M O M S M O N E Y I D
Santai

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT
Reporter: Christ Penthatesia  |  Editor: Christ Penthatesia


MOMSMONEY.ID - Bagi yang ingin mengetahui lebih dalam apa itu KDRT beserta kategorinya, berikut ini adalah penjelasannya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga kini menjadi ramai diperbincangkan setelah muncul kabar KDRT yang menimpa para pesohor di Indonesia.

Meski kasusnya tengah banyak dialami publik figur Indonesia, tak banyak yang tahu bahwa KDRT memiliki beragam kategori.

KDRT, menurut Komnas Perempuan, adalah segala tindak kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Baca Juga: Cara Tepat Hadapi Pasangan yang Suka Silent Treatment

Kekerasan ini banyak terjadi di lingkup relasi personal, misalnya, suami istri, ayah kepada anak, paman terhadap keponakan, bahkan kakek pada cucu.

Selain itu, KDRT juga bisa terjadi dalam hubungan dengan pacar atau orang yang bekerja dalam rumah tangga tersebut.

Komnas Perempuan mencatat, dalam Catatan Tahunan pada 2020, KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibanding dengan kasus lainnya.

Secara garis besar, menurut Pasal 1 UU PKDRT, KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat munculnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Baca Juga: Apa Itu Red String Theory? Kenali Sejarah Tentang Takdir Jodoh Tiongkok Ini

Sehingga, segala bentuk KDRT bisa ditindak secara hukum karena telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang mengaturnya. Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Undang-undang tersebut melindungi semua korban KDRT, terutama suami, istri, dan anak.

Pihak lain yang dilindungi UU tersebut adalah orang-orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan persusuan, pengasuhan, dan yang menetap dalam rumah tangga.

Ada juga orang yang bekerja membantu rumah tangga yang menetap dalam rumah tangga tersebut juga dilindungi UU PKDRT.

Baca Juga: 5 Jenis MBTI Paling Romantis ke Pasangan, Cek Daftarnya di Sini

Sanksi yang diberikan pada pelaku KDRT pun juga telah ditetapkan dalam undang-undang dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53.

Sanksi yang tergolong tindakan fisik berat yang menyebabkan orang sakit atau luka berat mendapatkan maksimal hukuman 10 tahun.

Jika KDRT tersebut berbuntut pada meninggalnya korban, maka hukuman yang diberikan adalah maksimal 15 tahun.

Sedangkan tindakan KDRT yang termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, atau gugurnya janin dalam kandungan, akan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Nah, jika telah mengerti apa itu KDRT dan juga kategorinya, jangan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan KDRT kepada pihak berwenang, ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Lemak Perut Minggat, 5 Gerakan Workout Ini Ampuh Bakar Kalori Tanpa Alat Mahal

Lemak perut membandel? 5 gerakan workout efektif ini siap bantu Anda wujudkan perut ramping idaman. Lihat cara melakukannya di sini!

Jadwal 10 Wakil Indonesia di Babak 16 Besar BAC 2026, Ganda Putri Hadapi Lawan Berat

Dua ganda putri Indonesia yang berlaga hari ini di Babak 16 Besar BAC 2026 akan menghadapi unggulan dari China dan Korea Selatan. 

IHSG Bisa Lanjut Menguat, Cek Rekomendasi Saham BRI Danareksa Sekuritas Kamis (9/4)

IHSG berpotensi melanjutkan penguatan pada perdagangan Kamis (9/4/2026).​ Cek rekomendasi saham dari BRI Danareksa Sekuritas untuk hari ini.

Anjlok Parah Rp 50.000! Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Kamis (9/4)

Harga emas Antam di Logam Mulia hari ini Kamis (9/4) turun tajam Rp 50.000 dari perdagangan sebelumnya.

IHSG Diproyeksi Lanjut Menguat, Simak Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Kamis (9/4)

IHSG berpotensi melanjutkan penguatan pada perdagangan Kamis (9/4/2026).​ Berikut rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.

IHSG Menguat, Begini Proyeksi dan Rekomendasi Saham MNC Sekuritas Hari Ini (9/4)

​IHSG menguat signifikan 4,42% ke level 7.279​ pada perdagangan kemarin. Simak proyeksi dan rekomendasi saham dari MNC Sekuritas hari ini.

Kuota Terbatas! Sertifikasi BNSP Gratis Karyawan DIY, Bisa Naik Level Profesional

Mendapatkan sertifikat BNSP gratis? Karyawan di DIY wajib tahu program ini! Hanya 25 kuota tersedia, daftarkan diri Anda segera sebelum ditutup.

Komentar Story IG Mengganggu? Matikan Sekarang, Ini Caranya

Pernah terganggu balasan Story Instagram? Anda bisa mematikannya. Temukan langkah mudah atur privasi Story Anda sekarang juga.  

Konflik Memanas Lagi di Timur Tengah, IHSG Dibuka Melemah

 Kamis, 9 April 2026, Pukul 9:05 WIB, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 0,6% ke level 7.235. 

Daftar HP Samsung Awet Lama: Performa Optimal, Terhindar dari Modus Penipuan

Membeli HP Samsung tanpa update rutin berisiko besar. Data pribadi bisa jadi sasaran empuk peretas. Cek daftar ponselnya di sini!