M O M S M O N E Y I D
Santai

Perhatikan, Ini Larangan Penerima KJP Plus yang Wajib Dihindari Penerima Bantuan

Perhatikan, Ini Larangan Penerima KJP Plus yang Wajib Dihindari Penerima Bantuan
Reporter: Tiyas Widya Septiana  |  Editor: Tiyas Septiana


MOMSMONEY.ID - Terdapat beberapa larangan yang wajib dihindari oleh siswa yang mendapatkan bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.

Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan terdapat 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus.

Jika siswa penerima KJP Plus melanggar salah satu atau secara kumulatif, maka akan diberikan sanksi. 

Sanksi yang diterima yakni penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan. 

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Bisa Didaftar Lulusan SMA/SMK, Ini Syarat Daftarnya

Larangan penerima KJP Plus

Merangkum Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, berikut daftar larangan penerima KJP Plus:

  1. Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub
  2. Merokok
  3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
  4. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual
  5. Terlibat dalam kekerasan/perundungan
  6. Terlibat tawuran
  7. Terlibat geng motor/geng sekolah
  8. Minum minuman keras/minuman beralkohol
  9. Terlibat pencurian
  10. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan
  11. Terlibat perkelahian
  12. Terlibat penipuan
  13. Terlibat mencontek massal
  14. Membocorkan soal/kunci jawaban
  15. Terlibat pornoaksi/pornografi
  16. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring
  17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan
  18. Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan
  19. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 kali dalam 1 bulan
  20. Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun
  21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan
  22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun
  23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah

Baca Juga: Catat Link Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP-SMA dan Syaratnya

Itulah daftar larangan penerima KJP Plus yang wajib diketahui dan dihindari penerima bantuan pendidikan ini. 

Mengingat sanksinya yang cukup berat, siswa perlu berhati-hati dan bijak saat menggunakan dana KJP Plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Kesempatan Terakhir! Promo Bank Saqu Cashback 100% di Pepper Lunch & Kimukatsu

Bayar QRIS Bank Saqu di Pepper Lunch & Kimukatsu bisa dapat cashback 100%. Kesempatan terakhir menikmati hidangan lezat dengan hemat.

Hasil Piala Uber 2026: Cukur Australia 5-0, Indonesia Puncaki Grup C

Hasil Piala Uber 2026, Minggu (26/4), Tim Uber Indonesia mencukur Australia 5-0 dan puncaki Gup C.    

Katalog Promo Alfamidi Hemat Satu Pekan Spesial Gajian Periode 27 April-3 Mei 2026

Hingga 3 Mei 2026 mendatang, ada promo Alfamidi Hemat Satu Pekan yang dapat Anda manfaatkan dengan baik. Cek di sini.

Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini Senin (27/4) Tidak Bergerak

Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian hari ini Senin (27/4) kompak tidak berubah dari perdagangan sebelumnya.

HP Vivo X500: Fitur Baru Ini Jamin Foto Lebih Detail

Pilih HP Vivo X500 jangan sampai salah varian. Perbedaan chipset 3nm dan 2nm ternyata sangat memengaruhi efisiensi daya dan performa ponsel.

Promo HokBen Payday April: Makan Berdua Mulai Rp 47 Ribuan, Hemat Akhir Bulan

Momen gajian jadi lebih menyenangkan dengan promo HokBen Payday. Ada paket berdua hemat dan lezat yang wajib Anda coba segera.

Chat WhatsApp Hilang? Ini Cara Aman Backup ke Google Drive

Membeli ponsel baru? Jangan khawatir chat WhatsApp hilang! Cadangkan obrolan ke Google Drive tanpa mengurangi kuota. Simak panduan lengkapnya.

Tips Mengatasi Tungau Debu di Rumah Secara Maksimal biar Gak Kambuh Lagi

Atasi tungau debu penyebab alergi dengan cara praktis dan terbukti agar rumah lebih sehat, nyaman, dan bebas gangguan pernapasan.​

HP Hilang? Ini Trik Jitu Melacak Android dan iPhone Anda

HP hilang bukan akhir dunia. Temukan kembali HP Android atau iPhone Anda dengan panduan praktis ini.

Lipstik Tahan Lama: Pilihan Anti Geser, Tampil Memukau Seharian

Membeli lipstik tahan lama kini tak perlu bingung. Ada 4 rekomendasi produk yang janji anti geser dan pigmennya langsung keluar.