M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Penasaran Bagaimana Cara Menghitung THR? Ini Lo Ketentuannya!

Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID -  Tunjangan Hari Raya adalah hal yang paling ditunggu oleh seluruh pekerja menjelang hari raya keagamaan. Umumnya THR diberikan kepada karyawan menjelang hari raya Lebaran. 

Coba cek rekening Moms, apakah Anda sudah menerima THR Lebaran 2023 ini? Lalu apakah besarannya sudah sesuai? 

Tahukah Moms, THR wajib diberikan oleh pengusaha kepada pekerjanya maksimal 7 hari sebelum hari raya. Jadi seharusnya Moms saat ini sudah menerima THR. 

Baca Juga: Info Layanan BCA Selama Lebaran 2023, Ini Jadwal Libur dan Buka

Kemudian soal cara menghitung THR, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menuangkan aturan resmi yang wajib diikuti oleh perusahaan. Cara menghitung THR ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Siapa saja yang berhak menerima THR?

Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan. 

Dalam Kemnaker, pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. THR diberikan kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu. 

Bagi pekerja yang hubungan kerjanya mengalami PHK terhitung sejak 30 hari sebelum hari raya keagamaan juga berhak atas THR keagamaan. THR ini berlaku untuk tahun berjalan pada saat terjadinya pemutusan hubungan kerja oleh pengusaha. 

Bagaimana cara menghitung THR? 
Pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan satu bulan upah. Sedangkan pekerja yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja. 

Sehingga, jika Anda baru bekerja selama 6 bulan maka penghitungannya masa kerja dibagi 12 kemudian dikali satu bulan upah. Jadi, jika Anda baru bekerja selama 6 bulan dengan gaji pokok Rp 4 juta, maka Anda akan menerima THR sebesar Rp 2 juta. 

Aturan ini juga berlaku untuk pekerja dengan perjanjian kerja harian lepas. Dasar perhitungannya menggunakan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan.

Kapan THR diterima oleh pekerja? 
THR Keagamaan diberikan satu kali dalam satu tahun sesuai dengan hari raya keagamaan masing-masing pekerja. Kecuali, ditentukan sesuai dengan kesepakatan pengusaha dan pekerja yang dituangkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. 

Baca Juga: 5 Warna Karpet yang Sebaiknya Dihindari

Nah THR Keagamaan ini wajib dibayarkan oleh pengusaha paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Widget myBCA dan Numpad Input Ribuan Bikin Transaksi QRIS Lebih Praktis

Widget myBCA dan Numpad Input Ribuan memudahkan akses fitur serta pengisian nominal QRIS agar transaksi harian terasa lebih praktis.

7 Cara Ubah Pendapatan Biasa Menjadi Aset Jangka Panjang untuk Masa Depan

Ubah pendapatan biasa menjadi aset jangka panjang lewat 7 cara sederhana, dari mengelola uang, investasi, utang, bisnis hingga dana darurat.  

IHSG Anjlok 1,69% Jelang Keputusan BI, Waspada Volatilitas Tinggi

Investor perlu tetap berhati-hati, tanpa bereaksi berlebihan terhadap pergerakan jangka pendek.     

Hasil Bulu Tangkis Asian Games 2026: Tim Putra Indonesia Susul Tim Putri ke Semifinal

Hasil Bulu Tangkis Beregu Asian Games 2026 babak perempat final, Selasa (22/9), Tim Putra Indonesia menyusul Tim Putri ke semifinal.

Diluncurkan Sejak 2019, Begini Capaian QRIS dari Domestik hingga Rambah Mancanegara

Begini perkembangan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ​sejak diluncurkan tahun 2019.    

Bitcoin Tembus US$ 87.000, Ini Katalis yang Mendorong Penguatan

Arus dana institusional, perkembangan regulasi aset digital AS, dan turunnya harga minyak menjadi sejumlah katalis penguatan Bitcoin.

Peringatan Dini Cuaca Besok (23/9), Hujan Sangat Lebat Masih Turun di Provinsi Ini

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Rabu 23 September 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi ini.

Ramalan Shio Besok Rabu 23 September 2026, Waktunya Bangun Relasi

Cek ramalan shio besok Rabu 23 September 2026. Simak prediksi karier, keuangan, asmara, dan kesehatan yang lengkap untuk 12 shio.

Ramalan Zodiak Besok Rabu 23 September 2026, Segera Evaluasi Rencanamu

Simak ramalan 12 zodiak besok Rabu 23 September 2026, mulai dari karier, keuangan, asmara, kesehatan, hingga peruntungan.

4 Cara Meningkatkan IQ Anak Sejak Dini yang Wajib Diketahui Orang Tua

Inilah 4 cara meningkatkan IQ anak sejak dini yang sebaiknya diterapkan oleh para orang tua. Simak, Moms.