M O M S M O N E Y I D
Santai

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Dampaknya?

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu bekerja yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA dirasa penting dan memberi manfaat signifikan. Peneliti Health Collaborative Center (HCC) dan pengajar Kedokteran Kerja dari FKUI Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi MKK menegaskan kesepakatan ini dapat memberi dampak produktivitas yang tinggi bagi ibu yang bekerja.

Lebih lanjut Dr. Ray menjelaskan cuti melahirkan 6 bulan merupakan investasi karena banyak penelitian termasuk penelitiannya di Departemen Kedokteran Kerja FKUI yang membuktikan bahwa cuti melahirkan 6 bulan berhubungan positif dengan produktivitas buruh perempuan yang lebih baik.

“Jadi ini bukan cost. Tapi memang pemilik tempat kerja harus diberikan justifikasi praktis dan berbukti klinis berdasarkan real-world-evidence, ungkap Dr Ray yang juga merupakan Chief Editor dari The Indonesian Journal of Community and Occupational Medicine.

Menurut Dr Ray, RUU KIA adalah angin segar bagi perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Namun UU ini memiliki banyak tantangan dalam penerapannya, terutama terkait usulan kebijakan cuti melahirkan 6 bulan dan dukungan menyusui di tempat kerja.

Baca Juga: Pegawai yang Mengundurkan Diri Berhak Dapat Pesangon, Ini Aturannya

“Melalui beberapa pemberitaan di media, sejak RUU KIA resmi digolkan DPR RI, pemilik usaha sudah mulai bereaksi karena adanya potensi beban pembiayaan tambahan terkait cuti melahirkan yang semakin panjang. Hal ini tentu saja harus dimitigasi secara ilmiah lewat komunikasi berbasis ilmiah,” ungkapnya.

Tugas lebih besar dari penerapan UU KIA ini diakui Dr. Ray juga sosialisasi kepada pemliki usaha. Dan menurut Dr Ray, pemerintah harus menggunakan metode yang lebih mutakhir untuk komunikasi yaitu dengan mengajukan hasil kajian secara Health Economic atau ekonomi kesehatan.

Metode ini katanya akan lebih efektif karena merasionalisasi investasi cuti 6 bulan akan memberi dampak menguntungkan bagi pemilik usaha dan bukan beban pembiayaan karena gaji dianggap tetap dibayar meskipun tidak bekerja.

Konsep bukti ilmiah efektivitas cuti 6 bulan juga bisa dilakukan dengan model kohort retrospektif. Yaittu melihat perusahaan yang sudah menerapkan kebijakan ini dan menghitung parameter produktivitas dan pencapaian kinerja karyawan atau buruh yang kembali bekerja setelah cuti 6 bulan dibandingkan yang hanya menghabiskan cuti 3 bulan saja.

Baca Juga: DPR Usul Cuti Melahirkan Menjadi Enam Bulan

“Kami meyakini metode iniakan memberi substansiasi yang kuat karena baik secara teori maupun kajian apliaksi real-world di negara maju, pasti cuti 6 bulan lebih bisa meningkatkan produktivitas pekerja perempuan dibanding hanya cuti 3 bulan,” ungkap dr Ray yang sering memberi edukasi lewat akun instagram @ray.w.basrowi

Untuk itu Health Collaborative Center merekomendasikan perlu segera diaktifkan kolaborasi dengan industri dan akademisi atau universitas untuk mulai menggarap penelitian klinis aplikasi terkait kedokteran kerja.

Selain itu perlunya juga melakukan kajian health economic terkait cuti 6 bulan dan kebijakan perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Orientasi rekomendasi ini adalah murni untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak, tidak hanya kalangan pekerja tetapi tentu saja terhadap industri dan pemilik usaha.

Baca Juga: Gelombang PHK Mengintai Perusahaan Teknologi Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Sebaran Asap Karhutla Menjauhi Wilayah Jakarta Sekitarnya, Masih di Pesisir Banten

Sebaran asap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla mulai menjauhi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sejak Sabtu (17/10).

Hasil Kejuaraan Dunia Junior BWF 2026: 2 Wakil Indonesia Sabet Gelar Juara Dunia

Hasil Kejuaraaan Dunia Junior BWF 2026, dua wakil Indonesia di sektor tunggal putra dan ganda campuran keluar sebagai juara dunia.​

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (18/10), Hujan Lebat Siram 16 Provinsi Berikut

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok 18 Oktober 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di provinsi ini.

Hasil Denmark Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Partai Final, Tantang Ganda Malaysia

Hasil Denmark Open 2026 babak semifinal, Sabtu (17/10), ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri menembus partai final.

Prakiraan Cuaca Besok Udara Kabur Selimuti Sulawesi Selatan Minggu (18/10)

BMKG mengeluarkan prakiraan cuaca besok di Sulawesi Selatan dengan kondisi udara kabur di semua kabupaten dan kota.​

Menakar Kembali Peluang Bisnis Tempat Kebugaran

Untuk terjun ke bisnis tempat kebugaran tidak hanya menyediakan modal yang tidak sedikit tapi juga bisa menciptakan beragam pendapatan.

Harga Pangan di Akhir Pekan, Ada Yang Naik dan Tetap Harganya

Harga komoditas pangan untuk edisi Sabtu (17/10) termasuk juga bisa dipakai hingga Minggu yang dilansir dari PIHPS Bank Indonesia.

Ramalan Zodiak Besok Minggu 18 Oktober 2026, Ada Pesan Penting soal Asmara

Ramalan 12 zodiak besok Minggu 18 Oktober 2026, simak prediksi asmara, karier, keuangan, dan kesehatan Aries hingga Pisces di sini.

Ramalan Shio Besok Minggu 18 Oktober 2026, Siapa Paling Hoki dan Wajib Waspada?

Cek ramalan shio besok Minggu 18 Oktober 2026, dari Tikus hingga Babi. Simak prediksi karier, cinta, keuangan, dan kesehatan lengkap.

Jadwal Denmark Open 2026: Fajar/Fikri Kembali Hadapi Ganda Putra Unggulan China

Pasangan ganda putra Fajar Alfian dan Moh. Sohibul Fikri dijadwalkan bertemu ganda putra China Liang Wei Keng dan Wang Chang.