M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Catat Layanan Kesehatan yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Reporter: Tiyas Widya Septiana  |  Editor: Tiyas Septiana


MOMSMONEY.ID - Catat, berikut ini daftar layanan kesehatan yang ditanggung dan tidak ditanggung dalam BPJS Kesehatan yang harus Anda ketahui.

Tidak semua layanan kesehatan yang diajukan oleh masyarakat bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan merupakan salah satu program jaminan sosial dari pemerintah. 

Fungsi dari BPJS Kesehatan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, yaitu menyelenggarakan program jaminan kesehatan. 

Peserta bisa menggunakan jaminan sosial untuk kesehatan ini seumur hidup di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Namun, tidak semua layanan kesehatan bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Berikut ini daftar layanan kesehatan yang ditanggung dan tidak ditanggung BPJS Kesehatan, dirangkum dari Instagram @indonesiabaik.id.

Baca Juga: Cara Cek Daya Tampung Jurusan PTN Jalur SNBP dan SNBT 2023

Pelayanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan

Ambulans

  • Hanya diberikan untuk pasien rujukan yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat pertama

  • Biaya administrasi pelayanan kesehatan
  • Pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
  • Diagnosis laboratorium
  • Tindakan medis umum baik yang butuh pembedahan atau tidak
  • Pelayanan promotif dn preventif (penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi rutin, keluarga berencana, dan skrining kesehatan)
  • Transfusi darah
  • Rawat inap

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan

  • Biaya administrasi pelayanan kesehatan
  • Pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis
  • Tindakan medis yang butuh dokter spesialis bedah atau non bedah 
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
  • Perawatan di ruang rawat inap biasa atau ruang intensif seperti ICU
  • Pelayanan kedokteran forensik klinis/visum dan pengurusan jenazah
  • Rehabilitasi medis dan pelayanan darah
  • Persalinan sampai dengan anak ketiga (dalam keadaan hidup atau meninggal)

Baca Juga: Ini 20 PTN Terbaik di Luar Jawa Pilihan SNBP-SNBT 2023 Versi Webometrics

Layanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan

  • Tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (rujukan atas diri sendiri)
  • Dilakukan di faskes yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali darurat
  • Penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah terjamin oleh program jaminan kecelakaan kerja/jadi tanggungan pemberi kerja
  • Dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib
  • Layanan yang dilakukan di luar negeri
  • Untuk tujuan estetik
  • Untuk mengatasi infertilitas
  • Meratakan gigi atau ortodonsi
  • Penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol
  • Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri
  • Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan
  • Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan dan eksperimen
  • Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik
  • Perbekalan kesehatan rumah tangga
  • Akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah
  • Pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah
  • Yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial
  • Akibat penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan perdagangan orang
  • Yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Yang tidak ada hubungan dengan anfaat jaminan kesehatan yang diberikan
  • Yang sudah ditanggung dalam program lain

Demikian daftar layanan kesehatan apa saja yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan dan yang tidak. Dengan mengetahui informasi ini, Anda bisa lebih cermat saat akan memeriksakan masalah kesehatan Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Waspada Modus Penipuan Paket Bermasalah, Uang Hilang Hanya dengan Scan QRIS

Modus penipuan paket hilang dan tertukar semakin marak, lo. Pelaku bisa kuras saldo rekening kamu. Kenali ciri dan cara menghindarinya.

KAI Commuter dan Coca-Cola Kolaborasi Hadirkan Instalasi Tematik Piala Dunia 2026

Coca-Cola Indonesia hadirkan instalasi tematik Piala Dunia 2026 di KAI Commuter Jakarta hingga akhir Juni.

Ramalan Zodiak Besok Kamis 18 Juni 2026: Virgo Penuh Peluang, Pisces Hoki

Yuk simak ramalan zodiak besok Kamis 18 Juni 2026, cek prediksi karier, keuangan, asmara, dan kesehatan lengkap di sini.​

BTS akan Rilis Musik Video Merry Go Round di Spotify pada 19 Juni

BTS akan merilis musik video Merry Go Round, yang dirilis ekslusif di Spotify pada 19 Juni​.         

Rambut Kering dan Rontok? Atasi Segera dengan 6 Manfaat Santan Ini

Ingin rambut kuat dan bebas ketombe? Santan punya 6 manfaat luar biasa. Temukan cara pakainya agar hasil maksimal!

Seeds of Changes 2026 Cari Talenta Muda, Siapkan Hibah hingga Rp 50 Juta

Program inkubasi Seeds of Changes 2026 membuka peluang bagi mahasiswa dan startup tahap awal untuk mendapatkan hibah hingga Rp 50 juta.

Privy Hapus Proses Sign Up Berulang dengan Fitur Digital Identity

Luncurkan fitur Digital Indentity, Privy hapus proses sign up berulang bagi pengguna dan bantu perusahaan tekan biaya akuisisi pelanggan.

Cerah di Kota Ini, Cek Prakiraan Cuaca Jawa Timur Besok Kamis (18/6)

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Jawa Timur besok, Kamis (18/6), didominasi cerah

Libur Sekolah 2026: Bandara InJourney Beri Kejutan Manis untuk Keluarga!

Pada periode libur sekolah 2026, PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports menyajikan beragam aktivitas di beberapa bandara. 

Cerah 33°C di Kota Ini, Intip Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Besok Kamis (18/6)

 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Jawa Tengah besok, Kamis (18/6), didominasi cerah