M O M S M O N E Y I D
InvesYuk

Bukalapak (BUKA) Digugat Pailit, Ini Jawaban Perusahaan

Reporter: Sanny Cicilia  |  Editor: Sanny Cicilia


MOMSMONEY.ID - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) menghadapi babak baru perselisihan dengan PT Harmas Jalesveva. Perusahaan pengembang ini mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Bukalapak atas piutang yang belum terbayar Rp 107 miliar. 

PKPU itu didaftarkan Harmas Jalesveva pada 7 Januari 2025 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Bukalapak menjelaskan, Harmas mengklaim memiliki utang yang belum dibayar Bukalapak. Persoalan utang ini sudah disahkan dengan Putusan Kasasi No 2461K/PDT/2024 lalu dan sudah berkekuatan hukum tetap. 

Ogah mengakui klaim utang tersebut, Bukalapak mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung atas utang tersebut. 

Bukalapak menilai, kedudukannya tak tepat dinyatakan sebagai debitur. "Kedudukan Perseroan tidak tepat jika dikatakan sebagai debitor yang memiliki utang yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih dengan dalil yang mendasarkan pada sengketa perdata murni yang masih dalam proses Peninjauan Kembali," tulis  Cut Fika Lutf, Sekretaris Perusahaan Bukalapak. 

Alhasil, Bukalapak menilai permohonan PKPU dari Harmas Jalesveva tidak tepat. Alasannya, Permohonan PKPU yang diajukan didasarkan pada permasalahan sengketa perdata murni yang merupakan ranah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan ranah Hukum Acara Perdata Umum, sementara pengajuan Permohonan PKPU diajukan melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 

Persidangan perdana atas Permohonan PKPU yang diajukan oleh Harmas terhadap Bukalapak telah dilakukan pada tanggal 14 Januari 2025 dengan agenda pemeriksaan legal standing dari masing-masing pihak.  Saat ini, Bukalapak tengah mempersiapkan jawaban keberatan atas permohonan PKPU. 

Perselisihan Bukalapak dan Harmas di Meja Hijau dimulai pada 2024 lalu. Ketika itu, Harmas mengklaim telah membangun gedung kantor untuk disewa Bukalapak, tetapi secara sepihak Bukalapak memutuskan sewa kantor. Pihak Harmas juga merugi karena Gedung One Bel Park Office tak pernah ditawarkan untuk pihak lain. Atas kasus ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis Bukalapak melakukan perbuatan melawan hukum dan harus membayar ganti rugi Rp 107,4 miliar.

Manajemen Bukalapak menegaskan, perseroan memiliki kondisi keuangan yang sehat, dan kemampuan untuk memenuhi kewajiban finansialnya. "Permohonan PKPU ini tidak mempengaruhi operasional Perseroan," tulis Bukalapak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Promo Alfamart Body Care Fair 1-15 Oktober 2026, Eyeliner Maybelline Diskon 50%

Manfaatkan promo Alfamart Body Care Fair periode 1-15 Oktober 2026 untuk belanja produk perawatan tubuh dengan lebih hemat.

Ramalan Shio Besok Selasa 13 Oktober 2026, Ular Berpeluang Paling Beruntung

Simak ramalan shio besok Selasa 13 Oktober 2026, mulai dari karier, keuangan, asmara hingga kesehatan untuk 12 shio yang lengkap di sini.​

Ramalan Zodiak Besok Selasa 13 Oktober 2026: Capricorn, Virgo dan Taurus Hoki

Ramalan 12 zodiak besok Selasa 13 Oktober 2026, simak prediksi karier, keuangan, asmara, dan kesehatan Aries hingga Pisces.

HP Oppo RAM 8GB Ini Bikin Kaget, Jalankan Genshin Impact dengan Smooth

HP Oppo A5 Pro dibekali RAM 8GB dan Dimensity 6300 untuk main game. Cek kompromi layar HD+ dan kelemahannya sebelum beli.

Telur Bisa Jadi Menu MPASI, Ini Cara Aman Memberikannya kepada Bayi

Telur bisa menjadi pilihan untuk MPASI. Namun, kapan bayi siap makan telur dan bagaimana cara mengolahnya? Simak panduannya berikut ini.

Kompak Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Besok Selasa (13/10)

Seluruh kabupaten di wilayah Sulawesi Selatan diperkirakan berada dalam cuaca cerah pada Selasa besok (13/10).

Katalog Promo Alfamidi Hemat Satu Pekan Periode 12-18 Oktober 2026

Inilah berbagai merek produk yang termasuk dalam promo Alfamidi Hemat Satu Pekan periode 12-18 Oktober 2026.

Kinerja Reksadana Saham Berbalik Arah, Simak 5 Terbaik Pekan Lalu

Selama periode 2-9 Oktober 2026, reksadana saham memimpin penguatan dengan pertumbuhan 1,19% dalam sepekan.

Konser di Borobudur, Andrea Bocelli Punya Perhatian Besar terhadap Pendidikan

Abdrea Bocelli juga memiliki perhatian besar terhadap pendidikan dan kemanusiaan lewat Andrea Bocelli Foundation (ABF).

Harga Pangan Awal Pekan Ketiga Oktober, Cek Harga Daging Sapi Moms

Berikut informasi harga pangan untuk hari Senin (12/10) yang dihimpun dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) BI.