Santai

Hanya dengan KTP Bisa Dapatkan Motor Listrik Bersubsidi Ini

Hanya dengan KTP Bisa Dapatkan Motor Listrik Bersubsidi Ini

MOMSMONEY.ID - Inilah sederet motor listrik bersubsidi yang bisa Anda beli hanya dengan membawa KTP dan langsung dapat subsidi.

Pemerintah resmi memperluas jangkauan program subsidi motor listrik menjadi untuk umum dari sebelumnya yang terbatas pada segmen tertentu.

Mulai hari ini, setiap konsumen dapat membeli satu motor listrik diskon Rp 7 juta dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK saja. 

Melansir laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Listrik Roda Dua (SISAPIRa), jumlah motor listrik subsidi mencapai 30 model. 

Bagaimana sih caranya membeli motor listrik agar dapat subsisdi dari pemerintah?   

Nah, untuk bisa membeli motor listrik subsidi, caranya terbilang mudah. Anda hanya perlu datang ke dealer terdekat, menunjukkan KTP asli saja. 

Kemudian pihak dealer akan melakukan pengecekan NIK di SISAPIRa sekaligus mengisi data-data konsumen terkait.  

Setelah proses verifikasi data sudah dilakukan, sesudahnya, konsumen langsung mendapat potongan harga Rp 7 juta. 

Inilah daftar 20 motor listrik bersubsidi yang bisa dibeli dengan KTP saja, antara lain: 

Baca Juga: Berniat Beli Motor Listrik? Ini Deretan Harga Sepeda Motor Listrik Termurah

1. GreenTech Aero: Rp 9.403.999  

2. GreenTech Scood: Rp 9.947.657  

3. GreenTech VP: Rp 10.298.999  

4. Smoot Tempur: Rp 11.500.000  

5. Smoot Zuzu: Rp 12.900.000  

6. Polytron : Rp 13.500.000  

7. Rakata S9: Rp 20.500.000  

8. Rakata X5: Rp 22.100.000  

9. United T1800 A/T: Rp 23.500.000  

10. United TX1800 A/T: Rp 26.900.000  

11. United TX3000 A/T: Rp 42.900.000  

12. Volta 401: Rp 9.950.000  

13. Gesits G1: Rp 21.970.000  

14. Gesits Raya: Rp 20.990.000  

15. Selis Emax: Rp 13.500.000  

16. Selis Agats: Rp 21.790.000  

17. Viar Q1: Rp 14.520.000  

18. AlvaOne: Rp 29.490.000  

19. Exotic Vito: Rp 5.790.000  

20. Exotic Mizone: Rp 6.190.000  

Itulah daftar motor listrik bersubsidi yang bisa dibeli dengan KTP dan langsung bisa mendapatkan subsidi Rp 7 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News