M O M S M O N E Y I D
InvesYuk

Bukalapak (BUKA) Digugat Pailit, Ini Jawaban Perusahaan

Bukalapak (BUKA) Digugat Pailit, Ini Jawaban Perusahaan
Reporter: Sanny Cicilia  |  Editor: Sanny Cicilia


MOMSMONEY.ID - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) menghadapi babak baru perselisihan dengan PT Harmas Jalesveva. Perusahaan pengembang ini mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Bukalapak atas piutang yang belum terbayar Rp 107 miliar. 

PKPU itu didaftarkan Harmas Jalesveva pada 7 Januari 2025 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Bukalapak menjelaskan, Harmas mengklaim memiliki utang yang belum dibayar Bukalapak. Persoalan utang ini sudah disahkan dengan Putusan Kasasi No 2461K/PDT/2024 lalu dan sudah berkekuatan hukum tetap. 

Ogah mengakui klaim utang tersebut, Bukalapak mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung atas utang tersebut. 

Bukalapak menilai, kedudukannya tak tepat dinyatakan sebagai debitur. "Kedudukan Perseroan tidak tepat jika dikatakan sebagai debitor yang memiliki utang yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih dengan dalil yang mendasarkan pada sengketa perdata murni yang masih dalam proses Peninjauan Kembali," tulis  Cut Fika Lutf, Sekretaris Perusahaan Bukalapak. 

Alhasil, Bukalapak menilai permohonan PKPU dari Harmas Jalesveva tidak tepat. Alasannya, Permohonan PKPU yang diajukan didasarkan pada permasalahan sengketa perdata murni yang merupakan ranah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan ranah Hukum Acara Perdata Umum, sementara pengajuan Permohonan PKPU diajukan melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 

Persidangan perdana atas Permohonan PKPU yang diajukan oleh Harmas terhadap Bukalapak telah dilakukan pada tanggal 14 Januari 2025 dengan agenda pemeriksaan legal standing dari masing-masing pihak.  Saat ini, Bukalapak tengah mempersiapkan jawaban keberatan atas permohonan PKPU. 

Perselisihan Bukalapak dan Harmas di Meja Hijau dimulai pada 2024 lalu. Ketika itu, Harmas mengklaim telah membangun gedung kantor untuk disewa Bukalapak, tetapi secara sepihak Bukalapak memutuskan sewa kantor. Pihak Harmas juga merugi karena Gedung One Bel Park Office tak pernah ditawarkan untuk pihak lain. Atas kasus ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis Bukalapak melakukan perbuatan melawan hukum dan harus membayar ganti rugi Rp 107,4 miliar.

Manajemen Bukalapak menegaskan, perseroan memiliki kondisi keuangan yang sehat, dan kemampuan untuk memenuhi kewajiban finansialnya. "Permohonan PKPU ini tidak mempengaruhi operasional Perseroan," tulis Bukalapak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

6 Ide Kado Natal Untuk Penggemar Buku, Kutu Buku Dijamin Suka

Jika punya teman yang memiliki hobi membaca, coba berikan kado-kado Natal yang berkesan bagi kutu buku berikut.

Pekerjaan Sampingan Liburan yang Terlihat Asyik tapi Malah Bikin Kapok, Tertarik?

Berikut adalah realita pekerjaan sampingan saat liburan yang sering disesali karena capek, stres, dan hasilnya tidak sebanding.  

Cara Kelola Anggaran saat Penghasilan Tidak Menentu agar Keuangan Tetap Stabil

Simak cara praktis mengatur anggaran bagi penghasilan tidak tetap agar keuangan tetap stabil, nyaman, dan tidak bikin cemas setiap bulan.

Para Desainer Mulai Tertarik Panel Kayu Modern untuk Ubah Tampilan Rumah, Simak

Panel kayu modern kembali diminati, berikut ini cara cerdas menerapkannya agar rumah terasa hangat, nyaman, dan berkarakter.

Terbang Tinggi, Cek Harga Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini Selasa (23/12)

Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian hari ini Selasa (23/12) kompak naik. Emas Galeri 24 jadi Rp 2.536.000, emas UBS Rp 2.593.000.

Promo Year End Sale Marugame Udon Desember 2025, Ragam Menu Favorit Serba 12K

Marugame Udon hadirkan promo Year End Sale hingga 31 Desember 2025. Tersedia beragam menu protein dan dessert favorit serba Rp 12.000.

Promo Gede 20–25 Desember! Sport Station Ada Diskon hingga 70% + Buy 2 Get 1 Free

Sport Station hadirkan promo spesial mulai 20-25 Desember 2025. Dapatkan penawaran istimewa dengan diskon sampai 70% plus Buy 2 Get 1 Free.  

6 Film Animasi Sedih Paling Menyayat Hati dan Bikin Nangis

Bagi yang suka cerita animasi sedih namun tetap memiliki cerita apik dan layak ditonton, berikut ada rekomendasinya.​

Jajan Hemat Pakai Promo Pick Your Flip di Chigo Mulai dari Rp 31 Ribuan Saja

Chigo hadirkan promo Pick Your Flip dengan ragam paket nikmat dan hemat mulai Rp 31.000-an. Pesan di aplikasi, outlet Chigo atau food delivery.  

iPhone 17 Pro Max Bawa Layar 6,9 inci & Unibody Aluminium, Bobotnya Lebih Ringan

iPhone 17 Pro Max yang diluncurkan bulan September lalu membawa bezel yang lebih tipis dengan ukuran layar penuh 6,9 inci.