M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Begini Cara Daftar NPWP Online 2023, Simak Syarat & Langkahnya

Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah salah satu syarat untuk administrasi perpajakan. Yuk, intip cara daftar NPWP online 2023, simak syarat dan langkahnya. 

NPWP sebenarnya berfungsi menjadi identitas Anda dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan. 

Melansir berbagai sumber, NPWP wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia yang sudah berpenghasilan, baik sebagai karyawan maupun pemiliki usaha.

Pada 2024, NPWP akan dilakukan pembaharuan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP. 

Baca Juga: Batas Lapor SPT Tahunan Segera Berakhir, Ini Cara Lapor SPT Pajak Karyawan Online

Namun, hingga saat ini, syarat pendaftaran NPWP untuk tahun 2023 masih sesuai dengan peraturan lama, yaitu PER/4/PJ/2020.

Berikut syarat yang harus Anda siapkan dalam melakukan pendaftaran NPWP online:

  1. File foto KTP
  2. File foto Kartu Keluarga
  3. Bagi WNA siapkan Paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara, atau Kartu Izin Tinggal Tetap

Sebelum membuat NPWP online, Anda perlu membuat akun di situs resmi DJP. 

Baca Juga: Mulai 2024 NIK Jadi NPWP, Begini Cara Validasi NIK Menjadi NPWP

Cara membuat akun dan cara mendaftar NPWP online

  1. Silakan akses situs pendaftaran NPWP online di sini
  2. Tap pada tombol Daftar yang berada di bagian bawah untuk pendaftaran akun baru
  3. Masukan alamat email Anda, pastikan menggunakan email yang masih aktif dan sering digunakan
  4. Masukkan kode Captcha, kemudian klik Daftar
  5. Silakan buka email Anda untuk melakukan aktivasi, dengan mencari email dari Dirjen Pajak. Kemudian klik link yang ada pada email.
  6. Isi seluruh data yang dibutuhkan untuk pendaftaran dengan benar.
  7. Ikuti instruksi pada halaman tersebut dan lakukan aktivasi.
  8. Login kembali ke akun Anda dengan memasukan alamat email yang sudah Anda daftarkan dan password yang telah dibuat.
  9. Isi formulir sesuai kategori Wajib Pajak Anda yaitu Orang Pribadi
  10. Pilih Pusat jika Anda masih lajang atau pilih Cabang jika Anda merupakan perempuan yang sudah menikah.
  11. Unggah persyaratan yang diperlukan
  12. Isi formulir dengan identitas Anda sebagai Wajib Pajak
  13. Isi formulir Sumber Penghasilan Utama yang terdiri dari pekerjaan dalam hubungan kerja, kegiatan usaha maupun pekerja bebas.
  14. Isi formulir alamat sesuai KTP dan usaha jika sumber penghasilan dari usaha
  15. Isi formulir Informasi Tambahan jika Anda memiliki jumlah tanggungan.
  16. Isi kisaran penghasilan per bulan
  17. Unggah foto KTP terbaru dengan jenis file image atau PDF berukuran maksimal 2MB
  18. Isi formulir pernyataan lalu klik Kirim Token saat status pendaftaran NPWP muncul
  19. Salin nomor token ke menu  dashboard yang dikirimkan ke alamat email Anda
  20. Klik Kirim Permohonan

Setelah berhasil melakukan cara membuat akun dan cara mendaftar NPWP online, kartu NPWP akan dikirim ke rumah sesuai dengan alamat KTP yang telah Anda daftarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Ramalan Zodiak Besok Rabu 28 Oktober 2026, Ada Peluang Baru Menanti?

Simak ramalan 12 zodiak besok Rabu 28 Oktober 2026, mulai dari karier, keuangan, asmara, hingga kesehatan untuk Aries sampai Pisces.

Simak Bagaimana Cara Menikmati Liburan Disney Adventure di Kapal Pesiar

Keluarga Indonesia bisa merencanakan dan memesan liburan kapal pesiar Disney Cruise Line dengan lebih mudah. ​Bagaimana caranya?  

Jangan Lupa Cek Kembali Harga-Harga Pangan Hari ini, Ada Yang Naik!

Berikut ini rincian harga-harga komoditas pangan yang dirilis dari data PIHPS Bank Indonesia untuk hari Selasa (27/10).

Rekomendasi Pilihan Saham Perbankan di tengah Volatilitas IHSG

​Tekanan jual oleh investor asing dan pelemahan rupiah perlu investor cermati. Berikut pilihan saham di sektor perbankan yang menarik.

Terinspirasi MV BCL, Ini Rute Terpesona Ancol dari Pantai hingga Dufan

Dari video musik lagu BCL terbaru, muncul Rute Terpesona di Ancol Taman Impian, yang jadi lokasi pembuatan musik video tersebut.

RedDoorz Andalkan AI demi Kenyamanan Tamu

Deteksi hingga tangani keluhan bisa RedDoorz lakukan lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi AI. ​

Survei Lalamove: 50,5% UMKM Optimistis Menatap 2027, Ini Tantangannya

Survei Lalamove terhadap 300 pelaku UMKM menunjukkan sebanyak 50,5% responden memiliki pandangan positif terhadap prospek bisnis di 2027.

Menata Keuangan Masa Depan, Jangan Abaikan Proteksi Sejak Dini

Proteksi dapat membantu menjaga keuangan keluarga saat risiko kesehatan atau kehilangan penghasilan terjadi.

Besok Cuma Date Dividen Interim Puradelta Lestari (DMAS), Yield Hampir 14%

Besok, kesempatan terakhir beli saham Puradelta Lestari (DMAS) di pasar reguler, jika ingin mendapatkan hak dividen.  

Sido Muncul Bagikan Dividen Interim, Tawarkan Yield 3%

Dengan harga saham SIDO Rp 332 per saham, yield dividen mencapai sekitar 3%. Simak jadwal cum date di sini!