M O M S M O N E Y I D
Santai

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Dampaknya?

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Dampaknya?
Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu bekerja yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA dirasa penting dan memberi manfaat signifikan. Peneliti Health Collaborative Center (HCC) dan pengajar Kedokteran Kerja dari FKUI Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi MKK menegaskan kesepakatan ini dapat memberi dampak produktivitas yang tinggi bagi ibu yang bekerja.

Lebih lanjut Dr. Ray menjelaskan cuti melahirkan 6 bulan merupakan investasi karena banyak penelitian termasuk penelitiannya di Departemen Kedokteran Kerja FKUI yang membuktikan bahwa cuti melahirkan 6 bulan berhubungan positif dengan produktivitas buruh perempuan yang lebih baik.

“Jadi ini bukan cost. Tapi memang pemilik tempat kerja harus diberikan justifikasi praktis dan berbukti klinis berdasarkan real-world-evidence, ungkap Dr Ray yang juga merupakan Chief Editor dari The Indonesian Journal of Community and Occupational Medicine.

Menurut Dr Ray, RUU KIA adalah angin segar bagi perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Namun UU ini memiliki banyak tantangan dalam penerapannya, terutama terkait usulan kebijakan cuti melahirkan 6 bulan dan dukungan menyusui di tempat kerja.

Baca Juga: Pegawai yang Mengundurkan Diri Berhak Dapat Pesangon, Ini Aturannya

“Melalui beberapa pemberitaan di media, sejak RUU KIA resmi digolkan DPR RI, pemilik usaha sudah mulai bereaksi karena adanya potensi beban pembiayaan tambahan terkait cuti melahirkan yang semakin panjang. Hal ini tentu saja harus dimitigasi secara ilmiah lewat komunikasi berbasis ilmiah,” ungkapnya.

Tugas lebih besar dari penerapan UU KIA ini diakui Dr. Ray juga sosialisasi kepada pemliki usaha. Dan menurut Dr Ray, pemerintah harus menggunakan metode yang lebih mutakhir untuk komunikasi yaitu dengan mengajukan hasil kajian secara Health Economic atau ekonomi kesehatan.

Metode ini katanya akan lebih efektif karena merasionalisasi investasi cuti 6 bulan akan memberi dampak menguntungkan bagi pemilik usaha dan bukan beban pembiayaan karena gaji dianggap tetap dibayar meskipun tidak bekerja.

Konsep bukti ilmiah efektivitas cuti 6 bulan juga bisa dilakukan dengan model kohort retrospektif. Yaittu melihat perusahaan yang sudah menerapkan kebijakan ini dan menghitung parameter produktivitas dan pencapaian kinerja karyawan atau buruh yang kembali bekerja setelah cuti 6 bulan dibandingkan yang hanya menghabiskan cuti 3 bulan saja.

Baca Juga: DPR Usul Cuti Melahirkan Menjadi Enam Bulan

“Kami meyakini metode iniakan memberi substansiasi yang kuat karena baik secara teori maupun kajian apliaksi real-world di negara maju, pasti cuti 6 bulan lebih bisa meningkatkan produktivitas pekerja perempuan dibanding hanya cuti 3 bulan,” ungkap dr Ray yang sering memberi edukasi lewat akun instagram @ray.w.basrowi

Untuk itu Health Collaborative Center merekomendasikan perlu segera diaktifkan kolaborasi dengan industri dan akademisi atau universitas untuk mulai menggarap penelitian klinis aplikasi terkait kedokteran kerja.

Selain itu perlunya juga melakukan kajian health economic terkait cuti 6 bulan dan kebijakan perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Orientasi rekomendasi ini adalah murni untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak, tidak hanya kalangan pekerja tetapi tentu saja terhadap industri dan pemilik usaha.

Baca Juga: Gelombang PHK Mengintai Perusahaan Teknologi Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

4 Manfaat Minum Air Cengkeh bagi Kesehatan Tubuh

Ini, lo, beberapa manfaat minum air cengkeh bagi kesehatan tubuh yang tak banyak diketahui. Simak, ya!

Hujan Sangat Lebat di Kota Indonesia Ini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (11/3)

Peringatan dini BMKG cuaca besok Rabu 11 Maret 206 dengan status Siaga hujan sangat lebat di kabupaten dan kota di Indonesia berikut ini.

Cari Baju Lebaran atau Penukaran Uang Baru? Cek Event GBK Minggu Ini!

Mau ngabuburit, nyari takjil, baju lebaran, atau tempat penukaran uang Bank Indonesia? Cek event mingguan GBK untuk persiapan Lebaran Anda

Jadwal Buka Puasa Kota Madiun Ramadan 10 Maret 2026 dari Kemenag

Inilah jadwal buka puasa Kota Madiun Ramadan 10 Maret 2026 dari Kemenag resmi. Jangan lupa disimak! 

Prakiraan Cuaca Besok (11/3) di Jawa Barat, Mayoritas Daerah Berawan

​BMKG memperkirakan cuaca besok di Jawa Barat akan berawan dan beberapa daerah akan diguyur hujan ringan hingga hujan sedang.

Ini 3 Strategi Investasi Reksadana Saham dari Panin yang Bisa Investor Cermati

Simak, berikut ini tiga strategi investasi reksadana saham yang bisa investor cermati dari Panin Asset Management.

Jadwal Buka Puasa Kota Kediri Ramadan 10 Maret 2026 dari Kemenag

Cek dan catat jadwal buka puasa Kota Kediri Ramadan 10 Maret 2026 dari Kemenag berikut ini, yuk!    

Jadwal Buka Puasa Kota Mojokerto Ramadan 10 Maret 2026 dari Kemenag

Yuk, cek dan catat jadwal buka puasa Kota Mojokerto Ramadan 10 Maret 2026 dari Kemenag berikut ini. 

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (11/3), Hujan Sangat Lebat Turun di Provinsi Ini

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok Rabu 11 Maret 206 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.

Jadwal Buka Puasa Kota Probolinggo Ramadan 10 Maret 2026 dari Kemenag

Ini dia jadwal buka puasa Kota Probolinggo Ramadan 10 Maret 2026 dari Kemenag resmi. Catat, ya.