M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Ide Untuk Membangun Rumah dengan Lantai Split

Ide Untuk Membangun Rumah dengan Lantai Split
Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Rumah split 1,5 lantai menjadi pilihan rumah yang populer. Anda bisa menambahkan lantai ini pada rumah yang sudah ada jika memiliki langit-langit yang tinggi. Namun Anda juga bisa membeli rumah dengan desain ini.

Rumah lantai mezzanine ini dapat memberikan kesan unik pada rumah serta tentunya memberikan ruang yang cukup di bangunan sempit. Apalagi saat ini tidak cukup lahan untuk membangun rumah yang luas di daerah urban. 

Baca Juga: 4 Hal yang Perlu Dilakukan Sebelum Merenovasi Rumah

Melansir House & Garden, Moms bisa menggunakan rumah split lantai dengan berbagai fungsi seperti di bawah ini. 

Ruang tidur

Rumah lantai mezzanine
Rumah lantai mezzanine

Moms bisa menggunakan desain lantai split ini untuk memfokuskan lantai bagian bawah dan tengah sebagai ruang tamu atau ruang masak dan makan. Berikan tangga pendek dan buat dua lantai split seperti pada gambar. Letakkan ruang pribadi seperti kamar tidur di bagian paling atas dan lengkapi dengan jendela sebagai sumber pencahayaan. 

Sebagai tempat kasur

Rumah lantai mezzanine
Rumah lantai mezzanine

Ide kreatif ini bisa Anda gunakan jika langit-langit rumah tak terlalu tinggi. Anda hanya membutuhkan ruang sedikit agar kepala tak menyentuh langit-langit saat duduk di kasur. Anda juga bisa fokus melakukan kegiatan harian di lantai utama. 

Sebagai ruang baca dan ruang kerja

Rumah lantai mezzanine
Rumah lantai mezzanine

Desain bangunan karya David Bentheim ini menunjukan bahwa lantai split 1.5 ini bisa Anda manfaatkan sebagai ruang kerja. Ruangan yang mendukung area yang lebih menjaga ketenangan dan privasi. 

Baca Juga: 10 Hal Yang Perlu Anda Lakukan Sebelum Meninggalkan Rumah

Sebagai ruang santai

Rumah lantai mezzanine
Rumah lantai mezzanine

Anda bisa meletakan sofa santai di lantai mezzanine. Ruangan ini bisa Anda gunakan untuk bersantai atau menerima teman dekat anda yang sedang berkunjung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Samsung Galaxy Buds4 & Buds4 Pro: Perbandingan Desain, AI hingga Suara Jernih

Galaxy Buds 4 Pro bisa menerima panggilan hanya dengan anggukan kepala. Temukan semua keunggulan unik yang tak ada di Buds 4 biasa. 

Bixby Bangkit Kembali? Fitur AI Galaxy S26 Bikin Asisten Makin Cerdas

Asisten Bixby di Galaxy S26 kini makin intuitif. Kini Anda bisa menyesuaikan pengaturan hanya dengan bicara. Cari tahu peningkatan AI lainnya! 

Promo J.CO Terakhir: Hemat Maksimal Minuman Favorit Berdua hingga Berlima

Promo bundling J.CO Your Favorite Picks segera berakhir 1 Maret 2026. Cek pilihan paketnya agar momen buka puasa lebih seru dan hemat!

Resep Kue Semprit Praktis: Pemula Pasti Bisa, jadi Sajian Spesial Lebaran

Ingin kue semprit renyah sempurna? Resep ini jamin sukses walau Anda pemula. Simak langkah mudahnya untuk Lebaran istimewa.

Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Minggu 1 Maret 2026: Rezeki Awal Bulan

Simak ramalan 12 zodiak Minggu 1 Maret 2026, peluang karier terbuka dan strategi keuangan jadi kunci awal bulan.

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Sumsel, Lampung, dan Bangka Belitung (1/3)

Berikut adalah jadwal imsakiyah dan buka puasa untuk Sumatera Selatan, Lampung, dan Bangka Belitung pada hari Minggu, 1 Maret 2026.  

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Pati 1 Maret 2026: Kunci Puasa Ramadhan Sempurna

Waktu imsak dan magrib di Pati pada 1 Maret 2026 krusial. Jadwal akurat ini bantu puasa Anda berjalan tertib dan sempurna.

Jadwal Imsakiyah Kota Madiun Ramadan 1 Maret 2026 dari Kemenag

Yuk, cek dan catat jadwal imsakiyah Kota Madiun Ramadan 1 Maret 2026 dari Kemenag resmi berikut ini!

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Lengkap untuk Riau, Kepri, dan Jambi (1/3)

Jadwal imsakiyah Ramadhan untuk Minggu 1 Maret 2026 di Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi. Ini panduan untuk waktu sahur, buka puasa, dan salat.

Jadwal Imsakiyah Kota Mojokerto Ramadan 1 Maret 2026 dari Kemenag

Intip jadwal imsakiyah Kota Mojokerto Ramadan 1 Maret 2026 dari Kemenag resmi berikut ini, yuk!