M O M S M O N E Y I D
Santai

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Dampaknya?

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Dampaknya?
Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu bekerja yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA dirasa penting dan memberi manfaat signifikan. Peneliti Health Collaborative Center (HCC) dan pengajar Kedokteran Kerja dari FKUI Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi MKK menegaskan kesepakatan ini dapat memberi dampak produktivitas yang tinggi bagi ibu yang bekerja.

Lebih lanjut Dr. Ray menjelaskan cuti melahirkan 6 bulan merupakan investasi karena banyak penelitian termasuk penelitiannya di Departemen Kedokteran Kerja FKUI yang membuktikan bahwa cuti melahirkan 6 bulan berhubungan positif dengan produktivitas buruh perempuan yang lebih baik.

“Jadi ini bukan cost. Tapi memang pemilik tempat kerja harus diberikan justifikasi praktis dan berbukti klinis berdasarkan real-world-evidence, ungkap Dr Ray yang juga merupakan Chief Editor dari The Indonesian Journal of Community and Occupational Medicine.

Menurut Dr Ray, RUU KIA adalah angin segar bagi perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Namun UU ini memiliki banyak tantangan dalam penerapannya, terutama terkait usulan kebijakan cuti melahirkan 6 bulan dan dukungan menyusui di tempat kerja.

Baca Juga: Pegawai yang Mengundurkan Diri Berhak Dapat Pesangon, Ini Aturannya

“Melalui beberapa pemberitaan di media, sejak RUU KIA resmi digolkan DPR RI, pemilik usaha sudah mulai bereaksi karena adanya potensi beban pembiayaan tambahan terkait cuti melahirkan yang semakin panjang. Hal ini tentu saja harus dimitigasi secara ilmiah lewat komunikasi berbasis ilmiah,” ungkapnya.

Tugas lebih besar dari penerapan UU KIA ini diakui Dr. Ray juga sosialisasi kepada pemliki usaha. Dan menurut Dr Ray, pemerintah harus menggunakan metode yang lebih mutakhir untuk komunikasi yaitu dengan mengajukan hasil kajian secara Health Economic atau ekonomi kesehatan.

Metode ini katanya akan lebih efektif karena merasionalisasi investasi cuti 6 bulan akan memberi dampak menguntungkan bagi pemilik usaha dan bukan beban pembiayaan karena gaji dianggap tetap dibayar meskipun tidak bekerja.

Konsep bukti ilmiah efektivitas cuti 6 bulan juga bisa dilakukan dengan model kohort retrospektif. Yaittu melihat perusahaan yang sudah menerapkan kebijakan ini dan menghitung parameter produktivitas dan pencapaian kinerja karyawan atau buruh yang kembali bekerja setelah cuti 6 bulan dibandingkan yang hanya menghabiskan cuti 3 bulan saja.

Baca Juga: DPR Usul Cuti Melahirkan Menjadi Enam Bulan

“Kami meyakini metode iniakan memberi substansiasi yang kuat karena baik secara teori maupun kajian apliaksi real-world di negara maju, pasti cuti 6 bulan lebih bisa meningkatkan produktivitas pekerja perempuan dibanding hanya cuti 3 bulan,” ungkap dr Ray yang sering memberi edukasi lewat akun instagram @ray.w.basrowi

Untuk itu Health Collaborative Center merekomendasikan perlu segera diaktifkan kolaborasi dengan industri dan akademisi atau universitas untuk mulai menggarap penelitian klinis aplikasi terkait kedokteran kerja.

Selain itu perlunya juga melakukan kajian health economic terkait cuti 6 bulan dan kebijakan perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Orientasi rekomendasi ini adalah murni untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak, tidak hanya kalangan pekerja tetapi tentu saja terhadap industri dan pemilik usaha.

Baca Juga: Gelombang PHK Mengintai Perusahaan Teknologi Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Perlindungan Perempuan dari Kekerasan Penting, Bagian dari Kesehatan Masyarakat

FNM Society dan Takeda mendorong penguatan peran perempuan dalam kesehatan masyarakat dan perlindungan dari kekerasan.

Starbucks Tawarkan Menu dan Merchandise Bertema Harry Potter di Indonesia

​Starbucks melakukan kolaborasi dengan Harry Potter lewat minuman tematik, dessert, hingga koleksi merchandise yang terinspirasi dunia sihir.

Mau Pulang Kampung? Ini Tips Mudik Aman dan Nyaman dari Cermati

​Menjelang Lebaran, Cermati membagikan sejumlah tips agar perjalanan mudik tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.

Mudik Tetap Segar, Zinc Sediakan Keramas Gratis di Posko Mudik Rest Area Ini

​Selama 16–19 Maret 2026, pemudik bisa menikmati berbagai fasilitas penyegar dari Zinc di rest area berikut ini.

Samsung Rilis Galaxy Buds4 Series, Fokus Tingkatkan Kualitas Panggilan

​Samsung memperkenalkan earbuds terbaru melalui Galaxy Buds4 Series yang membawa peningkatan kualitas panggilan berkat teknologi HD Voice.

Kuliah di Lingkungan Internasional, Ini Manfaat yang Bisa Mahasiswa Peroleh

Kampus dengan banyak mahasiswa internasional tak hanya menawarkan pendidikan akademik, tetapi juga pengalaman belajar lintas budaya.

Kota & Kabupaten Ini Hujan Sangat Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (15/3)

Peringatan dini BMKG cuaca besok Sabtu 15 Maret 206 dengan status Siaga hujan sangat lebat di kabupaten dan kota di Indonesia berikut ini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (15/3), Provinsi Ini Diguyur Hujan Sangat Lebat

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok Minggu 15 Maret 206 hujan sangat lebat dan hujan lebat di provinsi berikut ini.

Promo JSM Alfamart Periode 13-18 Maret 2026, Khong Guan-Nissin Diskon Besar

Cek katalog promo JSM Alfamart Spesial Idul Fitri periode 13-18 Maret 2026 di sini untuk belanja kebutuhan Lebaran.

Hasil Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Kandas, Indonesia Sisakan 4 Wakil di Semifinal

Sebanyak 4 wakil Indonesia memastikan tempat di Babak Semifinal Swiss Open 2026, termasuk Anthony Sinisuka Ginting.