M O M S M O N E Y I D
Santai

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT
Reporter: Christ Penthatesia  |  Editor: Christ Penthatesia


MOMSMONEY.ID - Bagi yang ingin mengetahui lebih dalam apa itu KDRT beserta kategorinya, berikut ini adalah penjelasannya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga kini menjadi ramai diperbincangkan setelah muncul kabar KDRT yang menimpa para pesohor di Indonesia.

Meski kasusnya tengah banyak dialami publik figur Indonesia, tak banyak yang tahu bahwa KDRT memiliki beragam kategori.

KDRT, menurut Komnas Perempuan, adalah segala tindak kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Baca Juga: Cara Tepat Hadapi Pasangan yang Suka Silent Treatment

Kekerasan ini banyak terjadi di lingkup relasi personal, misalnya, suami istri, ayah kepada anak, paman terhadap keponakan, bahkan kakek pada cucu.

Selain itu, KDRT juga bisa terjadi dalam hubungan dengan pacar atau orang yang bekerja dalam rumah tangga tersebut.

Komnas Perempuan mencatat, dalam Catatan Tahunan pada 2020, KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibanding dengan kasus lainnya.

Secara garis besar, menurut Pasal 1 UU PKDRT, KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat munculnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Baca Juga: Apa Itu Red String Theory? Kenali Sejarah Tentang Takdir Jodoh Tiongkok Ini

Sehingga, segala bentuk KDRT bisa ditindak secara hukum karena telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang mengaturnya. Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Undang-undang tersebut melindungi semua korban KDRT, terutama suami, istri, dan anak.

Pihak lain yang dilindungi UU tersebut adalah orang-orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan persusuan, pengasuhan, dan yang menetap dalam rumah tangga.

Ada juga orang yang bekerja membantu rumah tangga yang menetap dalam rumah tangga tersebut juga dilindungi UU PKDRT.

Baca Juga: 5 Jenis MBTI Paling Romantis ke Pasangan, Cek Daftarnya di Sini

Sanksi yang diberikan pada pelaku KDRT pun juga telah ditetapkan dalam undang-undang dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53.

Sanksi yang tergolong tindakan fisik berat yang menyebabkan orang sakit atau luka berat mendapatkan maksimal hukuman 10 tahun.

Jika KDRT tersebut berbuntut pada meninggalnya korban, maka hukuman yang diberikan adalah maksimal 15 tahun.

Sedangkan tindakan KDRT yang termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, atau gugurnya janin dalam kandungan, akan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Nah, jika telah mengerti apa itu KDRT dan juga kategorinya, jangan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan KDRT kepada pihak berwenang, ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

3 Dampak Terlalu Banyak Minum Teh Hijau bagi Tubuh

Tahukah bahwa ternyata ada beberapa dampak terlalu banyak minum teh hijau bagi tubuh, lo. Cari tahu di sini, yuk!

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (13/3), Provinsi Ini Siaga Hujan Sangat Lebat

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Jumat 13 Maret 206 dengan status Siaga hujan sangat lebat hujan lebat di provinsi berikut ini.

Ini Jadwal Buka Puasa Kota Madiun Ramadan 12 Maret 2026 dari Kemenag

Cek dan catat jadwal buka puasa Kota Madiun Ramadan 12 Maret 2026 dari Kemenag resmi berikut ini, yuk!​

Jadwal Buka Puasa Kota Probolinggo Ramadan 12 Maret 2026 dari Kemenag

Mari intip jadwal buka puasa Kota Probolinggo Ramadan 12 Maret 2026 dari Kemenag resmi berikut ini! 

6 Manfaat Rutin Minum Jus Semangka bagi Kesehatan Tubuh, Mengontrol Berat Badan

Yuk, intip sejumlah manfaat rutin minum jus semangka bagi kesehatan tubuh di sini, termasuk membantu mengontrol berat badan.                  

9 Manfaat Minum Jus Brokoli bagi Kesehatan Tubuh, Bisa Mengontrol Gula Darah

Ada beberapa manfaat minum jus brokoli bagi kesehatan tubuh, lo. Mari intip pembahasannya di sini!  

5 Alasan Minuman Energi Bisa Bikin Cepat Lelah

Ternyata ini, lo, beberapa alasan minuman energi bisa bikin cepat lelah Anda. Cari tahu selengkapnya di sini, yuk!

Rumah Aman Mudik Tenang! Ini 5 Hal Penting yang Harus Dilakukan Sebelum Mudik

Mau mudik ke kampung halaman? Berikut 5 hal penting yang harus dilakukan sebelum mudik yang wajib Anda tahu.

Harga Emas Global Turun Dua Hari, Ini Penyebab Emas Loyo!

Rilis data inflasi AS meredupkan prospek penurunan suku bunga dan perang di Timur Tengah mendorong harga minyak naik.

Film Tunggu Aku Sukses Nanti Siap Tayang Lebaran 2026

Film Tunggu Aku Sukses Nanti persembahan dari RAPI Films siap tayang pada Lebaran tahun ini.​