet manfaat terong yang baik bagi kesehatan termasuk menurunkan kolesterol.​

Mantan Masih Sering Ajak Ketemu Bisa Jadi Ingin Ajak Balikan, Ini Tanda Lainnya

Agar tidak salah tangkap, ada beberapa tanda mantan ingin ajak Anda balikan lagi. Salah satunya sering ajak ketemu.

Tonton 7 Drama Korea Berlatar Perkampungan Kecil Penuh Ketenangan Ini di Netflix

Bagi yang suka dengan drama Korea berlatar kehidupan perkampungan ada rekomendasi drakor di Netflix berikut yang bisa ditonton.

Mengenal YouTube Community Tab, Bantu Optimasi Engagement & Tarik Minat Audiens

Fitur YouTube community tab tawarkan banyak manfaat. Berkat 2.5 miliar pengguna, YouTube jadi mesin pencari terbesar kedua setelah Google. ​

6 Promo Point Coffee Januari 2026 dengan Bundling Minuman Favorit Mulai Rp 40.000

Point Coffee hadirkan sederet promo minuman favorit selama Januari 2026. Tersedia bundling untuk berdua, rame-rame, hingga 1 literan yang hemat.

IHSG Melanjutkan Penguatan, Naik 0,13% Pada Senin (5/1)

 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka perdagangan dengan penguatan pada Senin, 5 Januari 2026. Simak saham top gainers dan losers.

IHSG Ada Potensi Menguat, Berikut Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Senin (5/1)

IHSG berpeluang melanjutkan penguatan pada perdagangan Senin (5/1/2026).​Cek rekomendasi saham pilihan BNI Sekuritas​ hari ini.