M O M S M O N E Y I D
Santai

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Dampaknya?

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu bekerja yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA dirasa penting dan memberi manfaat signifikan. Peneliti Health Collaborative Center (HCC) dan pengajar Kedokteran Kerja dari FKUI Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi MKK menegaskan kesepakatan ini dapat memberi dampak produktivitas yang tinggi bagi ibu yang bekerja.

Lebih lanjut Dr. Ray menjelaskan cuti melahirkan 6 bulan merupakan investasi karena banyak penelitian termasuk penelitiannya di Departemen Kedokteran Kerja FKUI yang membuktikan bahwa cuti melahirkan 6 bulan berhubungan positif dengan produktivitas buruh perempuan yang lebih baik.

“Jadi ini bukan cost. Tapi memang pemilik tempat kerja harus diberikan justifikasi praktis dan berbukti klinis berdasarkan real-world-evidence, ungkap Dr Ray yang juga merupakan Chief Editor dari The Indonesian Journal of Community and Occupational Medicine.

Menurut Dr Ray, RUU KIA adalah angin segar bagi perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Namun UU ini memiliki banyak tantangan dalam penerapannya, terutama terkait usulan kebijakan cuti melahirkan 6 bulan dan dukungan menyusui di tempat kerja.

Baca Juga: Pegawai yang Mengundurkan Diri Berhak Dapat Pesangon, Ini Aturannya

“Melalui beberapa pemberitaan di media, sejak RUU KIA resmi digolkan DPR RI, pemilik usaha sudah mulai bereaksi karena adanya potensi beban pembiayaan tambahan terkait cuti melahirkan yang semakin panjang. Hal ini tentu saja harus dimitigasi secara ilmiah lewat komunikasi berbasis ilmiah,” ungkapnya.

Tugas lebih besar dari penerapan UU KIA ini diakui Dr. Ray juga sosialisasi kepada pemliki usaha. Dan menurut Dr Ray, pemerintah harus menggunakan metode yang lebih mutakhir untuk komunikasi yaitu dengan mengajukan hasil kajian secara Health Economic atau ekonomi kesehatan.

Metode ini katanya akan lebih efektif karena merasionalisasi investasi cuti 6 bulan akan memberi dampak menguntungkan bagi pemilik usaha dan bukan beban pembiayaan karena gaji dianggap tetap dibayar meskipun tidak bekerja.

Konsep bukti ilmiah efektivitas cuti 6 bulan juga bisa dilakukan dengan model kohort retrospektif. Yaittu melihat perusahaan yang sudah menerapkan kebijakan ini dan menghitung parameter produktivitas dan pencapaian kinerja karyawan atau buruh yang kembali bekerja setelah cuti 6 bulan dibandingkan yang hanya menghabiskan cuti 3 bulan saja.

Baca Juga: DPR Usul Cuti Melahirkan Menjadi Enam Bulan

“Kami meyakini metode iniakan memberi substansiasi yang kuat karena baik secara teori maupun kajian apliaksi real-world di negara maju, pasti cuti 6 bulan lebih bisa meningkatkan produktivitas pekerja perempuan dibanding hanya cuti 3 bulan,” ungkap dr Ray yang sering memberi edukasi lewat akun instagram @ray.w.basrowi

Untuk itu Health Collaborative Center merekomendasikan perlu segera diaktifkan kolaborasi dengan industri dan akademisi atau universitas untuk mulai menggarap penelitian klinis aplikasi terkait kedokteran kerja.

Selain itu perlunya juga melakukan kajian health economic terkait cuti 6 bulan dan kebijakan perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Orientasi rekomendasi ini adalah murni untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak, tidak hanya kalangan pekerja tetapi tentu saja terhadap industri dan pemilik usaha.

Baca Juga: Gelombang PHK Mengintai Perusahaan Teknologi Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

IHSG Ada Peluang Menguat, Simak Rekomendasi Saham dari MNC Sekuritas Rabu (7/10)

IHSG berpotensi melanjutkan penguatan pada perdagangan Rabu (7/10/2026).​ Simak rekomendasi saham dari MNC Sekuritas untuk hari ini.

Tonton 5 Film Perempuan Paling Inspirasional dan Menjadi Sejarah Ini

Jangan lupa ditonton semua, inilah beberapa film tentang perempuan yang berhasil mencetak sejarah dalam dunia perfilman dunia.​

Jelang Wajib Sertifikat Halal, Ini yang Perlu Disiapkan UMKM

​Jelang kewajiban sertifikat halal pada 18 Oktober 2026, UMKM perlu memastikan bahan, proses produksi, hingga produk yang dijual sesuai ketentuan.

Daftar Film Horor Indonesia Terbaru 2026 untuk Ditonton di Bulan Oktober Ini

Ada beberapa daftar film horor terbaru Indonesia yang rilis di tahun 2026 dan bisa ditonton sepanjang bulan Oktober ini.

Harga Emas di Pegadaian Turun Lagi, Cek Harga Galeri24 dan UBS Hari Ini (7/10)

Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian sama-sama turun per gram hari ini Rabu (7/10).​ Simak harga berbagai ukuran.

Spesial Oktober 2026! Nikmati Promo Subway Diskon 50% untuk Sandwich Kedua

Manfaatkan promo Subway selama bulan Oktober 2026 untuk beli sandwich favorit lebih hemat. Diskon 50% berlaku di seluruh outlet.

Fitur Restrict Chat WhatsApp Amankan Notifikasi, Ketahui Cara Mengaktifkannya!

Memindahkan obrolan ke folder khusus saja belum cukup aman. Temukan cara menyembunyikan chat rahasia langsung lewat pencarian.

Performa Poco F9 Series Ini Tembus 185Hz, Berkat Chipset VisionBoost D8

Poco F9 Pro resmi bawa layar 185Hz dan Snapdragon 8 Elite. Kombinasi chip khususnya simpan potensi performa yang mengejutkan.

Kadar HbA1C Normal, Tapi Gula Darah Puasa Tinggi? Ini Penyebab Medisnya!

Banyak orang terkecoh hasil A1C normal meski gula darah puasa tinggi. Ketahui pemicu tersembunyi yang perlu Anda evaluasi segera.  

Malas Minum Obat? Tanaman Herbal Ini Jadi Alternatif Terbaik untuk Hipertensi!

Kandungan alami dalam tanaman herbal bumbu dapur mampu melebarkan pembuluh darah. Simak deretan rempah pelindung jantung yang wajib Anda ketahui!