M O M S M O N E Y I D
HOME, InvesYuk

Harga Emas di Pegadaian Berbalik Menguat, Jumat (10/9)

Reporter: RR Putri Werdiningsih  |  Editor: Putri Werdiningsih


MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Harga emas batangan Antam dan harga emas batangan UBS di Pegadaian mulai berbalik menguat dibanding harga kemarin, Kamis (10/9).

Mengutip laman Pegadaian, harga emas Antam ukuran 1 gram di Pegadaian Jumat (10/9) naik tipis Rp 2.000 menjadi Rp 967.000 per gram. Sementara harga emas UBS menguat Rp 3.000 menjadi Rp 921.000 per gram. 

Baca Juga: Tertarik Investasi di Luar Negeri? Ini Pilihannya

Di  Indonesia, emas batangan diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk alias ANTAM. Selain itu, ada pula PT Untung Bersama Sejahtera (UBS). Kedua produk tersebut bisa didapatkan di toko perhiasan, butik Antam maupun di outlet Pegadaian.  

Pegadaian menyediakan produk emas batangan dalam berbagai ukuran. Baik emas Antam maupun emas UBS, ditawarkan mulai dari ukuran 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 5 gram hingga 1.000 gram.  

Baca Juga: Promo KPR Bank Mandiri dengan Bunga Rendah 3,88%

Mari simak rincian pergerakan harga emas milik Antam dan emas UBS di Pegadaian per Jumat (10/9) :

Harga emas Antam :  

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 536.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 967.000 
  • Harga emas 2 gram: Rp 1.871.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 2.780.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.598.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.117.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 22.713.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 45.324.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 90.603.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 226.232.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 452.246.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 904.449.000 

Harga emas UBS : 

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 491.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 921.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 1.828.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.516.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 8.983.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 22.411.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 44.729.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 89.424.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 223.491.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 446.457.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 891.947.000

​Selanjutnya: Segera Daftarkan Diri Anda, Kartu Prakerja Gelombang 20 Telah Dibuka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Muncul Kasus Pneumonia Berat Diduga Pes Paru di Rusia, Ini Kata WHO

WHO terus memantau kasus kematian seorang petugas laboratorium di Rusia dengan dugaan penyakit pes jenis pneumonik atawa pes paru.

5 Cara Meningkatkan Daya Ingat Anak yang Wajib Orang Tua Terapkan, Bisa Pakai Musik

Supaya daya ingat anak Anda terus meningkat, berikut 5 cara meningkatkan daya ingat anak yang patut Anda coba.

5 Manfaat Rutin Minum Air Kelapa untuk Gula Darah hingga Ginjal, Cek di Sini

Air kelapa tidak hanya menyegarkan, tapi juga kaya manfaat. Berikut 5 manfaat rutin minum air kelapa yang bisa dicatat.

Yakin Menu Diet Anda Aman? Cek Dulu 7 Ciri-Ciri Salad Sehat Ini sebelum Menyesal, yuk

Banyak yang keliru mengira semua sayuran hijau itu aman. Ketahui rahasia meracik salad sehat yang benar-benar ampuh turunkan berat badan.

Inilah Tips Meminta Bantuan AI Untuk Mengurus Isi Dompet Anda

Memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intellegent (AI) untuk keperluan mengatur keuangan alias perencana keuangan.

Masih Tetap Cerah, Cek Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Besok Kamis (8/10)

Patut diwaspadai adalah suhu udara masih relatif tinggi. Di beberapa kota diperkirakan akan cukup tinggi.

5 Keterampilan Charlie Munger untuk Meraih Financial Freedom yang Bisa Dicoba

Financial freedom ala Charlie Munger dimulai dari kendali diri, kesabaran, belajar, hidup sesuai kemampuan, dan membangun aset.    

Tak Cuma Skincare, Ini Cara Wardah Melihat Kesehatan Kulit

​Wardah menyoroti sejumlah kebiasaan dan faktor lingkungan yang perlu diperhatikan dalam perawatan kulit jangka panjang.  

Anggapan Vape Menyebabkan Diabetes, Benar atau Hanya Mitos Belaka?

Simak hasil riset mengenai dampak nikotin dan aerosol terhadap lonjakan risiko pradiabetes bagi pengguna rokok elektrik.  

Memahami LPS: Batas Jaminan & Syarat Penting bagi Nasabah Bank

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank dengan syarat tertentu.