M O M S M O N E Y I D
Santai

Perhatikan, Ini Larangan Penerima KJP Plus yang Wajib Dihindari Penerima Bantuan

Perhatikan, Ini Larangan Penerima KJP Plus yang Wajib Dihindari Penerima Bantuan
Reporter: Tiyas Widya Septiana  |  Editor: Tiyas Septiana


MOMSMONEY.ID - Terdapat beberapa larangan yang wajib dihindari oleh siswa yang mendapatkan bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.

Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan terdapat 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus.

Jika siswa penerima KJP Plus melanggar salah satu atau secara kumulatif, maka akan diberikan sanksi. 

Sanksi yang diterima yakni penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan. 

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Bisa Didaftar Lulusan SMA/SMK, Ini Syarat Daftarnya

Larangan penerima KJP Plus

Merangkum Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, berikut daftar larangan penerima KJP Plus:

  1. Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub
  2. Merokok
  3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
  4. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual
  5. Terlibat dalam kekerasan/perundungan
  6. Terlibat tawuran
  7. Terlibat geng motor/geng sekolah
  8. Minum minuman keras/minuman beralkohol
  9. Terlibat pencurian
  10. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan
  11. Terlibat perkelahian
  12. Terlibat penipuan
  13. Terlibat mencontek massal
  14. Membocorkan soal/kunci jawaban
  15. Terlibat pornoaksi/pornografi
  16. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring
  17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan
  18. Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan
  19. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 kali dalam 1 bulan
  20. Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun
  21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan
  22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun
  23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah

Baca Juga: Catat Link Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP-SMA dan Syaratnya

Itulah daftar larangan penerima KJP Plus yang wajib diketahui dan dihindari penerima bantuan pendidikan ini. 

Mengingat sanksinya yang cukup berat, siswa perlu berhati-hati dan bijak saat menggunakan dana KJP Plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Tips Membangun Keuangan Stabil dari Gaji Pas-pasan ala Warren Buffett

Cara realistis keluar dari gaji pas-pasan dengan strategi Warren Buffett yang terbukti efektif membangun keuangan stabil jangka panjang.​

Masalah Kesehatan Mental Kerja: Kenali Bedanya Burnout, Sibuk, dan Berkembang

Cek kondisi karier Anda sekarang, burnout atau berkembang? Temukan tanda dan solusi kerja sehat yang cocok di tahun 2026.​

Jangan Hanya Hemat! Ini Strategi Raih Keuangan Sehat Jangka Panjang

Berapa tambahan penghasilan agar tabungan naik? Ini angka realistis dan strategi praktis untuk kelas menengah di Indonesia.​

5 Ciri Ruang Makan Jadul yang Masih Dipakai, Padahal Bikin Rumah Terlihat Lebih Tua

Masih pakai desain ruang makan lama? Kenali 5 ciri yang bikin rumah terlihat tua dan cara mudah mengubahnya jadi lebih modern.​

Up Chair Jadi Tren Lagi: Ini Cara Bikin Ruang Tamu Lebih Santai dan Berkarakter

Bosankan ruang tamu kaku? Up Chair melengkung ikonik kini jadi solusi utama untuk hunian yang santai dan penuh karakter. Simak panduan ini.

6 Kebiasaan Simpel yang Bikin Dapur Selalu Rapi dan Enak Dipakai Setiap Hari

Rahasia dapur rapi tanpa ribet lewat 6 kebiasaan simpel yang bikin masak lebih nyaman, cepat, dan minim stres setiap hari.​  

5 Daftar Makanan yang Harus Dihindari Ketika Mengonsumsi Obat Tekanan Darah

Yuk, cek daftar makanan yang harus dihindari ketika mengonsumsi obat tekanan darah berikut ini!      

Film Semua Akan Baik-baik Saja Tampilkan Kisah Keluarga Menyentuh

Saat keluarga yang terpisah harus menanggung beban bersama, Film Semua Akan Baik-baik Saja tayangkan kisah ini.

Berpotensi Turun Hujan, Pantau Prakiraan Cuaca Besok (11/4) dan Lusa di Banten

​BMKG memperkirakan cuaca besok Sabtu (11/4) dan lusa Minggu (12/4) di wilayah Banten akan didominasi hujan sedang.

Waspada Hujan di Akhir Pekan, Simak Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Besok (11/4) dan Lusa

​BMKG memperkirakan cuaca besok di seluruh wilayah DKI Jakarta akan diguyur hujan ringan, sementara untuk lusa akan didominasi berawan.