M O M S M O N E Y I D
Santai

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Dampaknya?

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Dampaknya?
Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu bekerja yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA dirasa penting dan memberi manfaat signifikan. Peneliti Health Collaborative Center (HCC) dan pengajar Kedokteran Kerja dari FKUI Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi MKK menegaskan kesepakatan ini dapat memberi dampak produktivitas yang tinggi bagi ibu yang bekerja.

Lebih lanjut Dr. Ray menjelaskan cuti melahirkan 6 bulan merupakan investasi karena banyak penelitian termasuk penelitiannya di Departemen Kedokteran Kerja FKUI yang membuktikan bahwa cuti melahirkan 6 bulan berhubungan positif dengan produktivitas buruh perempuan yang lebih baik.

“Jadi ini bukan cost. Tapi memang pemilik tempat kerja harus diberikan justifikasi praktis dan berbukti klinis berdasarkan real-world-evidence, ungkap Dr Ray yang juga merupakan Chief Editor dari The Indonesian Journal of Community and Occupational Medicine.

Menurut Dr Ray, RUU KIA adalah angin segar bagi perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Namun UU ini memiliki banyak tantangan dalam penerapannya, terutama terkait usulan kebijakan cuti melahirkan 6 bulan dan dukungan menyusui di tempat kerja.

Baca Juga: Pegawai yang Mengundurkan Diri Berhak Dapat Pesangon, Ini Aturannya

“Melalui beberapa pemberitaan di media, sejak RUU KIA resmi digolkan DPR RI, pemilik usaha sudah mulai bereaksi karena adanya potensi beban pembiayaan tambahan terkait cuti melahirkan yang semakin panjang. Hal ini tentu saja harus dimitigasi secara ilmiah lewat komunikasi berbasis ilmiah,” ungkapnya.

Tugas lebih besar dari penerapan UU KIA ini diakui Dr. Ray juga sosialisasi kepada pemliki usaha. Dan menurut Dr Ray, pemerintah harus menggunakan metode yang lebih mutakhir untuk komunikasi yaitu dengan mengajukan hasil kajian secara Health Economic atau ekonomi kesehatan.

Metode ini katanya akan lebih efektif karena merasionalisasi investasi cuti 6 bulan akan memberi dampak menguntungkan bagi pemilik usaha dan bukan beban pembiayaan karena gaji dianggap tetap dibayar meskipun tidak bekerja.

Konsep bukti ilmiah efektivitas cuti 6 bulan juga bisa dilakukan dengan model kohort retrospektif. Yaittu melihat perusahaan yang sudah menerapkan kebijakan ini dan menghitung parameter produktivitas dan pencapaian kinerja karyawan atau buruh yang kembali bekerja setelah cuti 6 bulan dibandingkan yang hanya menghabiskan cuti 3 bulan saja.

Baca Juga: DPR Usul Cuti Melahirkan Menjadi Enam Bulan

“Kami meyakini metode iniakan memberi substansiasi yang kuat karena baik secara teori maupun kajian apliaksi real-world di negara maju, pasti cuti 6 bulan lebih bisa meningkatkan produktivitas pekerja perempuan dibanding hanya cuti 3 bulan,” ungkap dr Ray yang sering memberi edukasi lewat akun instagram @ray.w.basrowi

Untuk itu Health Collaborative Center merekomendasikan perlu segera diaktifkan kolaborasi dengan industri dan akademisi atau universitas untuk mulai menggarap penelitian klinis aplikasi terkait kedokteran kerja.

Selain itu perlunya juga melakukan kajian health economic terkait cuti 6 bulan dan kebijakan perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Orientasi rekomendasi ini adalah murni untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak, tidak hanya kalangan pekerja tetapi tentu saja terhadap industri dan pemilik usaha.

Baca Juga: Gelombang PHK Mengintai Perusahaan Teknologi Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

10 Kesalahan Keuangan yang Sering Dilakukan Anak Muda dan Cara Menghindarinya

Banyak orang gagal finansial bukan karena gaji kecil, tapi kebiasaan salah. Hindari 10 kesalahan ini agar keuangan Anda tetap aman.​  

FedEx Hadirkan Chatbot WhatsApp di Indonesia untuk Tingkatkan Akses Layanan Pelanggan

Mengecek proses pengiriman dari FedEX kini semudah mengirim pesan saja.                                   &n

Panduan Finansial Usia 50 Tahun untuk Tabungan Ideal dan Cara Mengejarnya

Usia 50 bukan akhir lo. Ini panduan realistis jumlah tabungan ideal dan strategi cerdas agar finansial tetap aman hingga pensiun.​  

Gaji Manual Berisiko? Payroll Bank Selamatkan Bisnis dari Kesalahan

Yuk kenali payroll bank, sistem gaji modern yang praktis, aman, dan transparan untuk karyawan dan perusahaan masa kini.  

Prakiraan Cuaca Jawa Timur Besok Hari Kamis (16/4), Cerah di Beberapa Kota!

Prakiraan cuaca di Jawa Timur besok, Kamis (16/4), didominasi cerah, sebagian hujan ringan dengan suhu 16–33°C dan lembap

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok Hari Kamis (16/4), Hujan Ringan di Sejumlah Kota!

Prakiraan cuaca di Jawa Tengah untuk besok, Kamis (16/4), didominasi hujan ringan dengan suhu 18–33°C dan kelembapan tinggi

Hati-Hati! 4 Zodiak Ini Sering Melakukan Love Bombing di Awal

Cinta atau manipulasi? 4 zodiak ini sering melakukan love bombing, awalnya manis tapi bisa berbahaya. Cek di sini.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (16/4), Provinsi Ini Diguyur Hujan Sangat Lebat

BMKG memberikan peringatan dini cuaca besok Kamis 16 April 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat di provinsi berikut ini.

Hujan Lebat Turun di Mana? Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (16/4) Jabodetabek

Peringatan dini BMKG cuaca besok Kamis (16/4) di Jabodetabek dengan status Waspada hujan lebat di wilayah berikut ini.

Penumpang Garuda Kini Bisa Ubah Jadwal Penerbangan Tanpa Biaya dan Refund 100%

Garuda Indonesia menawarkan kemudahan perubahan jadwal penerbangan tanpa biaya tambahan serta opsi pengembalian dana atawa refund hingga 100%.