M O M S M O N E Y I D
Santai

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Dampaknya?

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu bekerja yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA dirasa penting dan memberi manfaat signifikan. Peneliti Health Collaborative Center (HCC) dan pengajar Kedokteran Kerja dari FKUI Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi MKK menegaskan kesepakatan ini dapat memberi dampak produktivitas yang tinggi bagi ibu yang bekerja.

Lebih lanjut Dr. Ray menjelaskan cuti melahirkan 6 bulan merupakan investasi karena banyak penelitian termasuk penelitiannya di Departemen Kedokteran Kerja FKUI yang membuktikan bahwa cuti melahirkan 6 bulan berhubungan positif dengan produktivitas buruh perempuan yang lebih baik.

“Jadi ini bukan cost. Tapi memang pemilik tempat kerja harus diberikan justifikasi praktis dan berbukti klinis berdasarkan real-world-evidence, ungkap Dr Ray yang juga merupakan Chief Editor dari The Indonesian Journal of Community and Occupational Medicine.

Menurut Dr Ray, RUU KIA adalah angin segar bagi perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Namun UU ini memiliki banyak tantangan dalam penerapannya, terutama terkait usulan kebijakan cuti melahirkan 6 bulan dan dukungan menyusui di tempat kerja.

Baca Juga: Pegawai yang Mengundurkan Diri Berhak Dapat Pesangon, Ini Aturannya

“Melalui beberapa pemberitaan di media, sejak RUU KIA resmi digolkan DPR RI, pemilik usaha sudah mulai bereaksi karena adanya potensi beban pembiayaan tambahan terkait cuti melahirkan yang semakin panjang. Hal ini tentu saja harus dimitigasi secara ilmiah lewat komunikasi berbasis ilmiah,” ungkapnya.

Tugas lebih besar dari penerapan UU KIA ini diakui Dr. Ray juga sosialisasi kepada pemliki usaha. Dan menurut Dr Ray, pemerintah harus menggunakan metode yang lebih mutakhir untuk komunikasi yaitu dengan mengajukan hasil kajian secara Health Economic atau ekonomi kesehatan.

Metode ini katanya akan lebih efektif karena merasionalisasi investasi cuti 6 bulan akan memberi dampak menguntungkan bagi pemilik usaha dan bukan beban pembiayaan karena gaji dianggap tetap dibayar meskipun tidak bekerja.

Konsep bukti ilmiah efektivitas cuti 6 bulan juga bisa dilakukan dengan model kohort retrospektif. Yaittu melihat perusahaan yang sudah menerapkan kebijakan ini dan menghitung parameter produktivitas dan pencapaian kinerja karyawan atau buruh yang kembali bekerja setelah cuti 6 bulan dibandingkan yang hanya menghabiskan cuti 3 bulan saja.

Baca Juga: DPR Usul Cuti Melahirkan Menjadi Enam Bulan

“Kami meyakini metode iniakan memberi substansiasi yang kuat karena baik secara teori maupun kajian apliaksi real-world di negara maju, pasti cuti 6 bulan lebih bisa meningkatkan produktivitas pekerja perempuan dibanding hanya cuti 3 bulan,” ungkap dr Ray yang sering memberi edukasi lewat akun instagram @ray.w.basrowi

Untuk itu Health Collaborative Center merekomendasikan perlu segera diaktifkan kolaborasi dengan industri dan akademisi atau universitas untuk mulai menggarap penelitian klinis aplikasi terkait kedokteran kerja.

Selain itu perlunya juga melakukan kajian health economic terkait cuti 6 bulan dan kebijakan perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Orientasi rekomendasi ini adalah murni untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak, tidak hanya kalangan pekerja tetapi tentu saja terhadap industri dan pemilik usaha.

Baca Juga: Gelombang PHK Mengintai Perusahaan Teknologi Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Waspada! Wabah Ebola Bundibugyo Mematikan di Kongo Terdeteksi di Negara Tetangga

Waspada, wabah penyakit Ebola Bundibugyo di Republik Demokratik Kongo terdeteksi di negara tetangga Kenya.

11 Promo KFC Oktober Anniversary ke-47, Diskon & Cashback 47% Pakai Berbagai Partner

Manfaatkan promo KFC edisi Oktober 2026 untuk menikmati diskon dan cashback serba 47% dari berbagai partner bank. Makan enak jadi makin hemat.

Harga Emas Antam Hari Ini (8/10) Turun Banyak, Selisih Harga Jual-Buyback Rp 199.000

Harga emas Antam kembali melorot Rp 15.000 per gram hari ini. Harga buyback juga ikut melemah Rp 25.000 per gram.​

Tayang Hari Ini, Begini Pesan Kamila Andini Lewat Film Empat Musim Pertiwi

Film Empat Musim Pertiwi mengajak penonton untuk menyelami berbagai musim dalam kehidupan Pertiwi yang penuh luka, trauma hingga harapan.

IHSG Masih Rawan Koreksi, Simak Rekomendasi Saham dari MNC Sekuritas Kamis (8/10)

IHSG masih rawan mengalami koreksi pada perdagangan Kamis (8/10/2026).​ Simak rekomendasi saham dari MNC Sekuritas untuk hari ini.

IHSG Diproyeksi Sideways, Cek 6 Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas (8/10)

IHSG berpotensi bergerak sideways pada perdagangan Kamis (8/10/2026).​ Cek rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.

Bantu Dorong UMKM Lokal Makin Go Digital, Shopee Rilis 2 Fitur Baru

Dari fesyen hingga kopi, produk lokal ini punya potensi besar untuk naik kelas. Untuk itu, Shopee merilis dua fitur baru.

Catat Tanggalnya, BBW Kembali Digelar 24 Jam pada 28 Oktober-1 November 2026

Bersamaan dengan perayaan 10 tahun BBW di Indonesia, ajang pameran buku ini akan dibuka selama 24 jam, tanpa dipungut biaya masuk.​

Ada The Autopsy of Jane Doe, Ini Daftar Film Horor Penuh Jump Scare Menyeramkan

Penggemar film horor, tonton beberapa rekomendasi film horor penuh jump scare berikut jika berani, ya.​

Biaya Haji 2027, Jemaah Tinggal Bayar Rp 23,05 Juta Lagi

Biaya pelayanan ibadah haji (BIPIH) 2027 yang ditanggung jemaah hanya sekitar 55,5% atau Rp 54.648.825.