M O M S M O N E Y I D
Santai

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT
Reporter: Christ Penthatesia  |  Editor: Christ Penthatesia


MOMSMONEY.ID - Bagi yang ingin mengetahui lebih dalam apa itu KDRT beserta kategorinya, berikut ini adalah penjelasannya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga kini menjadi ramai diperbincangkan setelah muncul kabar KDRT yang menimpa para pesohor di Indonesia.

Meski kasusnya tengah banyak dialami publik figur Indonesia, tak banyak yang tahu bahwa KDRT memiliki beragam kategori.

KDRT, menurut Komnas Perempuan, adalah segala tindak kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Baca Juga: Cara Tepat Hadapi Pasangan yang Suka Silent Treatment

Kekerasan ini banyak terjadi di lingkup relasi personal, misalnya, suami istri, ayah kepada anak, paman terhadap keponakan, bahkan kakek pada cucu.

Selain itu, KDRT juga bisa terjadi dalam hubungan dengan pacar atau orang yang bekerja dalam rumah tangga tersebut.

Komnas Perempuan mencatat, dalam Catatan Tahunan pada 2020, KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibanding dengan kasus lainnya.

Secara garis besar, menurut Pasal 1 UU PKDRT, KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat munculnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Baca Juga: Apa Itu Red String Theory? Kenali Sejarah Tentang Takdir Jodoh Tiongkok Ini

Sehingga, segala bentuk KDRT bisa ditindak secara hukum karena telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang mengaturnya. Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Undang-undang tersebut melindungi semua korban KDRT, terutama suami, istri, dan anak.

Pihak lain yang dilindungi UU tersebut adalah orang-orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan persusuan, pengasuhan, dan yang menetap dalam rumah tangga.

Ada juga orang yang bekerja membantu rumah tangga yang menetap dalam rumah tangga tersebut juga dilindungi UU PKDRT.

Baca Juga: 5 Jenis MBTI Paling Romantis ke Pasangan, Cek Daftarnya di Sini

Sanksi yang diberikan pada pelaku KDRT pun juga telah ditetapkan dalam undang-undang dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53.

Sanksi yang tergolong tindakan fisik berat yang menyebabkan orang sakit atau luka berat mendapatkan maksimal hukuman 10 tahun.

Jika KDRT tersebut berbuntut pada meninggalnya korban, maka hukuman yang diberikan adalah maksimal 15 tahun.

Sedangkan tindakan KDRT yang termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, atau gugurnya janin dalam kandungan, akan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Nah, jika telah mengerti apa itu KDRT dan juga kategorinya, jangan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan KDRT kepada pihak berwenang, ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Buka Puasa Praktis! CFC Sediakan Promo Paket Komandan Hemat Mulai Rp 41.000-an

CFC tawarkan paket Komandan super hemat mulai Rp 41.818, lengkap ayam, nasi, minuman, dan kurma. Cek detail promo ini sebelum kehabisan!

Promo HokBen dengan BRImo Maret, Hemat Rp 35.000 untuk Bento Ramadhan Berdua

Promo HokBen dan BRImo hadirkan Bento Ramadhan untuk berdua hanya Rp 79.000. Cek cara klaim cashback Rp 35.000 di sini!

Jadwal Imsak & Buka Purworejo 16 Maret 2026, Lengkap Doa Hari ke-26 Ramadhan

Seluruh jadwal sholat Purworejo 16 Maret 2026 wajib diketahui. Pastikan ibadah puasa dan sholat Anda tepat waktu hingga akhir Ramadhan.

Jadwal Imsak di Pekalongan (16/3), Jangan Sampai Telat Sahur di Hari ke-26 ya

Penghujung Ramadhan membawa berkah besar. Ketahui jadwal buka puasa dan imsak di Pekalongan 16 Maret untuk menyempurnakan ibadah Anda.

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jakarta Senin (16/3): Ibadah Sepuluh Malam Terakhir

Jadwal imsak Jakarta 16 Maret 2026 telah tiba. Persiapkan sahur dan shalat malam Anda agar tak terlewat momen penting ini. 

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Senin 16 Maret: Waktu Imsak Beda Tipis

Jadwal imsak dan buka puasa Tangerang 16/3 ini kunci. Koordinasi tim kerja lebih efisien dengan jadwal yang tepat. 

Jadwal Salat Majalengka 16 Maret, Panduan Lengkap Ibadah Puasa Anda

Panduan ibadah puasa Ramadhan 2026 di Majalengka. Cek waktu imsak, subuh, dan magrib 16 Maret agar ibadah Anda selalu tepat waktu.

Jadwal Imsakiyah Purwakarta 16 Maret: Jangan Sampai Terlewat Sahur!

Jadwal Imsakiyah Purwakarta 16 Maret 2026 (26 Ramadan 1447 H) sudah dirilis Kemenag. Cek waktu IMSAK dan SUBUH di sini!

Siaga Hujan Sangat Lebat di Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (16/3)

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Senin 16 Maret 206 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.

BMKG: Periode Awal Mudik Cuaca Relatif Kondusif, Waspada Hujan Lebat di Daerah Ini

BMKG mengungkapkan, cuaca periode awal mudik Lebaran di sebagian besar wilayah Indonesia masih relatif kondusif, tapi tetap waspada hujan lebat.