M O M S M O N E Y I D
Santai

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Dampaknya?

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu bekerja yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA dirasa penting dan memberi manfaat signifikan. Peneliti Health Collaborative Center (HCC) dan pengajar Kedokteran Kerja dari FKUI Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi MKK menegaskan kesepakatan ini dapat memberi dampak produktivitas yang tinggi bagi ibu yang bekerja.

Lebih lanjut Dr. Ray menjelaskan cuti melahirkan 6 bulan merupakan investasi karena banyak penelitian termasuk penelitiannya di Departemen Kedokteran Kerja FKUI yang membuktikan bahwa cuti melahirkan 6 bulan berhubungan positif dengan produktivitas buruh perempuan yang lebih baik.

“Jadi ini bukan cost. Tapi memang pemilik tempat kerja harus diberikan justifikasi praktis dan berbukti klinis berdasarkan real-world-evidence, ungkap Dr Ray yang juga merupakan Chief Editor dari The Indonesian Journal of Community and Occupational Medicine.

Menurut Dr Ray, RUU KIA adalah angin segar bagi perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Namun UU ini memiliki banyak tantangan dalam penerapannya, terutama terkait usulan kebijakan cuti melahirkan 6 bulan dan dukungan menyusui di tempat kerja.

Baca Juga: Pegawai yang Mengundurkan Diri Berhak Dapat Pesangon, Ini Aturannya

“Melalui beberapa pemberitaan di media, sejak RUU KIA resmi digolkan DPR RI, pemilik usaha sudah mulai bereaksi karena adanya potensi beban pembiayaan tambahan terkait cuti melahirkan yang semakin panjang. Hal ini tentu saja harus dimitigasi secara ilmiah lewat komunikasi berbasis ilmiah,” ungkapnya.

Tugas lebih besar dari penerapan UU KIA ini diakui Dr. Ray juga sosialisasi kepada pemliki usaha. Dan menurut Dr Ray, pemerintah harus menggunakan metode yang lebih mutakhir untuk komunikasi yaitu dengan mengajukan hasil kajian secara Health Economic atau ekonomi kesehatan.

Metode ini katanya akan lebih efektif karena merasionalisasi investasi cuti 6 bulan akan memberi dampak menguntungkan bagi pemilik usaha dan bukan beban pembiayaan karena gaji dianggap tetap dibayar meskipun tidak bekerja.

Konsep bukti ilmiah efektivitas cuti 6 bulan juga bisa dilakukan dengan model kohort retrospektif. Yaittu melihat perusahaan yang sudah menerapkan kebijakan ini dan menghitung parameter produktivitas dan pencapaian kinerja karyawan atau buruh yang kembali bekerja setelah cuti 6 bulan dibandingkan yang hanya menghabiskan cuti 3 bulan saja.

Baca Juga: DPR Usul Cuti Melahirkan Menjadi Enam Bulan

“Kami meyakini metode iniakan memberi substansiasi yang kuat karena baik secara teori maupun kajian apliaksi real-world di negara maju, pasti cuti 6 bulan lebih bisa meningkatkan produktivitas pekerja perempuan dibanding hanya cuti 3 bulan,” ungkap dr Ray yang sering memberi edukasi lewat akun instagram @ray.w.basrowi

Untuk itu Health Collaborative Center merekomendasikan perlu segera diaktifkan kolaborasi dengan industri dan akademisi atau universitas untuk mulai menggarap penelitian klinis aplikasi terkait kedokteran kerja.

Selain itu perlunya juga melakukan kajian health economic terkait cuti 6 bulan dan kebijakan perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Orientasi rekomendasi ini adalah murni untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak, tidak hanya kalangan pekerja tetapi tentu saja terhadap industri dan pemilik usaha.

Baca Juga: Gelombang PHK Mengintai Perusahaan Teknologi Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Go!Go!Curry! Terbaru, Diskon Menu Kari Jepang Menggiurkan Awal Juni 2026

Nikmati menu-menu spesial dengan diskon fantastis di Go!Go!Curry! Lihat detail promo delivery untuk pengalaman makan terbaik Anda.

Promo Burger King, Nikmati Sederet Menu Hemat Mulai Rp10 Ribuan di Bulan Juni

Makan enak di Burger King tetap hemat? Menu King of The Month mulai Rp 10 ribuan siap manjakan lidah Anda. Cek daftar lengkapnya di sini!

Jadwal Indonesia Open 2026, 11 Wakil Indonesia Bertempur untuk Tiket Perempat Final

Jadwal Indonesia Open 2026 Babak 16 Besar, Kamis (4/6), 11 wakil Indonesia bertempur menuju perempat final.

Ramalan Zodiak Hari Kamis 4 Juni 2026: Keuangan, Cinta, dan Karier Penuh Drama

Simak hasil ramalan zodiak hari ini Kamis 4 Juni 2026, cek peruntungan cinta, karier, kesehatan, dan keuangan Anda.​

4 Manfaat Minum Jamu Kunyit Asam Saat Haid, Usir Kram Perut hingga Mood Swing

Haid sering bikin tak nyaman? Jamu kunyit asam tawarkan 4 manfaat tak terduga, dari mengatasi kram perut hingga mood swing. Cek di sini.

Hasil Indonesia Open 2026, Wakil Indonesia Bertumbangan Termasuk Fajar/Fikri

Hasil Indonesia Open 2026 Babak 32 Besar hari kedua Rabu (3/6), hanya 4 dari 10 wakil Indonesia maju ke 16 besar. 

7 Menu Sarapan yang Terlihat Sehat tapi Ternyata Bikin Gula Darah Naik

Tahukah bahwa ada beberapa menu sarapan yang terlihat sehat tapi ternyata bikin gula darah naik lo. Yuk, cek selengkapnya di sini!

Mengajarkan Anak Belajar Berbagi Sejak Dini Lewat Berbagi Kurban

McD Berbagi Kurban juga mengajarkan anak berbagi sejak dini. Kebiasaan itu akan menjadi fondasi karakter mereka.

4 Manfaat Kandungan Niacinamide 10% dalam Produk Skincare, Ampuh Usir Flek Hitam!

Ada 4 manfaat kandungan niacinamide 10% dalam produk skincare. Cari tahu informasi selengkapnya di sini.  

6 Makanan yang Sering Dikira Rendah Gula Padahal Tinggi Gula

Ternyata ada beberapa makanan yang sering dikira rendah gula padahal tinggi gula, lho. Apa sajakah itu?