M O M S M O N E Y I D
Keluarga

Batas Lapor SPT Tahunan Segera Berakhir, Ini Cara Lapor SPT Pajak Karyawan Online

Reporter: Benedicta Prima  |  Editor: Benedicta Alvinta


MOMSMONEY.ID -  Batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak bagi wajib pajak pribadi yang telah memiliki NPWP bakal segera berakhir. Apakah Anda sudah mengetahui cara lapor SPT pajak secara online?

Lapor SPT Pajak online wajib dilakukan oleh semua Wajib Pajak yang memiliki penghasilan dan memiliki NPWP. SPT merupakan surat laporan atas penghitungan dan pembayaran pajak yang dilakukan sendiri oleh Wajib Pajak. 

Jika Anda telat melakukan laporan SPT maka Anda akan dikenakan denda. Untuk Wajib Pajak Pribadi denda yang dikenakan Rp 100.000. Adapun batas laporan SPT Pajak online Wajib Pajak Pribadi jatuh pada 31 Maret 2023. 

Baca Juga: Wajib Tahu! Kenali 5 Jenis Sabun Mandi dan Ciri-cirinya Sebelum Dipakai

Nah cara mudah melakukan pelaporan SPT Pajak online dapat dilakukan melalui situs resmi DJP Online dengan fitur e-Filing. Anda tentu harus memiliki akun di situs tersebut. Cara membuat akun di DJP Online adalah membuka situs resminya dan memasukan data EFIN yang Anda miliki. 

Nah untuk mendapatkan EFIN, Anda bisa meminta ke petugas KPP Pratama sesuai dengan KTP Anda. Bisa melalui email atau mendatangi KPP Pratama secara langsung. 

Cara lapor SPT Pajak online terbagi menjadi dua yakni untuk penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun dan di atas Rp 60 juta per tahun. 

Cara Lapor Pajak Online dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun 

  1. Masuk ke situs djponline.pajak.go.id, kemudian login ke akun Anda. 
  2. Pilih menu Lapor
  3. Kemudian pilih menu e-Filing, kemudian di bagian kanan atas klik Buat SPT. 
  4. Pilih Tidak saat muncul pertanyaan menjalankan usaha atau pekerja bebas atau pilih tidak jika tidak menjalankan usaha atau pekerja bebas.
  5. Isi pilihan Apakah Anda seorang suami atau istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah atau pisah harta. Pilih Ya atau Tidak, sesuai dengan kondisi Anda.
  6. Pilih Ya jika penghasilan kurang dari Rp 60 juta per tahun. 
  7. Kemudian klik SPT 1770 SS
  8. Pilih Tahun Pajak 2022.
  9. Pilih Normal pada Status SPT.
  10. Klik Selanjutnya.
  11. Akan muncul informasi mengenai data SPT Anda, pilih Ya jika ingin menggunakan data tersebut atau Tidak. Kemudian klik OK.
  12. Isi data bagian A. Pajak Penghasilan sesuai dengan formulir 1721-A2 yang diberikan oleh bendahara. 
  13. Isi bagian B. Pajak Penghasilan yang dipotong PPh Final dan dikecualikan dari objek seperti mendapatkan undian dan menerima warisan.
  14. Isi bagian C. Daftar Harta dan Kewajiban seperti aset motor, perhiasan dan perabotan rumah serta kewajiban sisa kredit. 
  15. Pada bagian D. Pernyataan klik Setuju. 
  16. Ringkasan dan pengambilan kode verifikasi SPT Anda kini telah diisi dan dikirim. 
  17. Kini Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT telah dikirim ke e-mail Anda. 

