M O M S M O N E Y I D
Santai

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT

Penjelasan KDRT Menurut Kacamata Hukum dan Sanksi Untuk Pelaku KDRT
Reporter: Christ Penthatesia  |  Editor: Christ Penthatesia


MOMSMONEY.ID - Bagi yang ingin mengetahui lebih dalam apa itu KDRT beserta kategorinya, berikut ini adalah penjelasannya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga kini menjadi ramai diperbincangkan setelah muncul kabar KDRT yang menimpa para pesohor di Indonesia.

Meski kasusnya tengah banyak dialami publik figur Indonesia, tak banyak yang tahu bahwa KDRT memiliki beragam kategori.

KDRT, menurut Komnas Perempuan, adalah segala tindak kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Baca Juga: Cara Tepat Hadapi Pasangan yang Suka Silent Treatment

Kekerasan ini banyak terjadi di lingkup relasi personal, misalnya, suami istri, ayah kepada anak, paman terhadap keponakan, bahkan kakek pada cucu.

Selain itu, KDRT juga bisa terjadi dalam hubungan dengan pacar atau orang yang bekerja dalam rumah tangga tersebut.

Komnas Perempuan mencatat, dalam Catatan Tahunan pada 2020, KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibanding dengan kasus lainnya.

Secara garis besar, menurut Pasal 1 UU PKDRT, KDRT merupakan perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat munculnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.

Baca Juga: Apa Itu Red String Theory? Kenali Sejarah Tentang Takdir Jodoh Tiongkok Ini

Sehingga, segala bentuk KDRT bisa ditindak secara hukum karena telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang mengaturnya. Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Undang-undang tersebut melindungi semua korban KDRT, terutama suami, istri, dan anak.

Pihak lain yang dilindungi UU tersebut adalah orang-orang yang memiliki hubungan darah, perkawinan persusuan, pengasuhan, dan yang menetap dalam rumah tangga.

Ada juga orang yang bekerja membantu rumah tangga yang menetap dalam rumah tangga tersebut juga dilindungi UU PKDRT.

Baca Juga: 5 Jenis MBTI Paling Romantis ke Pasangan, Cek Daftarnya di Sini

Sanksi yang diberikan pada pelaku KDRT pun juga telah ditetapkan dalam undang-undang dalam Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53.

Sanksi yang tergolong tindakan fisik berat yang menyebabkan orang sakit atau luka berat mendapatkan maksimal hukuman 10 tahun.

Jika KDRT tersebut berbuntut pada meninggalnya korban, maka hukuman yang diberikan adalah maksimal 15 tahun.

Sedangkan tindakan KDRT yang termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, atau gugurnya janin dalam kandungan, akan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Nah, jika telah mengerti apa itu KDRT dan juga kategorinya, jangan segan untuk melaporkan segala bentuk tindakan KDRT kepada pihak berwenang, ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hoppers dan 5 Film Disney Terbaru Untuk Liburan, Agar Lebaran Tidak Hampa

Temukan 6 film Disney pilihan, termasuk Hoppers 2026, yang wajib ditonton keluarga. Jangan lewatkan keseruannya!  

Rekomendasi Penginapan Airbnb Ini Cocok Untuk Liburan Ramadan

Ingin Suasana Ramadan yang Lebih Tenang? Airbnb Hadirkan Inspirasi untuk Momen Berkualitas Bersama Keluarga  

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Pemerintah mengumumkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Simak hasil Sidang Isbat selengkapnya yang jadi penentu resmi lebaran.  

9 Promo Makanan & Minuman dengan BCA Maret, Kopi Kenangan hingga Es Teler 77

Promo BCA bulan Maret 2026 sayang dilewatkan. Potongan Rp 5.000 di Point Coffee dan diskon Es Teler 77 tersedia. Jangan sampai kehabisan promonya!  

Promo BCA Segera Habis! Beri Diskon hingga Rp 750 Ribu di Tokopedia dan Blibli

Jangan lewatkan kesempatan hemat! Kartu BCA tawarkan diskon hingga Rp 750.000 di Tokopedia & Blibli. Pastikan tahu batas transaksinya.

Lebaran Sendirian? Ini 6 Ide Kegiatan Anti Sepi, Dijamin Bahagia di Perantauan

Merayakan Lebaran sendirian di rantauan tak harus sedih. Hubungi orang terdekat atau nikmati self-care saat libur Lebaran ini.  

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Hari Ini Jumat 20 Maret 2026, Peluang Mendadak

Yuk simak ramalan zodiak keuangan dan karier hari ini Jumat 20 Maret 2026, peluang tak terduga muncul tapi tetap perlu kontrol pengeluaran.​

25 Ucapan Hari Puisi Sedunia 2026 Penuh Kata Bermakna Menyentuh Hati

Puisi memiliki kekuatan luar biasa. Rayakan Hari Puisi Sedunia 2026 dengan 25 ucapan yang mampu menginspirasi generasi.

25 Ucapan Hari Dongeng Sedunia 2026 Penuh Inspirasi Hidupkan Imajinasi

Kumpulan ucapan Hari Dongeng Sedunia 2026 berikut ini siap membuat siapa saja terinspirasi. Dapatkan ide untuk status atau caption mediamu!

Ucapan Idul Fitri 2026 untuk Rekan Kantor Penuh Makna dan Semangat

Memilih ucapan Idul Fitri 2026 yang tulus bisa memperkuat hubungan profesional Anda. Temukan inspirasi terbaik untuk rekan kantor di sini.