M O M S M O N E Y I D
Santai

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Dampaknya?

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu bekerja yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA dirasa penting dan memberi manfaat signifikan. Peneliti Health Collaborative Center (HCC) dan pengajar Kedokteran Kerja dari FKUI Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi MKK menegaskan kesepakatan ini dapat memberi dampak produktivitas yang tinggi bagi ibu yang bekerja.

Lebih lanjut Dr. Ray menjelaskan cuti melahirkan 6 bulan merupakan investasi karena banyak penelitian termasuk penelitiannya di Departemen Kedokteran Kerja FKUI yang membuktikan bahwa cuti melahirkan 6 bulan berhubungan positif dengan produktivitas buruh perempuan yang lebih baik.

“Jadi ini bukan cost. Tapi memang pemilik tempat kerja harus diberikan justifikasi praktis dan berbukti klinis berdasarkan real-world-evidence, ungkap Dr Ray yang juga merupakan Chief Editor dari The Indonesian Journal of Community and Occupational Medicine.

Menurut Dr Ray, RUU KIA adalah angin segar bagi perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Namun UU ini memiliki banyak tantangan dalam penerapannya, terutama terkait usulan kebijakan cuti melahirkan 6 bulan dan dukungan menyusui di tempat kerja.

Baca Juga: Pegawai yang Mengundurkan Diri Berhak Dapat Pesangon, Ini Aturannya

“Melalui beberapa pemberitaan di media, sejak RUU KIA resmi digolkan DPR RI, pemilik usaha sudah mulai bereaksi karena adanya potensi beban pembiayaan tambahan terkait cuti melahirkan yang semakin panjang. Hal ini tentu saja harus dimitigasi secara ilmiah lewat komunikasi berbasis ilmiah,” ungkapnya.

Tugas lebih besar dari penerapan UU KIA ini diakui Dr. Ray juga sosialisasi kepada pemliki usaha. Dan menurut Dr Ray, pemerintah harus menggunakan metode yang lebih mutakhir untuk komunikasi yaitu dengan mengajukan hasil kajian secara Health Economic atau ekonomi kesehatan.

Metode ini katanya akan lebih efektif karena merasionalisasi investasi cuti 6 bulan akan memberi dampak menguntungkan bagi pemilik usaha dan bukan beban pembiayaan karena gaji dianggap tetap dibayar meskipun tidak bekerja.

Konsep bukti ilmiah efektivitas cuti 6 bulan juga bisa dilakukan dengan model kohort retrospektif. Yaittu melihat perusahaan yang sudah menerapkan kebijakan ini dan menghitung parameter produktivitas dan pencapaian kinerja karyawan atau buruh yang kembali bekerja setelah cuti 6 bulan dibandingkan yang hanya menghabiskan cuti 3 bulan saja.

Baca Juga: DPR Usul Cuti Melahirkan Menjadi Enam Bulan

“Kami meyakini metode iniakan memberi substansiasi yang kuat karena baik secara teori maupun kajian apliaksi real-world di negara maju, pasti cuti 6 bulan lebih bisa meningkatkan produktivitas pekerja perempuan dibanding hanya cuti 3 bulan,” ungkap dr Ray yang sering memberi edukasi lewat akun instagram @ray.w.basrowi

Untuk itu Health Collaborative Center merekomendasikan perlu segera diaktifkan kolaborasi dengan industri dan akademisi atau universitas untuk mulai menggarap penelitian klinis aplikasi terkait kedokteran kerja.

Selain itu perlunya juga melakukan kajian health economic terkait cuti 6 bulan dan kebijakan perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Orientasi rekomendasi ini adalah murni untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak, tidak hanya kalangan pekerja tetapi tentu saja terhadap industri dan pemilik usaha.

Baca Juga: Gelombang PHK Mengintai Perusahaan Teknologi Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Tak Hanya Mental, Pasien Skizofrenia Juga Perlu Waspadai Berat Badan dan Gula Darah

Ketika Menjaga Kesehatan Mental Juga Berarti Menjaga Berat Badan dan Gula Darah                     

Perguruan Tinggi Perlu Adaptasi dengan Perkembangan AI, Ini Alasannya

Perkembangan AI membuat perguruan tinggi perlu ikut beradaptasi dalam kegiatan akademik, termasuk perlu memperhatikan keamanan jaringan dan data.

Siap-Siap Promo J.CO Anniversary ke-21, Borong 2 Lusin Donat Murah Hanya Rp 118 Ribu

Rayakan ulang tahun J.CO dengan promo J.CO Anniversary mulai 31 Agustus hingga 4 September 2026. Dapatkan paket Dozen maupun J.Cool dan J.Coffee.

Band Tiket Perkenalkan Vokalis Baru di Jakarta Coffee Festival 2026

Formasi Band Tiket kini terdiri dari Brian Kresna Putro pada drum, Opet Alatas pada bass, Arden Wiebowo pada gitar, dan Rifqi FTR sebagai vokalis.

Simak 6 Rekomendasi Saham Pilihan BNI Sekuritas untuk Perdagangan Senin (24/8)

Simak rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk Senin, 24 Agustus 2026 yang bisa dipertimbangkan investor dan trader.

Ingin Wajah Tetap Tampak Muda? Ini Tren Perawatan Regeneratif Kulit

Pendekatan regeneratif menjadi salah satu pilihan bagi pasien yang menginginkan perubahan pada kualitas kulit secara bertahap.

Ramalan 12 Zodiak Senin 24 Agustus 2026, Cek Karier dan Cinta Hari Ini yuk

Simak ramalan 12 zodiak Senin 24 Agustus 2026 berikut untuk cek karier, keuangan, cinta, kesehatan, dan keberuntungan hari ini.

Ramalan Shio Hari Ini Senin 24 Agustus 2026, Ada yang Paling Menguntungkan

Ramalan shio hari ini Senin 24 Agustus 2026 lengkap 12 shio, cek karier, keuangan, cinta, kesehatan, angka dan warna keberuntungan.​

Catat, BBCA Bagikan Dividen Interim Rp 25 per Saham, Cum Date 28 Agustus 2026

Investor masih memiliki kesempatan untuk mengoleksi saham BBCA hingga akhir pekan ini, Jumat (28/8) untuk mendapatkan dividen.

Saham Berkapitalisasi Pasar Jumbo Melemah, IHSG Berfluktuasi (24/8)

IHSG berfluktuasi pada perdagangan Senin pagi, 24 Agustus 2026. Pada pukul 09:08 WIB, IHSG tercatat naik 0,26% ke level 6.542,42.