M O M S M O N E Y I D
Santai

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Dampaknya?

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu bekerja yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA dirasa penting dan memberi manfaat signifikan. Peneliti Health Collaborative Center (HCC) dan pengajar Kedokteran Kerja dari FKUI Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi MKK menegaskan kesepakatan ini dapat memberi dampak produktivitas yang tinggi bagi ibu yang bekerja.

Lebih lanjut Dr. Ray menjelaskan cuti melahirkan 6 bulan merupakan investasi karena banyak penelitian termasuk penelitiannya di Departemen Kedokteran Kerja FKUI yang membuktikan bahwa cuti melahirkan 6 bulan berhubungan positif dengan produktivitas buruh perempuan yang lebih baik.

“Jadi ini bukan cost. Tapi memang pemilik tempat kerja harus diberikan justifikasi praktis dan berbukti klinis berdasarkan real-world-evidence, ungkap Dr Ray yang juga merupakan Chief Editor dari The Indonesian Journal of Community and Occupational Medicine.

Menurut Dr Ray, RUU KIA adalah angin segar bagi perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Namun UU ini memiliki banyak tantangan dalam penerapannya, terutama terkait usulan kebijakan cuti melahirkan 6 bulan dan dukungan menyusui di tempat kerja.

Baca Juga: Pegawai yang Mengundurkan Diri Berhak Dapat Pesangon, Ini Aturannya

“Melalui beberapa pemberitaan di media, sejak RUU KIA resmi digolkan DPR RI, pemilik usaha sudah mulai bereaksi karena adanya potensi beban pembiayaan tambahan terkait cuti melahirkan yang semakin panjang. Hal ini tentu saja harus dimitigasi secara ilmiah lewat komunikasi berbasis ilmiah,” ungkapnya.

Tugas lebih besar dari penerapan UU KIA ini diakui Dr. Ray juga sosialisasi kepada pemliki usaha. Dan menurut Dr Ray, pemerintah harus menggunakan metode yang lebih mutakhir untuk komunikasi yaitu dengan mengajukan hasil kajian secara Health Economic atau ekonomi kesehatan.

Metode ini katanya akan lebih efektif karena merasionalisasi investasi cuti 6 bulan akan memberi dampak menguntungkan bagi pemilik usaha dan bukan beban pembiayaan karena gaji dianggap tetap dibayar meskipun tidak bekerja.

Konsep bukti ilmiah efektivitas cuti 6 bulan juga bisa dilakukan dengan model kohort retrospektif. Yaittu melihat perusahaan yang sudah menerapkan kebijakan ini dan menghitung parameter produktivitas dan pencapaian kinerja karyawan atau buruh yang kembali bekerja setelah cuti 6 bulan dibandingkan yang hanya menghabiskan cuti 3 bulan saja.

Baca Juga: DPR Usul Cuti Melahirkan Menjadi Enam Bulan

“Kami meyakini metode iniakan memberi substansiasi yang kuat karena baik secara teori maupun kajian apliaksi real-world di negara maju, pasti cuti 6 bulan lebih bisa meningkatkan produktivitas pekerja perempuan dibanding hanya cuti 3 bulan,” ungkap dr Ray yang sering memberi edukasi lewat akun instagram @ray.w.basrowi

Untuk itu Health Collaborative Center merekomendasikan perlu segera diaktifkan kolaborasi dengan industri dan akademisi atau universitas untuk mulai menggarap penelitian klinis aplikasi terkait kedokteran kerja.

Selain itu perlunya juga melakukan kajian health economic terkait cuti 6 bulan dan kebijakan perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Orientasi rekomendasi ini adalah murni untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak, tidak hanya kalangan pekerja tetapi tentu saja terhadap industri dan pemilik usaha.

Baca Juga: Gelombang PHK Mengintai Perusahaan Teknologi Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ekonomi Sulit, Kenapa Kafe & Mall Tetap Ramai? Pahami Apa Itu Lipstick Effect Berikut

Membeli kemewahan kecil di tengah krisis ekonomi? Fenomena lipstick effect menjelaskan kenapa kafe tetap penuh. Pahami dampaknya berikut.

Rahasia Bulu Mata Lentik, Lakukan 4 Cara Alami Ini Tak Perlu Ekstensi

Ingin bulu mata lentik tanpa ekstensi? Rutinitas perawatan sederhana ini bisa jadi cara memanjangkan bulu mata dan lebih tebal. Jangan lewatkan!  

Cinta Langgeng Bukan Cuma Sayang, Ini Rahasia 5 Tips Hubungan Sehat yang Penting

Jatuh cinta hanyalah awal. Banyak pasangan gagal karena tak tahu menjaga. Ini 5 tips sederhana yang bikin hubungan langgeng hingga puluhan tahun.

Hasil Malaysia Masters 2026: Ubed Gebuk Unggulan, Leo/Daniel Tumbang

Hasil Malaysia Masters 2026 Babak 32 Besar, Mohammad Zaki Ubaidillah menang atas unggulan, ganda putra Leo Rolly Cardano/Daniel Marthin tumbang.​

Promo HokBen Kebangkitan Nasional Cuma 3 Hari, Menu Favorit Gratis Pendamping

Promo HokBen Hari Kebangkitan Nasional hanya 3 hari! Dapatkan Hoka Ramen gratis Gyoza atau Bento Special plus Tehbotol. Jangan sampai terlewatkan!

Atlet Bulu Tangkis Putri Kusuma Wardani Menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

 Atlet tunggal putri bulu tangkis Indonesia Putri Kusuma Wardani menerima kenaikan pangkat luar biasa dari Polda Metro Jaya.

Asia Records Beri Penghargaan Perusahaan di Asia, Gojek hingga Wardah Masuk Daftar

Sejumlah perusahaan di Indonesia masuk dalam daftar penerima penghargaan atas pencapaian bisnis dan inovasi dari Asia Book of Records

IHSG Masih Berdarah, Saham Bank Besar Mencoba Bangkit (20/5)

 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melanjutkan pelemahan pada awal perdagangan Rabu, 20 Mei 2026. 

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Rabu (20/5) Anjlok Rp 24.000 Jadi Rp 2.765.000

Harga emas batangan bersertifikat Antam hari ini keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menurun tajam pada Rabu (20/5).

IHSG Makin Melemah, Simak 6 Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas (20/5)

IHSG ditutup melemah signifikan 3,46% ke level 6.370 pada perdagangan kemarin. Cek rekomendasi saham BNI Sekuritas untuk perdagangan hari ini.