M O M S M O N E Y I D
Santai

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Dampaknya?

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Dampaknya?
Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu bekerja yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA dirasa penting dan memberi manfaat signifikan. Peneliti Health Collaborative Center (HCC) dan pengajar Kedokteran Kerja dari FKUI Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi MKK menegaskan kesepakatan ini dapat memberi dampak produktivitas yang tinggi bagi ibu yang bekerja.

Lebih lanjut Dr. Ray menjelaskan cuti melahirkan 6 bulan merupakan investasi karena banyak penelitian termasuk penelitiannya di Departemen Kedokteran Kerja FKUI yang membuktikan bahwa cuti melahirkan 6 bulan berhubungan positif dengan produktivitas buruh perempuan yang lebih baik.

“Jadi ini bukan cost. Tapi memang pemilik tempat kerja harus diberikan justifikasi praktis dan berbukti klinis berdasarkan real-world-evidence, ungkap Dr Ray yang juga merupakan Chief Editor dari The Indonesian Journal of Community and Occupational Medicine.

Menurut Dr Ray, RUU KIA adalah angin segar bagi perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Namun UU ini memiliki banyak tantangan dalam penerapannya, terutama terkait usulan kebijakan cuti melahirkan 6 bulan dan dukungan menyusui di tempat kerja.

Baca Juga: Pegawai yang Mengundurkan Diri Berhak Dapat Pesangon, Ini Aturannya

“Melalui beberapa pemberitaan di media, sejak RUU KIA resmi digolkan DPR RI, pemilik usaha sudah mulai bereaksi karena adanya potensi beban pembiayaan tambahan terkait cuti melahirkan yang semakin panjang. Hal ini tentu saja harus dimitigasi secara ilmiah lewat komunikasi berbasis ilmiah,” ungkapnya.

Tugas lebih besar dari penerapan UU KIA ini diakui Dr. Ray juga sosialisasi kepada pemliki usaha. Dan menurut Dr Ray, pemerintah harus menggunakan metode yang lebih mutakhir untuk komunikasi yaitu dengan mengajukan hasil kajian secara Health Economic atau ekonomi kesehatan.

Metode ini katanya akan lebih efektif karena merasionalisasi investasi cuti 6 bulan akan memberi dampak menguntungkan bagi pemilik usaha dan bukan beban pembiayaan karena gaji dianggap tetap dibayar meskipun tidak bekerja.

Konsep bukti ilmiah efektivitas cuti 6 bulan juga bisa dilakukan dengan model kohort retrospektif. Yaittu melihat perusahaan yang sudah menerapkan kebijakan ini dan menghitung parameter produktivitas dan pencapaian kinerja karyawan atau buruh yang kembali bekerja setelah cuti 6 bulan dibandingkan yang hanya menghabiskan cuti 3 bulan saja.

Baca Juga: DPR Usul Cuti Melahirkan Menjadi Enam Bulan

“Kami meyakini metode iniakan memberi substansiasi yang kuat karena baik secara teori maupun kajian apliaksi real-world di negara maju, pasti cuti 6 bulan lebih bisa meningkatkan produktivitas pekerja perempuan dibanding hanya cuti 3 bulan,” ungkap dr Ray yang sering memberi edukasi lewat akun instagram @ray.w.basrowi

Untuk itu Health Collaborative Center merekomendasikan perlu segera diaktifkan kolaborasi dengan industri dan akademisi atau universitas untuk mulai menggarap penelitian klinis aplikasi terkait kedokteran kerja.

Selain itu perlunya juga melakukan kajian health economic terkait cuti 6 bulan dan kebijakan perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Orientasi rekomendasi ini adalah murni untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak, tidak hanya kalangan pekerja tetapi tentu saja terhadap industri dan pemilik usaha.

Baca Juga: Gelombang PHK Mengintai Perusahaan Teknologi Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (20/3), Siaga Hujan Sangat Lebat di Provinsi Berikut

BMKG memberikankan peringatan dini cuaca besok Jumat 20 Maret 206 hujan sangat lebat dan hujan lebat di provinsi berikut ini.

Hujan Lebat Turun di Sini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (20/3) di Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Jumat (20/3) di Jabodetabek dengan status Waspada hujan lebat di daerah berikut ini.

Prakiraan BMKG Cuaca Besok (20/3) di Jalan Tol Hujan Ringan di Ruas Berikut

Prakiraan cuaca besok Jumat (20/3) di sejumlah jalan tol dari BMKG. Di ruas tol berikut ini berpotensi hujan ringan.​

Bear Brand Bagi Tips Terapkan 5 Kebiasaan Sehat Ini

Bear Brand mengajak masyarakat untuk terapkan lima kebiasaan sehat ini agar stamina tubuh meningkat dalam aktivitasnya

Tips Bayar Zakat dan Beri THR Lewat blu by BCA Digital

Intip yuk cara bayar zakat dan kirim tunjangan hari raya (THR) lewat blu by BCA Digital             

Agar Mudik Tenang dan Nyaman, Ini Tips dari Shopee

Agar perjalanan mudik lebih tenang dan nyaman, Shopee membagikan sejumlah tips persiapan mudik.       

Daycare Kantor Jadi Solusi Sementara Jelang Lebaran

Karyawan kini bisa fokus bekerja. Alfamidi hadirkan daycare sementara, bantu atasi kerepotan jelang Lebaran. 

Kulit Tetap Sehat saat Liburan, Ini Tips Cegah Hiperpigmentasi

Miracle Aesthetic Clinic membagikan tips menjaga kulit tetap sehat dan glowing saat liburan di bawah sinar Matahari.

Hasil Orleans Masters 2026: Ada Ginting, 7 Wakil Indonesia Maju ke 16 Besar

Hasil Orleans Masters 2026 Babak 32 Besar, tujuh wakil Indonesia maju ke 16 besar untuk memperebutkan tiket perempatfinal.

Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 H Digelar Hari Ini, Siap Sambut Idulfitri 2026

Pemerintah menggelar Sidang Isbat hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Masyarakat menantikan pengumuman resmi kapan Idulfitri dirayakan di Indonesia.