M O M S M O N E Y I D
Santai

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Dampaknya?

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu bekerja yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA dirasa penting dan memberi manfaat signifikan. Peneliti Health Collaborative Center (HCC) dan pengajar Kedokteran Kerja dari FKUI Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi MKK menegaskan kesepakatan ini dapat memberi dampak produktivitas yang tinggi bagi ibu yang bekerja.

Lebih lanjut Dr. Ray menjelaskan cuti melahirkan 6 bulan merupakan investasi karena banyak penelitian termasuk penelitiannya di Departemen Kedokteran Kerja FKUI yang membuktikan bahwa cuti melahirkan 6 bulan berhubungan positif dengan produktivitas buruh perempuan yang lebih baik.

“Jadi ini bukan cost. Tapi memang pemilik tempat kerja harus diberikan justifikasi praktis dan berbukti klinis berdasarkan real-world-evidence, ungkap Dr Ray yang juga merupakan Chief Editor dari The Indonesian Journal of Community and Occupational Medicine.

Menurut Dr Ray, RUU KIA adalah angin segar bagi perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Namun UU ini memiliki banyak tantangan dalam penerapannya, terutama terkait usulan kebijakan cuti melahirkan 6 bulan dan dukungan menyusui di tempat kerja.

Baca Juga: Pegawai yang Mengundurkan Diri Berhak Dapat Pesangon, Ini Aturannya

“Melalui beberapa pemberitaan di media, sejak RUU KIA resmi digolkan DPR RI, pemilik usaha sudah mulai bereaksi karena adanya potensi beban pembiayaan tambahan terkait cuti melahirkan yang semakin panjang. Hal ini tentu saja harus dimitigasi secara ilmiah lewat komunikasi berbasis ilmiah,” ungkapnya.

Tugas lebih besar dari penerapan UU KIA ini diakui Dr. Ray juga sosialisasi kepada pemliki usaha. Dan menurut Dr Ray, pemerintah harus menggunakan metode yang lebih mutakhir untuk komunikasi yaitu dengan mengajukan hasil kajian secara Health Economic atau ekonomi kesehatan.

Metode ini katanya akan lebih efektif karena merasionalisasi investasi cuti 6 bulan akan memberi dampak menguntungkan bagi pemilik usaha dan bukan beban pembiayaan karena gaji dianggap tetap dibayar meskipun tidak bekerja.

Konsep bukti ilmiah efektivitas cuti 6 bulan juga bisa dilakukan dengan model kohort retrospektif. Yaittu melihat perusahaan yang sudah menerapkan kebijakan ini dan menghitung parameter produktivitas dan pencapaian kinerja karyawan atau buruh yang kembali bekerja setelah cuti 6 bulan dibandingkan yang hanya menghabiskan cuti 3 bulan saja.

Baca Juga: DPR Usul Cuti Melahirkan Menjadi Enam Bulan

“Kami meyakini metode iniakan memberi substansiasi yang kuat karena baik secara teori maupun kajian apliaksi real-world di negara maju, pasti cuti 6 bulan lebih bisa meningkatkan produktivitas pekerja perempuan dibanding hanya cuti 3 bulan,” ungkap dr Ray yang sering memberi edukasi lewat akun instagram @ray.w.basrowi

Untuk itu Health Collaborative Center merekomendasikan perlu segera diaktifkan kolaborasi dengan industri dan akademisi atau universitas untuk mulai menggarap penelitian klinis aplikasi terkait kedokteran kerja.

Selain itu perlunya juga melakukan kajian health economic terkait cuti 6 bulan dan kebijakan perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Orientasi rekomendasi ini adalah murni untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak, tidak hanya kalangan pekerja tetapi tentu saja terhadap industri dan pemilik usaha.

Baca Juga: Gelombang PHK Mengintai Perusahaan Teknologi Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Cakap Hadirkan Cakap Learning Ecosystem bagi Korporasi Indonesia

Pelatihan pengembangan pekerja tidak berhenti pada sesi kelas, melainkan berlanjut hingga menjadi kapabilitas yang terpakai di tempat kerja.

Tips Memadukan Lemari Penyimpanan Fleksibel ala IKEA

Mulai dari pakaian, aksesoris hingga mainan dan barang sehari-hari membutuhkan solusi penyimpanan yang dapat beradaptasi. 

Buyback Emas Antam Anjlok Rp 47.000, Simak Ranking Harga Buyback Hari Ini

Emas Antam mencatat penurunan harga buyback paling tajam, sedangkan HRTA berada di posisi terbawah. 

Belum Bertenaga, IHSG Ditutup Turun Dekati 6.100 pada Selasa (29/9)

Asing masih catatkan net sell dalam perdagangan IHSG, Selasa (29/9). Alhasil IHSG ditutup turun 0,43%.      

Indonesia Masuk Satu dari Lima Pasar Duolingo yang Tumbuh Paling Cepat

Luis von Ahn CEO Duolingo sebut Indonesia sebagai salah satu dari lima pasar dengan pertumbuhan tercepat. 

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Besok (30/9) Didominasi Berawan, Cek Wilayah Cerah

BMKG memprakirakan tiga wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta berawan besok. Sleman cerah berawan, sedangkan Kota Yogyakarta diprediksi cerah.

Udara Kabur di Banyak Wilayah, Pantau Cuaca Sumatera Selatan Besok (30/9),

BMKG memprakirakan sejumlah wilayah di Sumatra Selatan berpotensi mengalami udara kabur besok. Suhu mencapai 36°C di Banyuasin dan Prabumulih.

Cek Cuaca Sumatra Barat Besok (30/9), Waspadai Hujan Petir dan Sedang

BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Sumatra Barat hujan ringan. Hujan petir berpotensi terjadi di Padang Pariaman dan Pariaman.

Prakiraan Cuaca Bali Besok (30/9) Didominasi Berawan, Cek Wilayah Hujan

BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Bali berawan besok. Hujan ringan berpotensi terjadi di Tabanan dan Bangli.

Hujan Ringan Guyur Sumatra Utara Besok (30/9), Cek Wilayah Hujan Sedang

 BMKG memprakirakan hujan ringan mendominasi Sumatera Utara besok. Hujan sedang berpotensi terjadi di 2 wilayah.