M O M S M O N E Y I D
Santai

Perhatikan, Ini Larangan Penerima KJP Plus yang Wajib Dihindari Penerima Bantuan

Perhatikan, Ini Larangan Penerima KJP Plus yang Wajib Dihindari Penerima Bantuan
Reporter: Tiyas Widya Septiana  |  Editor: Tiyas Septiana


MOMSMONEY.ID - Terdapat beberapa larangan yang wajib dihindari oleh siswa yang mendapatkan bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.

Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan terdapat 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus.

Jika siswa penerima KJP Plus melanggar salah satu atau secara kumulatif, maka akan diberikan sanksi. 

Sanksi yang diterima yakni penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan. 

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Bisa Didaftar Lulusan SMA/SMK, Ini Syarat Daftarnya

Larangan penerima KJP Plus

Merangkum Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, berikut daftar larangan penerima KJP Plus:

  1. Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub
  2. Merokok
  3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
  4. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual
  5. Terlibat dalam kekerasan/perundungan
  6. Terlibat tawuran
  7. Terlibat geng motor/geng sekolah
  8. Minum minuman keras/minuman beralkohol
  9. Terlibat pencurian
  10. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan
  11. Terlibat perkelahian
  12. Terlibat penipuan
  13. Terlibat mencontek massal
  14. Membocorkan soal/kunci jawaban
  15. Terlibat pornoaksi/pornografi
  16. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring
  17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan
  18. Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan
  19. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 kali dalam 1 bulan
  20. Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun
  21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan
  22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun
  23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah

Baca Juga: Catat Link Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP-SMA dan Syaratnya

Itulah daftar larangan penerima KJP Plus yang wajib diketahui dan dihindari penerima bantuan pendidikan ini. 

Mengingat sanksinya yang cukup berat, siswa perlu berhati-hati dan bijak saat menggunakan dana KJP Plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok Rabu (29/4), Hujan Petir di Kota Ini

Hujan ringan akan mendominasi Jawa Tengah pada Rabu, 29 April 2026, dengan hujan petir di dua wilayah.

Harga Minyak Goreng Naik, Tekanan Datang dari Biaya Kemasan

​Tekanan dari sisi hulu menyebabkan harga minyak goreng sulit turun, salah satunya akibat mahalnya plastik.

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Besok Rabu (29/4), Hujan Ringan Terjadi di Kota Ini

Hujan ringan mendominasi cuaca Jawa Barat pada Rabu, 29 April 2026, dengan hujan sedang di empat kota

Tumbang Dua Hari, Harga Emas Hari Ini Dekati US$ 4.600 per troi ons

Perpanjangan tanpa batas waktu gencatan senjata, dengan Hormuz masih terblokir, memperpanjang risiko inflasi, sehingga menekan harga emas.

4 Tanda Kulit Berminyak Akibat Dehidrasi, Beda dengan Kulit Berminyak Biasa

Wajah berminyak bisa jadi sinyal dehidrasi. Beda dengan kulit berminyak biasa, ini 4 tanda kulit berminyak akibat dehidrasi.

Promo Sociolla Paydeals 24-30 April 2026, Cushion-Setting Spray Diskon hingga 60%

Promo Sociolla Paydeals Periode 24-30 April 2026, cek di sini untuk belanja produk kecantikan lebih hemat di musim gajian.

4 Perbedaan Kulit Kering dan Kulit Dehidrasi, Beda Jenis Beda Perawatan

Kulit Anda kering atau dehidrasi? Jangan keliru, berikut 4 perbedaan kulit kering dan kulit dehidrasi yang wajib Anda tahu.

Ingin Lingkungan Lebih Hijau, Ini Aksi Nyata yang Bisa Dilakukan

Lingkungan lebih hijau bisa terealisasi lewat penanaman pohon dan aksi nyata berikut ini.                       

Anak Sakit Berat Butuh Bahagia, Ini Peran Hiburan dalam Proses Pemulihan

​Melalui kegiatan bersama Rumah Harapan Indonesia, PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) menyoroti pentingnya hiburan bagi anak dengan sakit berat.

Diskon Tiket Whoosh 50%, Jalan-Jalan ke Bandung Kini Makin Hemat Pakai BCA

Beli tiket Whoosh bisa dapat diskon 50%. Rasakan perjalanan cepat Jakarta-Bandung tanpa macet. Cek jadwal pembelian offline dan online sekarang!