M O M S M O N E Y I D
Santai

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Dampaknya?

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu bekerja yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA dirasa penting dan memberi manfaat signifikan. Peneliti Health Collaborative Center (HCC) dan pengajar Kedokteran Kerja dari FKUI Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi MKK menegaskan kesepakatan ini dapat memberi dampak produktivitas yang tinggi bagi ibu yang bekerja.

Lebih lanjut Dr. Ray menjelaskan cuti melahirkan 6 bulan merupakan investasi karena banyak penelitian termasuk penelitiannya di Departemen Kedokteran Kerja FKUI yang membuktikan bahwa cuti melahirkan 6 bulan berhubungan positif dengan produktivitas buruh perempuan yang lebih baik.

“Jadi ini bukan cost. Tapi memang pemilik tempat kerja harus diberikan justifikasi praktis dan berbukti klinis berdasarkan real-world-evidence, ungkap Dr Ray yang juga merupakan Chief Editor dari The Indonesian Journal of Community and Occupational Medicine.

Menurut Dr Ray, RUU KIA adalah angin segar bagi perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Namun UU ini memiliki banyak tantangan dalam penerapannya, terutama terkait usulan kebijakan cuti melahirkan 6 bulan dan dukungan menyusui di tempat kerja.

Baca Juga: Pegawai yang Mengundurkan Diri Berhak Dapat Pesangon, Ini Aturannya

“Melalui beberapa pemberitaan di media, sejak RUU KIA resmi digolkan DPR RI, pemilik usaha sudah mulai bereaksi karena adanya potensi beban pembiayaan tambahan terkait cuti melahirkan yang semakin panjang. Hal ini tentu saja harus dimitigasi secara ilmiah lewat komunikasi berbasis ilmiah,” ungkapnya.

Tugas lebih besar dari penerapan UU KIA ini diakui Dr. Ray juga sosialisasi kepada pemliki usaha. Dan menurut Dr Ray, pemerintah harus menggunakan metode yang lebih mutakhir untuk komunikasi yaitu dengan mengajukan hasil kajian secara Health Economic atau ekonomi kesehatan.

Metode ini katanya akan lebih efektif karena merasionalisasi investasi cuti 6 bulan akan memberi dampak menguntungkan bagi pemilik usaha dan bukan beban pembiayaan karena gaji dianggap tetap dibayar meskipun tidak bekerja.

Konsep bukti ilmiah efektivitas cuti 6 bulan juga bisa dilakukan dengan model kohort retrospektif. Yaittu melihat perusahaan yang sudah menerapkan kebijakan ini dan menghitung parameter produktivitas dan pencapaian kinerja karyawan atau buruh yang kembali bekerja setelah cuti 6 bulan dibandingkan yang hanya menghabiskan cuti 3 bulan saja.

Baca Juga: DPR Usul Cuti Melahirkan Menjadi Enam Bulan

“Kami meyakini metode iniakan memberi substansiasi yang kuat karena baik secara teori maupun kajian apliaksi real-world di negara maju, pasti cuti 6 bulan lebih bisa meningkatkan produktivitas pekerja perempuan dibanding hanya cuti 3 bulan,” ungkap dr Ray yang sering memberi edukasi lewat akun instagram @ray.w.basrowi

Untuk itu Health Collaborative Center merekomendasikan perlu segera diaktifkan kolaborasi dengan industri dan akademisi atau universitas untuk mulai menggarap penelitian klinis aplikasi terkait kedokteran kerja.

Selain itu perlunya juga melakukan kajian health economic terkait cuti 6 bulan dan kebijakan perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Orientasi rekomendasi ini adalah murni untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak, tidak hanya kalangan pekerja tetapi tentu saja terhadap industri dan pemilik usaha.

Baca Juga: Gelombang PHK Mengintai Perusahaan Teknologi Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Langkah dan Upaya Menggulirkan Roda Usaha di Daerah Terdampak Bencana

Kementerian UMKM membuat program untuk mempercepat pemulihan roda usaha di daerah yang terkena bencana.

Lewat Kenangan Festival, Penikmat Musik Diajak Nostalgia dan Rayakan Perjalanan Hidup

Kenangan Festival digelar di Tennis Indoor Senayan GBK​ pada 7 November​ mendatang. Penonton diajak bernostalgia dan rayakan perjalanan hidup.

Ada Kartika Sari hingga Batagor Kahuripan di Little Bandung Blok M

​GoFood menghadirkan lima kuliner asal Bandung di Pasaraya Blok M, Jakarta, pada 23-25 Oktober 2026 melalui Little Bandung by GoFood.

Pengguna Akun Indodax, Waspadai Penipuan Berkedok Customer Support

Penipu bisa menyamar sebagai Customer Support melalui telepon, media sosial, hingga situs palsu. Simak cara memverifikasi kontak resmi Indodax.

Hasil French Open 2026: Ubed Tembus Semifinal Pertama Super 750

Hasil French Open 2026 babak perempatfinal, Jumat (23/10), tunggal putra M. Zaki Ubaidillah menembus babak semifinal pertama Super 750.

Katalog Promo Roti'O Oktober 2026, Bundling Pastry hingga Gratis Ice Cream

Beli Roti'O bisa dapat gratis Ice Cream atau Goodie Bag selama periode promo Roti'O edisi Oktober 2026. Cek penawaran menariknya!

Hati-Hati! 5 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa jadi Penyebab Eksim Kulit

Ketahui berbagai kebiasaan harian yang menjadi penyebab eksim kulit seperti jenis kain pakaian hingga penggunaan sabun berparfum.

Prakiraan Cuaca Banten pada Akhir Pekan, Hujan Guyur Dua Wilayah Ini

BMKG memperkirakan cuaca Banten pada Sabtu (24/10/2026) dan Minggu (25/10/2026) didominasi cuaca berawan. ​Waspadai hujan turun di dua wilayah.

Mitos atau Fakta, Minum Air Dingin Bikin Berat Badan Naik saat Diet?

Banyak yang percaya kebiasaan minum air dingin bisa bikin gemuk, padahal secara medis air putih mengandung nol kalori. Yuk, bongkar faktanya!

Cara Alami Mengatasi Perut Buncit, Coba 7 Minuman Penumpas Lemak Ini

Temukan berbagai cara mengatasi perut buncit menggunakan pilihan minuman alami yang aman dan mudah dibuat di rumah.