Santai

Cara Dapat STB Gratis Dari Pemerintah, Simak Syarat dan Ketentuannya!

Cara Dapat STB Gratis Dari Pemerintah, Simak Syarat dan Ketentuannya!

MOMSMONEY.ID - Jika Anda memenuhi syarat dan ketentuan, Anda bisa dapat set top box gratis. Cek cara dapat STB gratis yuk!

Program analog switch off (ASO) dilakukan bertahap. Artinya Anda sebentar lagi tidak dapat menikmati tayangan televisi analog dan harus beralih ke TV digital. Caranya dengan menggunakan STB atau set top box. Pemerintah memberikan bantuan STB gratis, begini cara mendapatkannya. 

Melansir situs resmi Kominfo, bantuan STB gratis dari pemerintah hanya untuk rumah tangga miskin (RTM) yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial. Serta sudah diverifikasi dengan data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

Baca Juga: Inilah 4 Bahan Alami Mengandung Vitamin E Tinggi untuk Kulit Wajah

Bantuan STB sebanyak 4,3 juta berasal dari Lembaga Penyiaran Swasta  atau Stasiun Televisi yang sudah berkomitmen antara lain SCTV, Indosiar, Metro TV, MNC Group, Trans Group, RTV, VIVA Group serta Nusantara TV. Pemerintah sifatnya membantu apabila ada kekurangan. 

Nah, ini syarat untuk dapat bantuan STB gratis

  • Memiliki KTP dan tergolong sebagai rumah tangga miskin. 
  • Memiliki televisi. 
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial. 
  • Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan terdampak ASO. 

Cara cek apakah Anda bisa dapat STB gratis

  1. Buka situs resmi Cek Bantuan STB cekbantuanstb.kominfo.go.id
  2. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia dan klik Pencarian. 
  3. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan silakan menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK Asli. 

Anda juga bisa melakukan usulan mandiri untuk dapat bantuan STB gratis, begini caranya

  1. Download aplikasi Cek Bansos.
  2. Pilih Buat Akun Baru jika belum memiliki akun di aplikasi ini atau masukkan Username dan Password jika sudah memiliki akun. 
  3. Silakan masukkan data diri Anda saat pilih Buat Akun Baru dan tunggu email verifikasi. Jika sudah mendapatkan email silakan login kembali. 
  4. Jika Anda bukan penerima bansos maka akan ada pesan Anda Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat. 
  5. Pilih menu Daftar Usulan pada bagian kanan aplikasi. 
  6. Kemudian pilih Tambah Usulan. 
  7. Isikan data diri pada aplikasi kemudian pilih Tambah Usulan.
  8. Sistem akan melakukan validasi serta mencocokan data Anda apakah sudah sesuai atau belum. 
  9. Akan ada pemberitahuan, jika sudah tervalidasi silakan pilih jenis bansos Pemberian Alat STB Gratis. 

Kementerian Komunikasi dan Informasi akan menggandeng pihak ketiga untuk memberikan STB gratis ke penerima bantuan. Setelah dibagikan, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.

Kemudian setelah STB terinstal, Anda akan mendapatkan QR Code pada televisi. Petugas akan memindai QR Code tersebut melalui aplikasi Whatsapp dan menginput nama, NIK atau KK, alamat dan foto Anda sebagai penerima bantuan. 

Baca Juga: Cara Nabung Emas dan Cara Tarik Emas Fisik di Aplikasi DANA

Pada dasarnya proses pembagian STB gratis ini mengacu DTKS Kemensos. Jika Anda tak tergolong pada keluarga miskin maka Anda tak bisa mendapatkan STB gratis. Solusinya, Anda bisa datang ke toko elektronik terdekat dan membeli STB yang telah memiliki sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informasi. 

Demikian informasi cara dapat bantuan STB gratis. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News