M O M S M O N E Y I D
Santai

Cuti Melahirkan 6 Bulan, Apa Dampaknya?

Reporter: Jane Aprilyani  |  Editor: Jane Aprilyani


MOMSMONEY.ID - Cuti melahirkan 6 bulan bagi ibu bekerja yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA dirasa penting dan memberi manfaat signifikan. Peneliti Health Collaborative Center (HCC) dan pengajar Kedokteran Kerja dari FKUI Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi MKK menegaskan kesepakatan ini dapat memberi dampak produktivitas yang tinggi bagi ibu yang bekerja.

Lebih lanjut Dr. Ray menjelaskan cuti melahirkan 6 bulan merupakan investasi karena banyak penelitian termasuk penelitiannya di Departemen Kedokteran Kerja FKUI yang membuktikan bahwa cuti melahirkan 6 bulan berhubungan positif dengan produktivitas buruh perempuan yang lebih baik.

“Jadi ini bukan cost. Tapi memang pemilik tempat kerja harus diberikan justifikasi praktis dan berbukti klinis berdasarkan real-world-evidence, ungkap Dr Ray yang juga merupakan Chief Editor dari The Indonesian Journal of Community and Occupational Medicine.

Menurut Dr Ray, RUU KIA adalah angin segar bagi perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Namun UU ini memiliki banyak tantangan dalam penerapannya, terutama terkait usulan kebijakan cuti melahirkan 6 bulan dan dukungan menyusui di tempat kerja.

Baca Juga: Pegawai yang Mengundurkan Diri Berhak Dapat Pesangon, Ini Aturannya

“Melalui beberapa pemberitaan di media, sejak RUU KIA resmi digolkan DPR RI, pemilik usaha sudah mulai bereaksi karena adanya potensi beban pembiayaan tambahan terkait cuti melahirkan yang semakin panjang. Hal ini tentu saja harus dimitigasi secara ilmiah lewat komunikasi berbasis ilmiah,” ungkapnya.

Tugas lebih besar dari penerapan UU KIA ini diakui Dr. Ray juga sosialisasi kepada pemliki usaha. Dan menurut Dr Ray, pemerintah harus menggunakan metode yang lebih mutakhir untuk komunikasi yaitu dengan mengajukan hasil kajian secara Health Economic atau ekonomi kesehatan.

Metode ini katanya akan lebih efektif karena merasionalisasi investasi cuti 6 bulan akan memberi dampak menguntungkan bagi pemilik usaha dan bukan beban pembiayaan karena gaji dianggap tetap dibayar meskipun tidak bekerja.

Konsep bukti ilmiah efektivitas cuti 6 bulan juga bisa dilakukan dengan model kohort retrospektif. Yaittu melihat perusahaan yang sudah menerapkan kebijakan ini dan menghitung parameter produktivitas dan pencapaian kinerja karyawan atau buruh yang kembali bekerja setelah cuti 6 bulan dibandingkan yang hanya menghabiskan cuti 3 bulan saja.

Baca Juga: DPR Usul Cuti Melahirkan Menjadi Enam Bulan

“Kami meyakini metode iniakan memberi substansiasi yang kuat karena baik secara teori maupun kajian apliaksi real-world di negara maju, pasti cuti 6 bulan lebih bisa meningkatkan produktivitas pekerja perempuan dibanding hanya cuti 3 bulan,” ungkap dr Ray yang sering memberi edukasi lewat akun instagram @ray.w.basrowi

Untuk itu Health Collaborative Center merekomendasikan perlu segera diaktifkan kolaborasi dengan industri dan akademisi atau universitas untuk mulai menggarap penelitian klinis aplikasi terkait kedokteran kerja.

Selain itu perlunya juga melakukan kajian health economic terkait cuti 6 bulan dan kebijakan perlindungan hak kesehatan pekerja perempuan. Orientasi rekomendasi ini adalah murni untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak, tidak hanya kalangan pekerja tetapi tentu saja terhadap industri dan pemilik usaha.

Baca Juga: Gelombang PHK Mengintai Perusahaan Teknologi Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ramalan Shio Hari Ini Selasa 1 September 2026, Siapa Paling Beruntung?

Simak ramalan shio hari ini Selasa 1 September 2026, cek peruntungan 12 shio dalam karier, keuangan, asmara, dan kesehatan.

Ramalan 12 Zodiak Lengkap Hari Ini Selasa 1 September 2026

Cek ramalan 12 zodiak hari ini Selasa 1 September 2026, lengkap dengan prediksi karier, keuangan, asmara, dan kesehatan setiap zodiak.

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa (1/9) Turun Rp 6.000 Jadi Rp 2.664.000 Per Gram

Harga emas Antam dan buyback sama-sama turun Rp 6.000 pada Selasa (1/9). Harga emas Antam 1 gram kini Rp 2.664.000.

Resmi Naik Per 1 September 2026! Cek Daftar Harga BBM Pertamina di Seluruh Indonesia

PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga BBM per 1 September 2026. Simak daftar kenaikan harga 3 produk BBM di seluruh wilayah Indonesia.

Baterai HP Boros? Efisiensi OLED Saat Mode Gelap Pangkas Daya hingga 42%

Beralih ke skema warna gelap terbukti memangkas konsumsi listrik perangkat. Ketahui dampaknya pada kesehatan mata dan baterai HP.

Wajib Tahu! 5 Penyebab Serangan Jantung di Usia Muda, Termasuk dari Gaya Hidup

Pahami berbagai penyebab serangan jantung pada usia muda mulai dari pola makan tinggi lemak, kebiasaan merokok, hingga tingkat stres tinggi.

Jangan Mudah Percaya Klaim Skincare Bayi, Ini Cara Pilih Yang Tepat

Hal ini penting diperhatikan karena kulit bayi dan anak sekitar 30% lebih tipis dibandingkan kulit orang dewasa. 

IHSG Berpotensi Lanjut Menguat, Simak Rekomendasi Saham dari MNC Sekuritas (1/9)

IHSG diproyeksikan melanjutkan penguatan pada perdagangan Selasa (1/9/2026).​ Simak rekomendasi saham dari MNC Sekuritas untuk hari ini.

IHSG Diproyeksi Sideways, Cek Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas Selasa (1/9)

IHSG diproyeksikan bergerak sideways pada perdagangan Selasa (1/9/2026).​ Simak rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.

4 Perbedaan Bronzer dan Contour yang Sering Dianggap Mirip, Jangan Keliru!

Bronzer dan contour sering kali dianggap sebagai dua produk yang sama. Berikut adalah 4 perbedaan bronzer dan contour yang wajib Anda ketahui.