M O M S M O N E Y I D
Santai

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Dampaknya?

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu bekerja yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA dirasa penting dan memberi manfaat signifikan. Peneliti Health Collaborative Center (HCC) dan pengajar Kedokteran Kerja dari FKUI Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi MKK menegaskan kesepakatan ini dapat memberi dampak produktivitas yang tinggi bagi ibu yang bekerja.

Lebih lanjut Dr. Ray menjelaskan cuti melahirkan 6 bulan merupakan investasi karena banyak penelitian termasuk penelitiannya di Departemen Kedokteran Kerja FKUI yang membuktikan bahwa cuti melahirkan 6 bulan berhubungan positif dengan produktivitas buruh perempuan yang lebih baik.

“Jadi ini bukan cost. Tapi memang pemilik tempat kerja harus diberikan justifikasi praktis dan berbukti klinis berdasarkan real-world-evidence, ungkap Dr Ray yang juga merupakan Chief Editor dari The Indonesian Journal of Community and Occupational Medicine.

Menurut Dr Ray, RUU KIA adalah angin segar bagi perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Namun UU ini memiliki banyak tantangan dalam penerapannya, terutama terkait usulan kebijakan cuti melahirkan 6 bulan dan dukungan menyusui di tempat kerja.

Baca Juga: Pegawai yang Mengundurkan Diri Berhak Dapat Pesangon, Ini Aturannya

“Melalui beberapa pemberitaan di media, sejak RUU KIA resmi digolkan DPR RI, pemilik usaha sudah mulai bereaksi karena adanya potensi beban pembiayaan tambahan terkait cuti melahirkan yang semakin panjang. Hal ini tentu saja harus dimitigasi secara ilmiah lewat komunikasi berbasis ilmiah,” ungkapnya.

Tugas lebih besar dari penerapan UU KIA ini diakui Dr. Ray juga sosialisasi kepada pemliki usaha. Dan menurut Dr Ray, pemerintah harus menggunakan metode yang lebih mutakhir untuk komunikasi yaitu dengan mengajukan hasil kajian secara Health Economic atau ekonomi kesehatan.

Metode ini katanya akan lebih efektif karena merasionalisasi investasi cuti 6 bulan akan memberi dampak menguntungkan bagi pemilik usaha dan bukan beban pembiayaan karena gaji dianggap tetap dibayar meskipun tidak bekerja.

Konsep bukti ilmiah efektivitas cuti 6 bulan juga bisa dilakukan dengan model kohort retrospektif. Yaittu melihat perusahaan yang sudah menerapkan kebijakan ini dan menghitung parameter produktivitas dan pencapaian kinerja karyawan atau buruh yang kembali bekerja setelah cuti 6 bulan dibandingkan yang hanya menghabiskan cuti 3 bulan saja.

Baca Juga: DPR Usul Cuti Melahirkan Menjadi Enam Bulan

“Kami meyakini metode iniakan memberi substansiasi yang kuat karena baik secara teori maupun kajian apliaksi real-world di negara maju, pasti cuti 6 bulan lebih bisa meningkatkan produktivitas pekerja perempuan dibanding hanya cuti 3 bulan,” ungkap dr Ray yang sering memberi edukasi lewat akun instagram @ray.w.basrowi

Untuk itu Health Collaborative Center merekomendasikan perlu segera diaktifkan kolaborasi dengan industri dan akademisi atau universitas untuk mulai menggarap penelitian klinis aplikasi terkait kedokteran kerja.

Selain itu perlunya juga melakukan kajian health economic terkait cuti 6 bulan dan kebijakan perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Orientasi rekomendasi ini adalah murni untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak, tidak hanya kalangan pekerja tetapi tentu saja terhadap industri dan pemilik usaha.

Baca Juga: Gelombang PHK Mengintai Perusahaan Teknologi Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Malas Mandi Tanda Depresi? Cek Faktanya dan Alasan Medis di Baliknya

Berikut adalah ulasan mendalam mengenai alasan ilmiah di balik fenomena malas mandi sebagai gejala depresi.

Peluang Usaha Kuliner: Kisah Seblak Rumahan yang Tumbuh Berkat Platform Digital

Usaha seblak dari rumah kontrakan, begini cara Nur mengembangkan bisnis hingga tambah modal Rp 20 juta.

Hasil Kejuaraan Dunia 2026: 7 Wakil Indonesia ke 16 Besar, Ada Fajar/Fikri

Hasil Kejuaraan Dunia 2026 Babak 32 Besar Rabu (19/8), tujuh wakil Indonesia melaju ke 16 besar, termasuk Fajar/Fikri.

4 Makanan yang Harus Dihindari saat Menstruasi, Bebas Kram dan Mood Swing!

Inilah beberapa makanan yang harus dihindari saat menstruasi beserta alasannya. Simak sampai akhir, Moms.  

5 Kebiasaan Merapikan Rumah Sebelum Tidur biar Pagi Terasa Segar Lagi

Lima kebiasaan sederhana sebelum tidur yang membantu rumah tetap rapi dan membuat aktivitas pagi terasa lebih nyaman.  

Gunung Makin Digemari Sebagai Tempat Wisata Baru, Ini Faktor Pendukungnya

Banyak faktor yang membuat masyarakat Indonesia saat ini jadi keranjingan mendaki, salah satunya, dari aktivitas digital.  

Cari Teman Untuk Naik Gunung Kini Mudah di Aplikasi Kegunung

Kebutuhan naik gunung kini ada di satu platform, Kegunung. Aplikasi ini bisa menyediakan informasi jasa porter juga. ​  

5 Ide Kreatif Memanfaatkan Botol Parfum Kosong biar Rumah Makin Estetik

Botol parfum kosong masih bisa dimanfaatkan. Simak 5 ide kreatif untuk menjadikannya vas, diffuser, hingga wadah tanaman.

Beli, Sewa Alat dan Tiket Pendakian Bisa Dilakukan Secara Online di Gearberg

Gearberg adalah platform booking online atawa pemesanan tiket resmi yang juga menyediakan layanan jual serta sewa perlengkapan alam​.  

Aplikasi MDPL Berikan Arahan Peta Pendakian Aman dan Terverifikasi

Aplikasi MDPL menyediakan peta digital offline tiga dimensi khusus pendakian gunung di Indonesia.