M O M S M O N E Y I D
HOME, InvesYuk

Beli Rumah Dengan KPR, Perhatikan Biaya-Biaya Selain Cicilan

Reporter: Francisca Bertha Vistika  |  Editor: Francisca bertha


MOMSMONEY.ID - Diskon besar pada harga properti membuat orang berbondong-bondong melirik rumah impian. Maklum saja, banyak diskon dan promo menarik sehingga orang rela menempuh perjalanan jauh untuk mencari tahu keistimewaan kawasan itu. Promonya mulai dari uang muka suka-suka sampai bonus furniture.

Andy Nugroho, perencana keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, mengatakan,  ketika mengajukan KPR terkadang orang hanya menyiapkan uang tanda jadi yang besarannya sekitar Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Selain itu, biasanya juga sudah menyiapkan uang muka rumah yang besarannya tergantung kebijakan bank dan pengembang. 

Padahal sekalipun uang muka yang disepakati 0%, tetap ada biaya-biaya yang harus dibayarkan sebelum KPR disetujui. "Banyak yang tak sadar  ada biaya lain," kata dia. 

Biaya tersebut, misalnya, biaya notaris, yang di dalamnya termasuk biaya akta jual beli (AJB) dan biaya balik nama. Kemudian ada  Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang besarannya 5% dari nilai jual objek pajak (NJOP).   

Nah, beberapa pengembang  menawarkan iming-iming bebas biaya AJB dan BPHTB. Andy bilang itu mampu menghemat pengeluaran Anda. 

"Lumayan kalau ada promo AJB dan BPHTB itu. Nilainya di kisaran 5%-7% dari harga rumah. Kalau rumahnya Rp 300 juta bisa hemat sekitar Rp 15 juta. Lumayan untuk beli furniture," kata Andy. 

Selain itu, ada pula biaya provisi  atau administrasi yang nilainya sekitar 1% dari pokok kredit. Kemudian, ada biaya PPn dan juga tak lupa biaya asuransi. 

Selain semua biaya itu harus dibayarkan di awal, biasanya cicilan pertama juga harus dibayarkan ketika KPR disetujui. 

Dani Indra Bhatara, Direktur Coldwell Commercial, mengatakan  umumnya untuk KPR dibutuhkan biaya tambahan 3%-4%. Dengan catatan, biaya itu dibayarkan  ketika rumah dan sertifikat belum jadi. 

Biaya yang dimaksud adalah biaya administrasi bank sekitar 1%. Lantas, biaya notaris untuk perjanjian dan proses Hak Tanggungan di kisaran 0,7%- 1%. Kemudian untuk  biaya asuransi baik asuransi Jiwa dan Kebakaran sekitar 1%-3%, tergantung dari usia, lama pinjaman, harga rumah. 

"Biaya  tergantung dari pihak bank dan pihak developer, karena sering kali jadi bahan untuk promosi," katanya

Sementara, Andy bilang calon pembeli paling tidak perlu menyiapkan dana lebih sekitar 20% untuk uang muka dan surat-surat. Jika uang muka yang dibayarkan 10%, paling tidak calon pembeli punya dana sekitar 10% lagi untuk biaya pengurusan surat-surat dan lainnya. "Itu di luar uang tanda jadi ya dan sudah termasuk angsuran pertama," kata Andy.

Eko Endarto, perencana keuangan Finansia Consulting, mengatakan  meskipun dikenakan uang muka 0%, paling tidak calon pembeli harus memiliki dana sekitar 1%  dari harga rumah untuk biaya administrasi. Sementara untuk angsuran pertama sebenarnya bisa dibayar mundur menjadi angsuran terakhir. Karena biasanya, angsuran pertama hanya sebagai pilihan mempersingkat tenor cicilan. 

Untuk menyiasati tambahan biaya tak terduga ketika pengajuan KPR, ada baiknya  mengajukan nilai lebih dari pembayaran yang disepakati agar tidak ada lagi pengeluaran di awal. Misalnya saja, harga rumah Rp 300 juta dan sudah membayar uang muka 10% atau sekitar Rp 30 juta, calon pembeli baiknya menyiapkan dana cadangan 10% juga dari harga rumah untuk pengurusan administrasi dan surat-surat. 

 "Baiknya, memang pembeli rumah mengajukan KPR lebih dari harga rumahnya, meskipun dia sudah melakukan pembayaran uang muka. Gunanya, untuk biaya tambahan itu," kata Eko.                                          u

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Hasil Hylo Open 2026: Jonatan dan Amri/Nita ke Perempatfinal

Hasil Hylo Open 2026 babak 16 besar, Kamis (29/10), Jonatan Christie dan Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah melenggang ke perempatfinal.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (30/10): 8 Wilayah di Jabodetabek Ini Hujan Deras

Peringatan dini BMKG cuaca besok Jumat (30/10), Waspada hujan lebat di sejumlah wilayah Jabodetabek berikut ini.

Hujan Lebat Guyur 26 Provinsi Ini, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (30/10)

BMKG merilis peringatan dini cuaca besok 30 Oktober 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat dan Waspada hujan lebat di banyak provinsi ini.

Apakah Anda Termasuk? Cek 7 Kelompok Orang yang Sebaiknya Stop Minum Kopi

Mulai dari anak-anak hingga orang dengan masalah pencernaan, kebiasaan minum kopi justru bisa memicu kondisi yang lebih serius.

Stop Takut Ngemil pas Diet! Ini Manfaat Cokelat Hitam yang Bantu Turunkan Berat Badan

Kata siapa diet tidak boleh makan cokelat? Manfaat cokelat hitam justru efektif cegah penumpukan lemak dan bikin kenyang jika dikonsumsi benar.  

Empat Langkah Yang Perlu Diperhatikan Menyikapi Kondisi Pasar Saham Saat ini

Rencana MSCI untuk mereklasifikasi pasar saham Indonesia imbas tidak adanya transparansi perlu diantisipasi oleh para investor.

Bra Terlalu Longgar? Jangan Dipakai, Ini 5 Efek Sampingnya bagi Payudara

Kali ini MomsMoney akan membagikan informasi tentang 5 efek samping bra yang terlalu longgar. Simak sampai akhir, Moms.

Anak Remaja Anda Sedang Stres? 4 Teknik Relaksasi Sederhana Ini Bisa Membantu Moms

Untuk membantu anak remaja Anda mengatasi stres akibat berbagai tekanan hidup, ajarkanlah mereka untuk melakukan 4 teknik relaksasi sederhana ini.

Risiko Diabetes Tipe 2 Meningkat, 4 Jenis Makanan Ini Biang Keroknya!

Ada 4 jenis makanan yang meningkatkan risiko diabetes tipe 2. Apa saja? Cari tahu informasinya di sini.

Asuransi Mobil Masih Jadi Pertimbangan, Literasi Jadi Tantangan

Asuransi Astra mendorong peningkatan literasi asuransi kendaraan agar masyarakat lebih memahami pentingnya perlindungan terhadap risiko.