M O M S M O N E Y I D
HOME, Keluarga

Apakah Token Listrik yang Dibeli Bisa Hangus? Ini Penjelasannya

Apakah Token Listrik yang Dibeli Bisa Hangus? Ini Penjelasannya
Reporter: Kania Paramahita  |  Editor: Kania Paramahita


MOMSMONEY.ID - Listrik merupakan salah satu elemen yang wajib ada untuk mendukung beragam kegiatan sehari-hari, mulai dari pekerjaan hingga hiburan.

Supaya pasokan listrik ke rumah berjalan dengan lancar, Anda bisa membayar tagihan listrik atau mengisi ulang token listrik setiap bulannya.

Token listrik merupakan layanan listrik prabayar yang disediakan oleh PLN. Dengan layanan ini, Anda bisa mengisi pulsa listrik layaknya pulsa telepon, lalu baru mengisi ulang jika sudah habis.

Untuk mengisi ulang token listrik, hal pertama yang harus dilakukan adalah membeli token listrik melalui platform langganan Anda, misalnya minimarket atau m-banking. Lalu, isikan nomor kode token listrik yang didapat pada meteran listrik di rumah.

Walaupun terdengar simpel, kenyataannya layanan token listrik kadang membingungkan pelanggan. Salah satu pertanyaan yang kerap ditanyakan adalah masa aktif token listrik.

Jadi, apakah token listrik yang dibeli bisa hangus sehingga tidak bisa diinput ke meteran listrik? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!

Baca Juga: Praktis, Ini Caranya Membayar Tagihan Listrik Lewat GoPay

Apakah token listrik bisa hangus?

Seperti yang sudah disebutkan di atas, salah satu pertanyaan yang kerap ditanyakan pengguna listrik prabayar adalah masa aktif token listrik.

Pertanyaan tersebut sering ditanyakan oleh netizen atau warganet pada akun media sosial resmi PLN.

Melalui akun Twitter resminya, PLN menjelaskan bahwa nomor token listrik yang dibeli tidak akan hangus. Artinya, nomor token tersebut tidak memiliki masa aktif dan bisa dimasukkan ke meteran kapan saja.

Misalnya, jika Anda membeli token listrik hari ini, Anda bisa memasukkan kode token listrik ke meteran beberapa hari setelahnya.

Jadi, kode token listrik yang dibeli tidak wajib dimasukkan ke meteran pada hari yang sama. Anda pun tak perlu khawatir kode token listrik kadaluarsa.

Nah, itulah penjelasan mengenai masa aktif token listrik yang sudah dibeli. Semoga penjelasan di atas bermanfaat untuk Anda, ya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TERBARU

7 Rekomendasi Film Persahabatan Menyentuh Cocok Ditonton Bareng Bestie

Cocok ditonton bareng sahabat, ini rekomendasi film bertema persahabatan hangat dan manis yang wajib ditonton.​

Kerja di Rumah Anti Ribet, Cek Promo HokBen Paket WFH Jumat Mulai Rp 32 Ribuan

Manfaatkan promo HokBen Paket WFH jam 08.00–17.00 setiap Jumat untuk santap siang lezat. Tersedia 4 pilihan paket spesial.

Ramalan Shio Hari Ini Jumat 28 Agustus 2026: Usahamu Menuai Hasil

Simak ramalan shio hari ini Jumat 28 Agustus 2026. Cek peruntungan 12 shio, mulai karier, keuangan, cinta hingga kesehatan hari ini.​

7 Film Vampir Paling Populer dari Beragam Genre, Tak Cuma Horor dan Thriller

Beberapa judul film berikut ini memiliki tema vampir dengan cerita seram dan wajib untuk ditonton bagi pecinta horor.

Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 28 Agustus 2026, Gerhana Bawa Perubahan

Simak ramalan 12 zodiak hari ini Jumat 28 Agustus 2026. Cek prediksi cinta, karier, keuangan, kesehatan, dan energi gerhana Pisces.

MNC Sekuritas Bagikan 4 Ide Trading Hari Ini (28/8), Ada DEWA, ENRG, ICBP, PTRO

MNC Sekuritas membagikan sejumlah rekomendasi saham untuk perdagangan Jumat (28/8/2026).​Simak ulasannya berikut ini.

11 Promo Akhir Bulan Agustus 2026, Burger King hingga HokBen Makan Mewah tapi Hemat

Cek daftar lengkap promo akhir bulan Agustus 2026 sekarang juga! Jajan makin puas dan hemat dengan diskon spesial hingga 50% di resto pilihanmu.

BNI Sekuritas Bagikan 6 Rekomendasi Saham untuk Perdagangan Jumat (28/8)

IHSG berpotensi bergerak sideways pada perdagangan Jumat (28/8/2026). Cek rekomendasi saham dari BNI Sekuritas untuk hari ini.

Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini (28/8) Kompak Turun Rp 5.000, Cek Rinciannya

Harga emas Antam hari ini kembali turun. Harga jual 1 gram kini Rp 2.718.000, sedangkan buyback Rp 2.578.000.

Hujan Tidak Turun di Provinsi Ini Hampir 4 Bulan

BMKG mengungkapkan, ada tiga provinsi yang mengalami tidak turun hujan selama hampir empat bulan.