Cara lapor pajak online dengan penghasilan di atas Rp 60 juta per tahun

  1. Masuk ke situs djponline.pajak.go.id, kemudian login ke akun Anda. 
  2. Pilih menu Lapor dan pilih layanan e-Filing.
  3. Kemudian di bagian kanan atas klik Buat SPT. 
  4. Ikuti panduan yang tertera termasuk bentuk pertanyaan. 
  5. Pilh Dengan Bentuk Formulir. 
  6. Isi data formulir seperti Tahun Pajak dan Status SPT. 
  7. Klik +Tambah jika Anda memiliki bukti pemotongan pajak. 
  8. Isi data Bukti Potong Baru yang terdiri dari Jenis Pajak, NPWP, Pemotongan/Pemungutan Pajak.
  9. Isi data sesuai dengan formulir 1721-A2 yang Anda dapatkan dari bendahara perusahaan. 
  10. Tambahkan daftar harta dan utang yang Anda miliki. 
  11. Tambahkan tanggungan yang Anda miliki. 
  12. Tambahkan Zakat atau Sumbangan Keagamaan Wajib yang Anda bayarkan ke Lembaga Pengelola yang disahkan oleh Pemerintah.
  13. Isi Status Kewajiban Perpajakan Suami Istri.
  14. Isi juga pengembalian/pengurangan PPh Pasal 24 jika memiliki penghasilan luar negeri.
  15. Isi PPh Pasal 25 dan Pokok SPT PPh Pasal 25 bila ada. 
  16. Cek penghitungan Pajak Penghasilan (PPh).
  17. Cek juga status Lebih Bayar atau Kurang Bayar atau Nihil. 
  18. Klik Setuju untuk melakukan konfirmasi. 

Baca Juga: 4 Cara Menguji Rambut Rusak atau Tidak dengan Mudah di Sini

Demikian informasi cara lapor SPT Pajak online, semoga informasi ini bemanfaat bagi Anda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

Dividen Interim JPFA Rp 90 per Saham, Potensi Yield 5,17%

Japfa akan membagikan dividen interim senilai Rp 90 per saham. Simak jadwal cum date hingga pembayaran dividen interim JPFA.

Belanja Sambil Kumpulkan Botol Bekas, Ada Hadiah Sabun dari Super Indo

Pelanggan bisa membawa botol bekas PZ Cussons atau Super Indo 365 saat berbelanja untuk mendapatkan  sabun gratis.

Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (31/10): 25 Provinsi Ini Diguyur Hujan Lebat

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca besok 31 Oktober 2026 dengan status Siaga hujan sangat lebat & Waspada hujan lebat di banyak provinsi ini.

Dividen Interim UNTR Rp 430 per saham, Cek Jadwal Cum Date

Potensi yield dividen UNTR sekitar 1,77% berdasarkan harga saham Rp 24.200 pada Jumat (30/10).      

Harga Buyback Emas Hari Ini Kompak Turun, Antam Tetap Tertinggi Rp 2,34 Juta

Harga buyback emas hari ini, Jumat (30/10) kompak turun. Antam masih mencatat harga buyback tertinggi.

Pumping ASI di Tengah Kesibukan, Ini Cara Ibu Tetap Nyaman dan Rileks

Selain memperhatikan jadwal pumping, ibu menyusui juga perlu menyediakan waktu untuk beristirahat serta menjaga kondisi emosional.

Kenali PDRN dalam Skincare, Kini Ada yang Berasal dari Tumbuhan

Selama ini PDRN pada skincare dikenal berasal dari DNA salmon, tetapi kini ada alternatif berbasis tumbuhan. Simak penjelasannya!

Ramalan Shio Besok Sabtu 31 Oktober 2026, Harimau, Naga dan Anjing Hoki?

Simak ramalan shio besok Sabtu 31 Oktober 2026, mulai dari karier, keuangan, asmara, hingga kesehatan untuk 12 shio lengkap di sini.​

Ramalan Zodiak Besok Sabtu 31 Oktober 2026, Leo Bersinar dan Gemini Kelola Emosi

Simak ramalan 12 zodiak besok Sabtu 31 Oktober 2026, mulai dari asmara, karier, keuangan, hingga kesehatan sebagai panduan harianmu.

Hujan Ringan Masih Guyur Sumatra Barat Akhir Pekan Ini, Cek Prakiraan Tiap Wilayah

BMKG memprakirakan cuaca Sumatra Barat akhir pekan didominasi kabut/asap dan udara kabur. Cek rincian 19 daerah.