M O M S M O N E Y I D
Santai

Perhatikan, Ini Larangan Penerima KJP Plus yang Wajib Dihindari Penerima Bantuan

Perhatikan, Ini Larangan Penerima KJP Plus yang Wajib Dihindari Penerima Bantuan
Reporter: Tiyas Widya Septiana  |  Editor: Tiyas Septiana


MOMSMONEY.ID - Terdapat beberapa larangan yang wajib dihindari oleh siswa yang mendapatkan bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.

Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan terdapat 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus.

Jika siswa penerima KJP Plus melanggar salah satu atau secara kumulatif, maka akan diberikan sanksi. 

Sanksi yang diterima yakni penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan. 

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Bisa Didaftar Lulusan SMA/SMK, Ini Syarat Daftarnya

Larangan penerima KJP Plus

Merangkum Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, berikut daftar larangan penerima KJP Plus:

  1. Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub
  2. Merokok
  3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
  4. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual
  5. Terlibat dalam kekerasan/perundungan
  6. Terlibat tawuran
  7. Terlibat geng motor/geng sekolah
  8. Minum minuman keras/minuman beralkohol
  9. Terlibat pencurian
  10. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan
  11. Terlibat perkelahian
  12. Terlibat penipuan
  13. Terlibat mencontek massal
  14. Membocorkan soal/kunci jawaban
  15. Terlibat pornoaksi/pornografi
  16. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring
  17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan
  18. Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan
  19. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 kali dalam 1 bulan
  20. Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun
  21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan
  22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun
  23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah

Baca Juga: Catat Link Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP-SMA dan Syaratnya

Itulah daftar larangan penerima KJP Plus yang wajib diketahui dan dihindari penerima bantuan pendidikan ini. 

Mengingat sanksinya yang cukup berat, siswa perlu berhati-hati dan bijak saat menggunakan dana KJP Plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Kadar Asam Urat Naik Drastis? Waspada, Stres Diam-Diam Merusak Tubuh

Bukan cuma makanan tinggi purin, stres oksidatif juga tingkatkan asam urat. Pahami kaitan unik ini dan cara mengatasinya sekarang!

Wajib Tahu! Begini Cara Cek Permintaan Ikuti Instagram Tertunda

Pernah kirim permintaan ikuti di Instagram tapi lupa ke siapa? Anda tidak sendirian. Instagram menyimpannya tapi tak ditampilkan. Temukan caranya.

Park Bo Gum Buka Salon di Desa? Intip Aksi Artis Korea Lain di V-Show Terbaru

Membosankan drama Korea? Ada 7 variety show terbaru yang siap jadi tontonan seru Anda. Jangan sampai terlewat keseruannya!

6 Manfaat Tersembunyi Protein Shake yang Bikin Tubuh Lebih Ideal

Ingin diet sukses? Protein shake bantu kenyang lebih lama. Temukan 6 manfaat tersembunyi yang bisa optimalkan tubuh Anda.

Pilihan Cushion Wardah: Wajah Flawless Seharian, Bye Kusam

Kulit berminyak sering khawatir makeup luntur? Cushion Wardah ini tawarkan hasil semi matte dan dewy yang tetap flawless.

HP 1 Jutaan Ini Jamin Foto Memukau & Baterai Tahan Lama

Membeli HP 1 jutaan tak perlu khawatir kamera blur atau baterai cepat habis. Deretan ponsel ini buktikan kualitasnya.

5 Manfaat Mendaki Gunung untuk Kesehatan Mental, Rahasia Sembuh Lewat Alam

Stres kronis bisa merusak mental. Riset Stanford University ungkap mendaki gunung ampuh memulihkan pikiran. Temukan 5 manfaatnya!

Kawasan Serpong Berkembang Pesat, LippoLand Luncurkan Produk Komersial Baru

LippoLand merilis The Hive Teraza dan Soho Treetops, ruko fleksibel di Park Serpong. Temukan detail harga dan lokasi strategisnya di sini.

Hasil BAC 2026 : Ubed Terus Melaju, Adnan/Indah dan Bobby/Melati Tersingkir

Tiga wakil Indonesia memastikan diri melaju ke babak selanjutnya di hari pertama Badminton Asia Championship (BAC) 2026.​

12 Minuman Paling Sehat Selain Air Putih yang Bisa Anda Coba Konsumsi

Mari intip beberapa minuman paling sehat selain air putih yang bisa Anda coba konsumsi berikut ini!