M O M S M O N E Y I D
Santai

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Dampaknya?

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu bekerja yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA dirasa penting dan memberi manfaat signifikan. Peneliti Health Collaborative Center (HCC) dan pengajar Kedokteran Kerja dari FKUI Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi MKK menegaskan kesepakatan ini dapat memberi dampak produktivitas yang tinggi bagi ibu yang bekerja.

Lebih lanjut Dr. Ray menjelaskan cuti melahirkan 6 bulan merupakan investasi karena banyak penelitian termasuk penelitiannya di Departemen Kedokteran Kerja FKUI yang membuktikan bahwa cuti melahirkan 6 bulan berhubungan positif dengan produktivitas buruh perempuan yang lebih baik.

“Jadi ini bukan cost. Tapi memang pemilik tempat kerja harus diberikan justifikasi praktis dan berbukti klinis berdasarkan real-world-evidence, ungkap Dr Ray yang juga merupakan Chief Editor dari The Indonesian Journal of Community and Occupational Medicine.

Menurut Dr Ray, RUU KIA adalah angin segar bagi perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Namun UU ini memiliki banyak tantangan dalam penerapannya, terutama terkait usulan kebijakan cuti melahirkan 6 bulan dan dukungan menyusui di tempat kerja.

Baca Juga: Pegawai yang Mengundurkan Diri Berhak Dapat Pesangon, Ini Aturannya

“Melalui beberapa pemberitaan di media, sejak RUU KIA resmi digolkan DPR RI, pemilik usaha sudah mulai bereaksi karena adanya potensi beban pembiayaan tambahan terkait cuti melahirkan yang semakin panjang. Hal ini tentu saja harus dimitigasi secara ilmiah lewat komunikasi berbasis ilmiah,” ungkapnya.

Tugas lebih besar dari penerapan UU KIA ini diakui Dr. Ray juga sosialisasi kepada pemliki usaha. Dan menurut Dr Ray, pemerintah harus menggunakan metode yang lebih mutakhir untuk komunikasi yaitu dengan mengajukan hasil kajian secara Health Economic atau ekonomi kesehatan.

Metode ini katanya akan lebih efektif karena merasionalisasi investasi cuti 6 bulan akan memberi dampak menguntungkan bagi pemilik usaha dan bukan beban pembiayaan karena gaji dianggap tetap dibayar meskipun tidak bekerja.

Konsep bukti ilmiah efektivitas cuti 6 bulan juga bisa dilakukan dengan model kohort retrospektif. Yaittu melihat perusahaan yang sudah menerapkan kebijakan ini dan menghitung parameter produktivitas dan pencapaian kinerja karyawan atau buruh yang kembali bekerja setelah cuti 6 bulan dibandingkan yang hanya menghabiskan cuti 3 bulan saja.

Baca Juga: DPR Usul Cuti Melahirkan Menjadi Enam Bulan

“Kami meyakini metode iniakan memberi substansiasi yang kuat karena baik secara teori maupun kajian apliaksi real-world di negara maju, pasti cuti 6 bulan lebih bisa meningkatkan produktivitas pekerja perempuan dibanding hanya cuti 3 bulan,” ungkap dr Ray yang sering memberi edukasi lewat akun instagram @ray.w.basrowi

Untuk itu Health Collaborative Center merekomendasikan perlu segera diaktifkan kolaborasi dengan industri dan akademisi atau universitas untuk mulai menggarap penelitian klinis aplikasi terkait kedokteran kerja.

Selain itu perlunya juga melakukan kajian health economic terkait cuti 6 bulan dan kebijakan perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Orientasi rekomendasi ini adalah murni untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak, tidak hanya kalangan pekerja tetapi tentu saja terhadap industri dan pemilik usaha.

Baca Juga: Gelombang PHK Mengintai Perusahaan Teknologi Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Update Ranking BWF: Jonatan Nomor 1 Dunia, Rachel/Febi Masuk 10 Besar

Update Ranking Dunia BWF, Jonatan Christie resmi menduduki peringkat nomor satu dunia di sektor tunggal putra.

Digelar Oktober, Langkah Membumi Market Pertemukan Brand Berkelanjutan & Konsumen

Blibli Tiket Action menghadirkan Langkah Membumi yang tahun ini mengusung konsep Langkah Membumi Market (LMM) 2026.​

Bitcoin cs Rebound Tajam, Cek Katalis Pemicu dan Prospek Harganya

Bitcoin dan sejumlah aset kripto menguat tajam dalam sepekan terakhir. Simak katalis pendorong reli dan prospek harga sampai akhir tahun.

Cari Emas dengan Spread Tipis? Cek Selisih Harga Jual-Buyback Tiap Merek

Spread emas pada hari ini, 25 Agustus 2026, relatif stabil. Spread harga emas di Pegadaian menjadi satu-satunya yang melebar.  

Harga Buyback Emas Hari Ini Kompak Naik, Antam Tertinggi Rp 2.628.000

Harga buyback emas hari ini, 25 Agustus 2026, naik pada seluruh merek yang dipantau. Antam mencatat kenaikan terbesar.

Hujan Lebat Tetap Guyur Provinsi Ini, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (26/8)

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Rabu 26 Agustus 2026 dengan status Waspada hujan lebat di provinsi berikut ini.

Ramalan Zodiak Besok Rabu 26 Agustus 2026, Segera Selesaikan Proyekmu

Simak ramalan 12 zodiak besok Rabu 26 Agustus 2026, cek karier, keuangan, asmara, kesehatan Aries hingga Pisces yang terbaru di sini.​

Ramalan Shio Besok Rabu 26 Agustus 2026, Pandai Adaptasi Segala Situasi

Simak ramalan shio besok Rabu 26 Agustus 2026, cek peruntungan 12 shio dalam karier, keuangan, cinta dan kesehatan yang lengkap di sini.​

Harga Emas Dunia Konsolidasi di US$ 4.600, Citigroup Naikkan Target Harga

Harga emas dunia terkoreksi tipis setelah reli sekitar 7% sepekan. Namun, Citigroup mengerek naik target harga emas tiga bulan ke depan.

Gempa Susulan NTT Tembus 7.000, Bisa Berlangsung hingga 4 Minggu ke Depan

Gempa susulan pasca gempa utama M7,7 Flores NTT menembus 7.000 gempa, bisa berlangsung hingga 4 minggu ke depan