M O M S M O N E Y I D
Santai

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT
Reporter: Christ Penthatesia  |  Editor: Christ Penthatesia


MOMSMONEY.ID - Bagi yang ingin mengetahui lebih dalam apa itu KDRT beserta kategorinya, berikut ini adalah penjelasannya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga kini menjadi ramai diperbincangkan setelah muncul kabar KDRT yang menimpa para pesohor di Indonesia.

Meski kasusnya tengah banyak dialami publik figur Indonesia, tak banyak yang tahu bahwa KDRT memiliki beragam kategori.

KDRT, menurut Komnas Perempuan, adalah segala tindak kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Baca Juga: Cara Tepat Hadapi Pasangan yang Suka Silent Treatment

Kekerasan ini banyak terjadi di lingkup relasi personal, misalnya, suami istri, ayah kepada anak, paman terhadap keponakan, bahkan kakek pada cucu.

Selain itu, KDRT juga bisa terjadi dalam hubungan dengan pacar atau orang yang bekerja dalam rumah tangga tersebut.

Komnas Perempuan mencatat, dalam Catatan Tahunan pada 2020, KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibanding dengan kasus lainnya.

Secara garis besar, menurut Pasal 1 UU PKDRT, KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat munculnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Baca Juga: Apa Itu Red String Theory? Kenali Sejarah Tentang Takdir Jodoh Tiongkok Ini

Sehingga, segala bentuk KDRT bisa ditindak secara hukum karena telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang mengaturnya. Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Undang-undang tersebut melindungi semua korban KDRT, terutama suami, istri, dan anak.

Pihak lain yang dilindungi UU tersebut adalah orang-orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan persusuan, pengasuhan, dan yang menetap dalam rumah tangga.

Ada juga orang yang bekerja membantu rumah tangga yang menetap dalam rumah tangga tersebut juga dilindungi UU PKDRT.

Baca Juga: 5 Jenis MBTI Paling Romantis ke Pasangan, Cek Daftarnya di Sini

Sanksi yang diberikan pada pelaku KDRT pun juga telah ditetapkan dalam undang-undang dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53.

Sanksi yang tergolong tindakan fisik berat yang menyebabkan orang sakit atau luka berat mendapatkan maksimal hukuman 10 tahun.

Jika KDRT tersebut berbuntut pada meninggalnya korban, maka hukuman yang diberikan adalah maksimal 15 tahun.

Sedangkan tindakan KDRT yang termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, atau gugurnya janin dalam kandungan, akan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Nah, jika telah mengerti apa itu KDRT dan juga kategorinya, jangan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan KDRT kepada pihak berwenang, ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Terjebak Riba? Ini Langkah Lepas dari Jeratnya dan Kembali ke Keuangan yang Berkah

Sudah terlanjur terjebak riba? Yuk, simak langkah-langkah nyata agar bisa lepas dan mulai atur keuanganmu lebih berkah tanpa bunga.  

5 Strategi Orang Kaya yang Bisa Ditiru untuk Melipatgandakan Kekayaan dari Nol

Simak lima strategi cerdas orang kaya dalam membangun dan melipatgandakan kekayaan dari nol. Yuk, terapkan langkah realistisnya!

Cara Praktis Bayar Biaya Pendidikan Lewat BCA: Cepat, Aman, dan Bebas Ribet!

Berikut cara bayar biaya pendidikan lewat BCA yang kini makin mudah dan cepat, bisa langsung dari myBCA maupun ATM tanpa antre!

8 Warna Cat Penenang Ruang Tamu untuk Ciptakan Suasana Hangat dan Nyaman

Yuk, simak inspirasi warna cat menenangkan pilihan desainer untuk ubah ruang tamu jadi tempat paling hangat dan damai di rumah!

Prediksi Indonesia U-17 vs Zambia U-17 Piala Dunia U-17 2025: Ujian Perdana di Doha

Simak persiapan Timnas Indonesia U-17 jelang laga perdana kontra Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar. Berikut prediksi pertandingannya.

5 Cara Mengatasi Jerawat di Bokong, Salah Satunya Kompres Hangat

Muncul jerawat di bokong? Jangan khawatir, berikut MomsMoney bagikan 5 cara mengatasi jerawat di bokong.  

Berkolaborasi, Toko Merchandise Duolingo Hadir Lewat Tokopedia

Duolingo dan Tokopedia melakukan kolaborasi, selain meramaikan media sosial, toko merchandise Duolingo akan hadir di Tokopedia.

Bisa Serang Siapa Saja, Begini Cara Mencegah RSV

Begini cara mencegah RSV yang bisa menyerang siapa saja tapi berisiko tinggi antara lain terhadap bayi prematur dan di bawah usia dua tahun.

Provinsi Ini Hujan Sangat Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (4/11)

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Selasa 4 November 2025 dan Rabu 5 November 2025 dengan status Siaga hujan sangat lebat.

Peringatan Dini Cuaca Besok (4/11) di Jabodetabek Hujan Sangat Lebat di Sini

Peringatan dini BMKG cuaca besok Selasa (4/11) dan Rabu (5/11) di Jabodetabek dengan status Siaga hujan sangat lebat dan angin kencang.