M O M S M O N E Y I D
Santai

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Dampaknya?

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu bekerja yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA dirasa penting dan memberi manfaat signifikan. Peneliti Health Collaborative Center (HCC) dan pengajar Kedokteran Kerja dari FKUI Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi MKK menegaskan kesepakatan ini dapat memberi dampak produktivitas yang tinggi bagi ibu yang bekerja.

Lebih lanjut Dr. Ray menjelaskan cuti melahirkan 6 bulan merupakan investasi karena banyak penelitian termasuk penelitiannya di Departemen Kedokteran Kerja FKUI yang membuktikan bahwa cuti melahirkan 6 bulan berhubungan positif dengan produktivitas buruh perempuan yang lebih baik.

“Jadi ini bukan cost. Tapi memang pemilik tempat kerja harus diberikan justifikasi praktis dan berbukti klinis berdasarkan real-world-evidence, ungkap Dr Ray yang juga merupakan Chief Editor dari The Indonesian Journal of Community and Occupational Medicine.

Menurut Dr Ray, RUU KIA adalah angin segar bagi perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Namun UU ini memiliki banyak tantangan dalam penerapannya, terutama terkait usulan kebijakan cuti melahirkan 6 bulan dan dukungan menyusui di tempat kerja.

Baca Juga: Pegawai yang Mengundurkan Diri Berhak Dapat Pesangon, Ini Aturannya

“Melalui beberapa pemberitaan di media, sejak RUU KIA resmi digolkan DPR RI, pemilik usaha sudah mulai bereaksi karena adanya potensi beban pembiayaan tambahan terkait cuti melahirkan yang semakin panjang. Hal ini tentu saja harus dimitigasi secara ilmiah lewat komunikasi berbasis ilmiah,” ungkapnya.

Tugas lebih besar dari penerapan UU KIA ini diakui Dr. Ray juga sosialisasi kepada pemliki usaha. Dan menurut Dr Ray, pemerintah harus menggunakan metode yang lebih mutakhir untuk komunikasi yaitu dengan mengajukan hasil kajian secara Health Economic atau ekonomi kesehatan.

Metode ini katanya akan lebih efektif karena merasionalisasi investasi cuti 6 bulan akan memberi dampak menguntungkan bagi pemilik usaha dan bukan beban pembiayaan karena gaji dianggap tetap dibayar meskipun tidak bekerja.

Konsep bukti ilmiah efektivitas cuti 6 bulan juga bisa dilakukan dengan model kohort retrospektif. Yaittu melihat perusahaan yang sudah menerapkan kebijakan ini dan menghitung parameter produktivitas dan pencapaian kinerja karyawan atau buruh yang kembali bekerja setelah cuti 6 bulan dibandingkan yang hanya menghabiskan cuti 3 bulan saja.

Baca Juga: DPR Usul Cuti Melahirkan Menjadi Enam Bulan

“Kami meyakini metode iniakan memberi substansiasi yang kuat karena baik secara teori maupun kajian apliaksi real-world di negara maju, pasti cuti 6 bulan lebih bisa meningkatkan produktivitas pekerja perempuan dibanding hanya cuti 3 bulan,” ungkap dr Ray yang sering memberi edukasi lewat akun instagram @ray.w.basrowi

Untuk itu Health Collaborative Center merekomendasikan perlu segera diaktifkan kolaborasi dengan industri dan akademisi atau universitas untuk mulai menggarap penelitian klinis aplikasi terkait kedokteran kerja.

Selain itu perlunya juga melakukan kajian health economic terkait cuti 6 bulan dan kebijakan perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Orientasi rekomendasi ini adalah murni untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak, tidak hanya kalangan pekerja tetapi tentu saja terhadap industri dan pemilik usaha.

Baca Juga: Gelombang PHK Mengintai Perusahaan Teknologi Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

5 Bahaya Tersembunyi Kopi Instan, Diabetes hingga Kanker Mengintai

Kenikmatan kopi instan ternyata tersembunyi risiko serius seperti diabetes dan kanker. Gula tinggi dan senyawa kimia berbahaya mengancam. 

23 Saham Siap Bagikan Dividen, Cum Date Pekan Ini 19-22 Mei 2026

Musim pembagian dividen masih berlanjut di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pekan ini, tepatnya periode 19 Mei hingga 22 Mei 2026. 

Storage WhatsApp Penuh? Hindari Ponsel Lambat dengan Trik WhatsApp Ini

Ponsel lemot akibat WhatsApp penuh? Jangan biarkan data penting terhapus sembarangan, ada trik khusus yang wajib Anda tahu sebelum bertindak.

Rupiah Anjlok! Posisi ke-5 Mata Uang Terlemah Dunia pada 2026, Ini Daftarnya

Kurs rupiah anjlok ke Rp 17.420 per US$ pada awal Mei 2026, menjadikannya terlemah kelima global. Pahami pemicu dan dampaknya bagi Anda.

Bikin Tinggi Anak Melejit, Ini 5 Rahasia Makanan Peninggi Badan Alami

Ingin anak tumbuh tinggi maksimal? CDC dan Healthline ungkap nutrisi penting. Simak daftar makanan ajaib ini agar pertumbuhan tulang anak optimal.

IHSG Mencoba Rebound Pada Selasa Pagi, Sempat Naik 0,1% (19/5)

Sempat tertekan di awal pembukaan, pada pukul 09.15 WIB, IHSG memantul naik 8,26 poin atau 0,13% ke level 6.607,50.

Promo Bento Day dari HokBen Sisa Hari Ini, Makan Berdua Cuma Rp 38 Ribuan

Promo Bento Day HokBen berakhir hari ini! Jangan sampai menyesal melewatkan diskon fantastis ini. Cek rincian paket hematnya sebelum terlambat.

IHSG Ada Peluang Rebound, Berikut Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas (19/5)

IHSG berpotensi rebound pada perdagangan Selasa (19/5/2026).​ Cek rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa (19/5) Melesat Rp 25.000 Jadi Rp 2.789.000

Harga emas batangan bersertifikat Antam hari ini keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menguat signifikan pada Selasa (19/5).

IHSG Berpotensi Melemah Lagi, Simak Rekomendasi Saham dari BRI Sekuritas (19/5)

IHSG diproyeksi melanjutkan pelemahan pada perdagangan Selasa (19/5/2026).​ Simak rekomendasi saham dari BRI Danareksa Sekuritas untuk hari ini.