M O M S M O N E Y I D
Santai

Perhatikan, Ini Larangan Penerima KJP Plus yang Wajib Dihindari Penerima Bantuan

Perhatikan, Ini Larangan Penerima KJP Plus yang Wajib Dihindari Penerima Bantuan
Reporter: Tiyas Widya Septiana  |  Editor: Tiyas Septiana


MOMSMONEY.ID - Terdapat beberapa larangan yang wajib dihindari oleh siswa yang mendapatkan bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.

Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan terdapat 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus.

Jika siswa penerima KJP Plus melanggar salah satu atau secara kumulatif, maka akan diberikan sanksi. 

Sanksi yang diterima yakni penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan. 

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Bisa Didaftar Lulusan SMA/SMK, Ini Syarat Daftarnya

Larangan penerima KJP Plus

Merangkum Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, berikut daftar larangan penerima KJP Plus:

  1. Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub
  2. Merokok
  3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
  4. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual
  5. Terlibat dalam kekerasan/perundungan
  6. Terlibat tawuran
  7. Terlibat geng motor/geng sekolah
  8. Minum minuman keras/minuman beralkohol
  9. Terlibat pencurian
  10. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan
  11. Terlibat perkelahian
  12. Terlibat penipuan
  13. Terlibat mencontek massal
  14. Membocorkan soal/kunci jawaban
  15. Terlibat pornoaksi/pornografi
  16. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring
  17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan
  18. Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan
  19. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 kali dalam 1 bulan
  20. Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun
  21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan
  22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun
  23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah

Baca Juga: Catat Link Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP-SMA dan Syaratnya

Itulah daftar larangan penerima KJP Plus yang wajib diketahui dan dihindari penerima bantuan pendidikan ini. 

Mengingat sanksinya yang cukup berat, siswa perlu berhati-hati dan bijak saat menggunakan dana KJP Plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

IHSG Akan Menguji Kekuatan, Simak Ide Trading Hari Ini dari Kiwoom Sekuritas (26/3)

 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan akan menguji kekuatannya pada perdagangan hari ini, Kamis, 26 Maret 2026.

IHSG Ada Potensi Menguat, Berikut Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Kamis (26/3)

IHSG diproyeksi melanjutkan penguatan pada perdagangan Kamis (26/3/2026).​ Berikut rekomendasi saham dari BNI Sekuritas 

IHSG Diproyeksi Menguat, Simak Rekomendasi Saham MNC Sekuritas Kamis (26/3)

IHSG diproyeksi melanjutkan penguatan pada perdagangan Kamis (26/3/2026).​ Simak rekomendasi saham dari MNC Sekuritas 

Stres Balik Kantor? 5 Film Motivasi Ini Jawabannya, Bikin Semangat Lagi

Berikut ini adalah beberapa rekomendasi film yang sebaiknya ditonton saat merasa butuh semangat dan motivasi untuk bekerja kembali.​

Promo Diskon HokBen Payday, Traktir Bestie Cuma Rp 50 Ribuan lo

Hemat Rp 34.000! Nikmati 2 Bento Special HokBen hanya Rp 100 ribu. Kesempatan traktir bestie sebelum promo Payday berakhir 31 Maret.

6 Manfaat Teh Spearmint, Bisa Redakan Masalah Pencernaan dan Hormon Perempuan

Hormon tak stabil dan kulit kusam? 6 manfaat teh spearmint ini bisa mengubah kesehatan wanita secara drastis.  

Gajian Ambyar! Promo Payday Yoshinoya: Diskon 50% Bikin Kenyang, Kantong Aman

Gajian usai lebaran? Saatnya serbu Yoshinoya! Nikmati diskon 50% untuk paket lengkap dengan Ocha segar. Jangan lewatkan penawaran spesial ini!

Cek Rekomendasi Saham Tambang Ini dari Mirae Sekuritas (26/3)

Berikut adalah proyeksi IHSG dan rekomendasi saham hari ini, Kamis, 26 Maret 2026 dari Mirae Asset Sekuritas. 

Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini Kamis (26/3) Kompak Naik

Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian hari ini Kamis (26/3) kompak menguat dari perdagangan sebelumnya.

Rahasia Usus Sehat Setelah Lebaran Tanpa Obat Kimia, Coba 4 Cara Alami Ini

Usai Lebaran, usus rentan menumpuk racun. Jangan sampai sakit, cek 4 cara alami efektif membersihkan usus Anda sekarang juga!