M O M S M O N E Y I D
Santai

Perhatikan, Ini Larangan Penerima KJP Plus yang Wajib Dihindari Penerima Bantuan

Perhatikan, Ini Larangan Penerima KJP Plus yang Wajib Dihindari Penerima Bantuan
Reporter: Tiyas Widya Septiana  |  Editor: Tiyas Septiana


MOMSMONEY.ID - Terdapat beberapa larangan yang wajib dihindari oleh siswa yang mendapatkan bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.

Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan terdapat 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus.

Jika siswa penerima KJP Plus melanggar salah satu atau secara kumulatif, maka akan diberikan sanksi. 

Sanksi yang diterima yakni penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan. 

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Bisa Didaftar Lulusan SMA/SMK, Ini Syarat Daftarnya

Larangan penerima KJP Plus

Merangkum Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, berikut daftar larangan penerima KJP Plus:

  1. Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub
  2. Merokok
  3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
  4. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual
  5. Terlibat dalam kekerasan/perundungan
  6. Terlibat tawuran
  7. Terlibat geng motor/geng sekolah
  8. Minum minuman keras/minuman beralkohol
  9. Terlibat pencurian
  10. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan
  11. Terlibat perkelahian
  12. Terlibat penipuan
  13. Terlibat mencontek massal
  14. Membocorkan soal/kunci jawaban
  15. Terlibat pornoaksi/pornografi
  16. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring
  17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan
  18. Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan
  19. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 kali dalam 1 bulan
  20. Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun
  21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan
  22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun
  23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah

Baca Juga: Catat Link Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP-SMA dan Syaratnya

Itulah daftar larangan penerima KJP Plus yang wajib diketahui dan dihindari penerima bantuan pendidikan ini. 

Mengingat sanksinya yang cukup berat, siswa perlu berhati-hati dan bijak saat menggunakan dana KJP Plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ramalan Zodiak Besok Jumat 24 April 2026, Sinyal Anda dapat Keberuntungan

Simak ramalan zodiak besok Jumat 24 April 2026, cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan 12 bintang yang lengkap di sini.​

Katalog Promo JSM Alfamidi Spesial Gajian Periode 23-26 April 2026, Hanya 4 Hari!

Cek dan manfaatkan promo JSM Alfamidi periode 23-26 April 2026 untuk belanja hemat selama akhir pekan ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (24/4), Siaga Hujan Sangat Lebat di Provinsi Ini

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Jumat 24 April 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.

Belajar Tak Lagi Membosankan, Oreo Dorong Joyful Learning di Wilayah 3T

Oreo salurkan alat pembelajaran yang seru ke 7.000 siswa di tujuh provinsi, termasuk wilayah 3T serta daerah marginal.

Prakiraan Cuaca Besok (24/4) dan Lusa di Banten, Hujan Turun di Semua Daerah

​BMKG memperkirakan cuaca besok dan lusa di wilayah Banten akan diguyur hujan ringan hingga sedang, pastikan Anda membawa payung saat bepergian.

Hujan Lebat Turun di Mana? Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (24/4) Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Jumat (24/4) di Jabodetabek dengan status Waspada hujan lebat di wilayah berikut ini.

SoSoft Tawarkan Cara Baru Jaga Pakaian Tetap Segar dan Bebas Bau, Begini Caranya

​SoSoft + Tea Tree menawarkan cara baru membantu menjaga pakaian tetap bersih, segar, dan wangi tahan lama di tengah aktivitas padat.

Waspadai Turun Hujan, Ini Prakiraan Cuaca Besok (24/4) dan Lusa di DKI Jakarta

BMKG memperkirakan cuaca besok dan lusa di wilayah DKI Jakarta akan diguyur hujan ringan, jadi pastikan Anda membawa payung saat bepergian

Lebih dari Ibadah, Ini 7 Manfaat Puasa Senin Kamis yang Cegah Alzheimer dan Kanker

Studi ungkap puasa Senin Kamis mampu tunda Alzheimer dan turunkan risiko kanker. Pelajari bagaimana kebiasaan ini mengubah kesehatan Anda.

BSD Siapkan Accola Sport Centre, Gabungkan Olahraga dan Gaya Hidup

​BSD akan memiliki fasilitas olahraga baru lewat Accola Sport Centre yang ditargetkan beroperasi pada September 2026 dengan konsep terintegrasi.