M O M S M O N E Y I D
Santai

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT
Reporter: Christ Penthatesia  |  Editor: Christ Penthatesia


MOMSMONEY.ID - Bagi yang ingin mengetahui lebih dalam apa itu KDRT beserta kategorinya, berikut ini adalah penjelasannya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga kini menjadi ramai diperbincangkan setelah muncul kabar KDRT yang menimpa para pesohor di Indonesia.

Meski kasusnya tengah banyak dialami publik figur Indonesia, tak banyak yang tahu bahwa KDRT memiliki beragam kategori.

KDRT, menurut Komnas Perempuan, adalah segala tindak kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Baca Juga: Cara Tepat Hadapi Pasangan yang Suka Silent Treatment

Kekerasan ini banyak terjadi di lingkup relasi personal, misalnya, suami istri, ayah kepada anak, paman terhadap keponakan, bahkan kakek pada cucu.

Selain itu, KDRT juga bisa terjadi dalam hubungan dengan pacar atau orang yang bekerja dalam rumah tangga tersebut.

Komnas Perempuan mencatat, dalam Catatan Tahunan pada 2020, KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibanding dengan kasus lainnya.

Secara garis besar, menurut Pasal 1 UU PKDRT, KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat munculnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Baca Juga: Apa Itu Red String Theory? Kenali Sejarah Tentang Takdir Jodoh Tiongkok Ini

Sehingga, segala bentuk KDRT bisa ditindak secara hukum karena telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang mengaturnya. Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Undang-undang tersebut melindungi semua korban KDRT, terutama suami, istri, dan anak.

Pihak lain yang dilindungi UU tersebut adalah orang-orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan persusuan, pengasuhan, dan yang menetap dalam rumah tangga.

Ada juga orang yang bekerja membantu rumah tangga yang menetap dalam rumah tangga tersebut juga dilindungi UU PKDRT.

Baca Juga: 5 Jenis MBTI Paling Romantis ke Pasangan, Cek Daftarnya di Sini

Sanksi yang diberikan pada pelaku KDRT pun juga telah ditetapkan dalam undang-undang dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53.

Sanksi yang tergolong tindakan fisik berat yang menyebabkan orang sakit atau luka berat mendapatkan maksimal hukuman 10 tahun.

Jika KDRT tersebut berbuntut pada meninggalnya korban, maka hukuman yang diberikan adalah maksimal 15 tahun.

Sedangkan tindakan KDRT yang termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, atau gugurnya janin dalam kandungan, akan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Nah, jika telah mengerti apa itu KDRT dan juga kategorinya, jangan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan KDRT kepada pihak berwenang, ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa DI Yogyakarta Kamis 12 Maret 2026, Cek di Sini

Jadwal imsakiyah dan buka puasa di Yogyakarta terbaru hari Kamis 12 Maret 2026 untuk memastikan ibadah Ramadan tepat waktu setiap hari. ​

Jadwal Imsak & Buka Puasa di Kota Jakarta Kamis 12 Maret: Puasa Penuh Berkah!

Jadwal Imsak dan buka puasa di Jakarta 12 Maret: Waktu krusial untuk sahur dan sholat Subuh. Jangan sampai terlewat berkah pagi!

Jadwal Imsak & Buka Puasa di Tangerang Kamis (12/3): Tubuh Sehat Selama Ramadan

Jadwal imsak dan buka puasa Tangerang (12/3) ternyata punya selisih antar wilayah. Perbedaan menit ini krusial. Temukan waktu akurat daerah Anda!

Jadwal Puasa Kebumen Panduan Imsak & Berbuka Tepat Waktu untuk 12 Maret 2026

Ingin ibadah puasa 12 Maret 2026 di Kebumen selalu tepat? Panduan lengkap jadwal imsak hingga sholat fardhu ada di sini, cek sekarang!

Cek Detail Waktu Imsak Cimahi Hari Ini (12/3), Mulai Subuh Hingga Magrib di sini

Kementerian Agama telah merilis jadwal Imsakiyah Cimahi 12 Maret 2026. Pastikan sahur dan berbuka tepat waktu.

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Kamis 12 Maret 2026: Peluang Baru

Simak ramalan keuangan dan karier 12 zodiak hari ini Kamis 12 Maret 2026, cek peluang kerja, ide baru, dan dinamika tim di tempat kerja.​

Jadwal Imsakiyah Banjar Hari Ini (12/3), Jangan Sampai Terlewat Waktu

Jadwal Imsakiyah Kota Banjar 12 Maret 2026 telah dirilis Kemenag. Pastikan Anda tidak terlewat waktu penting untuk sahur dan salat.

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Pontianak Hari Ini Kamis 12 Maret 2026

Inilah jadwal imsak dan buka puasa Kota Pontianak hari ini Kamis (12/3) yang perlu Anda simak.      

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Palangkaraya Hari Ini Kamis 12 Maret 2026

Jangan terlewatkan, ini jadwal imsak dan buka puasa Kota Palangkaraya hari ini Kamis (12/3) yang perlu Anda simak.

Penting! Cek Jadwal Imsakiyah Tasikmalaya 12 Maret 2026

Ini panduan lengkap jadwal Imsakiyah Tasikmalaya 23 Ramadan 1447 H. Pastikan puasa sah dan khusyuk sesuai ketentuan.